BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan SEMINAR NASIONAL MULTI PEMANGKU KEPENTINGAN ISU KESEHATAN JIWA DI INDONESIA

Assalamualaikum Wr., Wb.,

Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua.

 

Yang saya hormati:

  • Perwakilan dari Department of Foreign Affairs and Trade Australia (DFAT),

  • Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM,

  • Ketua I Pengurus YAKKUM,

  • Para Pembicara Kunci, Para Panelis,

  • Para Tamu Undangan, Para Peserta Seminar, dan Saudara Sekalian.

 

Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena kita semua masih diperkenankan untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.

Adalah sebuah kehormatan bagi kami Pemerintah Daerah DIY, karena diberi kesempatan spesifik untuk turut angkat suara dalam agenda penting hari ini.

Perlu saya singgung sedikit, bahwa selama ini Pemerintah Daerah DIY telah senantiasa berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bernegara, yang didasari oleh aspek persamaan hak, demi mendorong para penyandang disabilitas untuk dapat menjadi pribadi-pribadi yang mandiri dan berdaya.

Sejalan dengan komitmen itu, terbitnya Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas merupakan kabar baik bagi kami, dan salah satunya telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ini merupakan penjabaran tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di daerah, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil (khusus) yang dialami oleh Penyandang Disabilitas di DIY. Lebih jauh, saat ini Pemerintah Daerah DIY sedang dalam proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas, sebagai tindak lanjut dari telah ditetapkannya Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) 2019.

 

Hadirin sekalian,

Terlepas dari besarnya komitmen, keseriusan, serta daya upaya yang selama ini telah dan akan dikerahkan Pemerintah untuk memanusiakan para penyandang disabilitas, dan terlepas dari kondisi penyandang disabilitas di Indonesia yang telah mengalami banyak perbaikan jika dibandingkan dengan kondisi pada dekade-dekade lampau.

Saya rasa kita perlu dengan besar hati mengakui, bahwa jika digeneralisasi, penyandang disabilitas di Indonesia masih hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin. Penyebabnya adalah adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas, baik yang bermuatan unsur kesengajaan maupun ketidak-sengajaan.

Dengan kata lain, para penyandang disabilitas di Indonesia hingga saat ini masih menjadi kaum marginal. Banyak hak dasar yang belum terpenuhi, dan tingkat partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan masih sangat minim. Status marginal ini masih diperparah pula oleh stigma, paradigma, budaya, ?atau apapun itu namanya?, yang beredar di masyarakat kita, yang jika ditelusuri sesungguhnya merupakan buah ketidaktahuan dan/atau ke-tidak mau tahu-an.

Berangkat dari kondisi riil sejauh ini, serta dengan berpegang pada cita-cita kedepan yang telah terangkum dengan sangat baik dalam SDGs, maka tentu tidak berlebihan jika saya mengatakan bahwa hari ini merupakan momentum penting: akhirnya, kita tiba pada masa, dimana isu disabilitas mulai dilihat menggunakan kacamata HAM.

Semoga, dengan kacamata yang baru ini, aspek stigma, paradigma, budaya, ?atau apapun itu namanya?, dapat turut tercover, sehingga suatu saat nanti, ?yang semoga tidak lama lagi?, “disabilitas” akan dimaknai sebagai semata-mata “differently-abled people” (diffabel) bukan lagi sebagai “less-abled people”.

Spesifik berkaitan dengan tema Seminar Nasional ini: “Peran dan Kontribusi para Pihak dalam Menciptakan Lingkungan yang Mendukung untuk Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Psikososial dari Kekerasan”, semoga kita semua dapat sepakat, bahwa grand output yang diharapkan dari penyelenggaraan seminar nasional ini adalah ”terbangunnya kolaborasi multi pihak, yang dilandasi oleh komunikasi yang baik dan kesamaan persepsi, dimana masing-masing paham mengenai peran dan tanggung jawabnya, sehingga seluruh program kegiatan dapat saling bersinergi”.

Mari, kita semua pastikan, bahwa grand output tadi dapat tercapai.

Sekian dan terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Jakarta, 18 Desember 2023