BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Sosialisasi Implementasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Keuangan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sosialisasi Implementasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Keuangan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol Setda DIY menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Keuangan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Lingkungan Sekretariat Daerah DIY pada tanggal 22 November 2023. Kegiatan ini dilakukaan secara offline di Gedung Abimanyu Unit 9 lantai 3 dan dihadiri oleh PPK, para PPTK beserta pelaksana di Biro Umum, Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Kasubag Tata Usaha dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro-Biro di Lingkungan Setda DIY.

Acara ini dibuka oleh Ibu Tri Sumardiyati, S.IP, selaku Kepala Bagian Administrasi Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tanda tangan elektronik dan kartu kredit pemerintah daerah  ini dilakukan untuk mendukung efisiensi penyelenggaraan administrasi keuangan. Pada saat ini, masih banyak pihak di lingkungan Setda DIY yang belum mengimplementasikan tanda tangan elektronik.

Sesi pertama dimulai dengan sosialisasi mengenai tanda tangan elektronik oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang disampaikan oleh Bapak Iwan Sutardi Budi Santoso S.T., M.Eng selaku Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian dan Ibu Anik Budiati, S.Kom., M.Eng. selaku Pranata Komputer Muda. Pada kesempatan ini, narasumber menyampaikan langkah-langkah pengimplementasian tanda tangan elektronik serta pengenalan fitur-fitur untuk memudahkan penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen keuangan.

Pada sesi kedua, dilakukan sosialisasi mengenai kartu kredit pemerintah daerah oleh narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang disampaikan oleh Ibu Chrestina Erni Widyastuti SE.,M.Si selaku Kepala Bidang Pengelola Kas Daerah. Narasumber menyampaikan bahwa saat ini penggunaan KKPD belum diimplementasikan di instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini dikarenakan masih menunggu kesiapan bank penyedia. Proses persiapan terus dilakukan agar di tahun 2024, KKPD sudah bisa digunakan untuk mendukung rencana Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memulai 100% transaksi non tunai. (RB)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY