BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan “KEPYAKAN” PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DANA KEISTIMEWAAN DIY TAHUN A

Assalamu’alaikum  Wr.Wb.

Salam Sejahtera untuk Kita Semua.

 

Yang saya hormati:

Sekretaris Daerah DIY, para Bupati dan Walikota se-DIY, para Kepala OPD, para Lurah, dan hadirin sekalian.

 

BKK Danais, sudah selayaknya dipandang sebagai refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan, dan kerja terpadu antar wilayah. Terlebih, seluruh entitas pemerintahan di DIY, telah memulai proses Reformasi Kalurahan, seiring pengesahan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan.  Selain itu, Pemanfaatan Dana Keistimewaan juga harus memperhatikan Grand Desain Keistimewaan DIY.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan, sebagai pelaksana keistimewaan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan pelaksanaan.

 

  1. Hasil Kinerja Danais diarahkan pada pengukuran Impact dan Outcomes, mentransformasi konsep dari kerja ke kinerja.

 

  1. Prioritaskan kegiatan pada sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi, melalui pemberdayaan masyarakat.

 

  1. Mendukung target capaian Indikator Kinerja Utama RPJMD dan RPJPD DIY, dan Kabupaten/Kota terkait.

 

  1. Optimalisasi kontrol terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monev Danais, seiring semakin banyaknya institusi dan organisasi penerima.

 

  1. BKK Danais jangan pula dianggap sebagai cadangan anggaran, atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula dianggap hanya milik Pemda DIY. Untuk itu, semua kabupaten/kota harus turut handarbeni, sehingga BKK Danais juga menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota.

 

  1. Kabupaten/Kota dan Kalurahan harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendesain kegiatan, agar  menjadi ikon dan branding yang dapat diceritakan DIY ke luar daerah dan negara.

 

Dengan harapan seperti itulah, Saya menyerahkan turut mangayubagya Kepyakan—Penyerahan secara Simbolis, Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2024, Kepada Kabupaten/Kota Dan Kalurahan.  Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridai upaya kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.

 

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr.wb.



Yogyakarta, 22 Desember 2023