BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PUNCAK PERINGATAN HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK TAHUN 2023

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sehat sejahtera bagi kita semua.

Om Swastiastu, Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.


Yang saya hormati semua jejaring dan pegiat pencegahan dan penanganan Kekerasan Terhadap perempuan dan anak serta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang cinta damai.

Pada kesempatan ini marilah kita panjatkan Puji Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat beserta Nikmat-Nya kepada kita, baik berupa kesehatan, dan kesempatan untuk bersama-sama memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.


Saudara-saudara yang saya hormati,


Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita toleransi, terutama terhadap perempuan dan anak. Meski begitu, kenyataannya, masih terdapat perempuan dan anak yang terjebak dalam kekerasan, entah itu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, atau bentuk kekerasan lainnya.


Dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021, didapati bahwa 26,1% atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun menyatakan telah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual selama hidupnya. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), laporan dari Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK DIY) menunjukkan adanya 1.282 korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang ditangani selama tahun 2022.


Angka-angka ini memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY masih terjadi secara signifikan. Kekerasan tersebut masih menjadi ancaman yang berpotensi pada kesejahteraan manusia di Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal, apabila kita teguh menerapkan ajaran moral “Suradira Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti”, niscaya kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan, dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, baik di lingkup keluarga dan sosial-masyarakat.


Untuk itu, dalam merayakan Puncak Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tahun 2023, yang juga telah Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2023, saya mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk mempertegas makna tema 'Meneguhkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan', secara nyata, dengan mengenali, peduli, dan berpihak kepada korban kekerasan.


Saat ini, telah tersedia berbagai fasilitas komunikasi untuk penyaluran laporan dan bantuan,  seperti melalui telepon SAPA 129 dan nomor layanan UPTD PPA di DIY dan Kabupaten/Kota. Upaya preventif juga telah disediakan, melalui Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa) DIY serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di DIY dan Kabupaten/Kota. Kesemua itu, merupakan manifestasi dari nilai-nilai CEKATAN: Cepat, Akurat, Komprehensif dan Terintegrasi, Komprehensif dan Terintegrasi.

Hadirin sekalian,


Mari turut aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi setiap warga, dan mendukung korban kekerasan. Kita, bersama-sama, memiliki kekuatan untuk membuat perubahan, dan kita bersama-sama akan berdiri, dan bertindak melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa memandang bentuknya.


Akhir kata, mari memaknai momen peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak ini dengan memperkuat perdamaian, menghilangkan diskriminasi, dan bahu-membahu menciptakan lingkungan DIY, yang ramah bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Demikian yang dapat saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridai setiap langkah kita. Terima Kasih.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Yogyakarta, 27 November 2023