BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ANGGOTA KOMISI PENYIARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA Y

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua.



Yang Saya hormati,

  • Ketua Komisi A DPRD DIY;

  • Jajaran Forkopimda DIY;

  • Para Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;

  • Hadirin dan Tamu Undangan sekalian yang berbahagia.

 

Puji syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Penyiaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 - 2026 dalam keadaan sehat.



Seluruh jajaran Komisioner KPID DIY serta Hadirin yang Saya hormati,

 

Penyiaran adalah sarana dan kekuatan pencerah dalam mendorong kematangan demokrasi di Indonesia. Pada era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi sekarang ini, penyiaran memiliki peran yang strategis, khususnya dalam hal distribusi informasi. Dalam skala besar, penyiaran berada pada posisi ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa, hingga kesatuan nasional.

 

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah, adalah representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.



Hadirin sekalian,

 

Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki komposisi baru dengan dilantiknya anggota KPID DIY masa jabatan 2023 - 2026. Tentu, menjadi tantangan bagi KPID DIY untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.

 

Saya berharap, para anggota KPID DIY yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual di bidang penyiaran. Serta dapat mengawal kinerja KPID sebagai lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY.

 

Selain itu, KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran.





Demikian yang dapat saya sampaikan. Saya ucapkan selamat bertugas untuk anggota KPID DIY yang baru. Saya yakin, dengan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga terkait, KPID mampu mengawasi agar lembaga penyiaran di publik bisa menjaga netralitasnya dan menciptakan iklim pemilu yang kondusif.

 

Terima kasih.

 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

 

Yogyakarta, 19 Januari 2024