BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

SAMBUTAN PENYERAHAN SECARA DIGITAL DIPA DAN BUKU ALOKASI TRANSFER KE DAERAH DI PROVINSI DAERAH IS

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Yang saya hormati :

  • Bapak Wakil Gubernur D.I Yogyakarta;

  • Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Anggota Forkopimda Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Para Bupati/Walikota di Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Para Pejabat di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Kuasa Pengguna Anggaran;

  • serta Hadirin Sekalian yang saya hormati.



Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Alloh Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan karunia-Nya, kita dapat menghadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah, tahun anggaran 2024, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Bapak dan Ibu, hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Penyerahan DIPA pada tahun ini, akan dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena penyerahan DIPA sudah dilakukan melalui proses digitalisasi, semenjak dari perencanaan, penganggaran, sampai proses penandatanganan yang dilakukan secara elektronik.

 

Selain itu, penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran, dan daftar alokasi transfer tahun anggaran 2024, akan saya lakukan secara digital kepada bupati/walikota dan seluruh satker di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut, menandai pergeseran paradigma lama, menjadi era digital baru yang modern dan lebih simpel.

 

Dengan model manual, proses bisnis pengesahan dokumen anggaran terdiri atas dua belas proses yang sangat rumit. Saat ini, didukung aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kita hanya melalui  empat proses bisnis saja. Tentunya, hal ini melahirkan optimisme, bahwa  kedepan, penyederhanaan proses melalui digitalisasi tersebut, diharapkan akan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Digitalisasi, pada akhirnya akan mendukung  kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen; kecepatan proses penandatanganan dokumen; efisiensi anggaran dari percetakan; dan reduksi penggunaan kertas atau green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Saat ini, APBN didesain untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,  menuju Indonesia Maju. Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan pondasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan reformasi lainnya. APBN, juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi, dan mendukung berbagai program prioritas nasional.



Hadirin sekalian,

 

Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan gambaran DIPA dan TKD untuk Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Dua Puluh Lima Triliun, Delapan Ratus Dua Puluh Milyar Rupiah (Rp25,820 Triliun), yang terdiri atas Alokasi DIPA Pusat sebesar Lima Belas Triliun, Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Rupiah (Rp15,298 Triliun). Alokasi TKD sebesar Sepuluh Triliun, Lima Ratus Dua Puluh Dua Milyar Rupiah (Rp10,522 triliun).

 

Dengan dana tersebut, diharapkan,  sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah, akan terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, hingga penganggaran yang berdimensi regional. Selain itu, penguatan intervensi belanja di daerah, perlu untuk terus dimonitor dan ditingkatkan.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Kiranya, perlu saya sampaikan, pesan dari Bapak Presiden Republik Indonesia kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran. Pesan ini, disampaikan pada acara “Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024, di Istana Negara tanggal 29 November 2023:

 

Pertama, Gunakan anggaran yang telah diberikan itu, sekali lagi, secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran

Kedua, Pengelolaan anggaran, agar dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Ketiga, Agar melakukan realisasi anggaran, sesegera mungkin

Keempat, Antisipasi ketidakpastian yang terjadi,  melalui automatic adjustment.

 

Kelima, Harus berorientasi dan fokus pada hasil, serta yang paling penting, juga bermanfaat maksimal bagi rakyat.

Keenam, Pentingnya penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, agar pembangunan berjalan dengan lebih selaras.

 

Ketujuh, memanfaatkan dana transfer daerah untuk perbaikan layanan publik, pendidikan, kesehatan. Selain itu, mendorong alternatif-alternatif inovasi pembiayaan, agar iklim investasi tetap terjaga.


Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Demikian beberapa hal yang saya sampaikan. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan keberkahan pada kita semua, dalam setiap ikhtiar pembangunan yang kita laksanakan. Mari laksanakan setiap amanah dari masyarakat, seiring  upaya mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya serahkan secara digital, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Tahun Anggaran 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

 

Yogyakarta, 5 Desember 2023