BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2023

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sehat sejahtera bagi kita semua.

Om Swastiastu, Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.


Yang saya hormati semua jejaring dan penggiat pencegahan dan penanganan Kekerasan Terhadap perempuan dan anak serta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang cinta damai.


Pada kesempatan ini marilah kita panjatkan Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat beserta Nikmat-Nya kepada kita, baik berupa kesehatan, dan kesempatan untuk bersama- sama memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.


Saudara-saudara yang saya hormati,


Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak dapat ditoleransi utamanya terhadap perempuan dan anak. Dan kenyataannya masih kita temui perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi dan atau kekerasan lainnya.


Membaca dari Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 ditemukan bahwa 26,1% atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun menyatakan pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual selama hidupnya. Di DIY, dari laporan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK DIY), selama tahun 2022 ada 1.282 korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang ditangani di DIY.


Dari angka tersebut terlihat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih banyak terjadi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi potensi masalah yang akan berdampak pada kesejahteraan manusia Daerah Istimewa Yogyakarta.


Saudara-saudara penggiat perlindungan perempuan dan anak yang saya cintai,


Angka kekerasan yang tinggi tentunya menjadi keprihatinan kita bersama. Untuk itu, upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus terus ditingkatkan dengan melibatkan multi sektor. Forum Perlindungan Korban Kekerasan, saya harapkan menjadi tempat bersinergi dalam pencegahan dan penanganan, kolaborasi-kolaborasi dan inovasi diharapkan terus diciptakan.


Hal ini, untuk memastikan apa yang kita lakukan bermanfaat dan efektif dalam mencegah dan menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY dengan layanan yang CEKATAN: Cepat, Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi.


Dalam Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023 ini yang mengusung tema "Meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan", saya mengajak setiap elemen masyarakat untuk dapat mengenali, peduli dan berpihak kepada korban kekerasan. Berbagai saluran untuk memberikan laporan, memberi pertolongan sudah tersedia, misalnya melalui telepon SAPA 129, dan nomor-nomor layanan UPTD PPA di DIY dan Kabupaten/Kota. Upaya pencegahan juga disediakan melalui Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa) DIY serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di DIY dan Kabupaten/Kota.


Dalam kesempatan ini, Saya juga mengajak semua pihak, mulai dari OPD, institusi Pendidikan, Lembaga Masyarakat, masyarakat umum hingga unit terkecil masyarakat yaitu keluarga untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi setiap warga dan mendukung korban kekerasan. Kita bersama memiliki kekuatan untuk membuat perubahan, dan berdiri bersama dan bertindak melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak apapun bentuknya.


Akhir kata, saya berharap momen peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak merupakan titik untuk menguatkan perdamaian, menghilangkan diskriminasi dan bekerja bersama-sama untuk menciptakan lingkungan DIY yang ramah bagi perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.


Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa Meridai setiap Langkah kita. Terima Kasih.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Yogyakarta, 23 November 2023