BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sambutan LAUNCHING PENGIRIMAN REFUSE-DERIVED FUEL (RDF)

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua,

 

Yang saya hormati:

Bupati Sleman, Perwakilan PT SBI, Keluarga Besar TPST Tamanmartani, Para Tamu Undangan, serta Hadirin sekalian.

 

Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, sebab kita masih diperkenankan hadir di sini dalam keadaan sehat wal’afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.

Rasa syukur juga patut kita haturkan, sebab pemberangkatan Refuse-Derived Fuel (RDF) hari ini memungkinkan untuk terlaksana. Untuk itu, secara khusus saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, PT SBI, TPST Tamanmartani, serta seluruh pihak yang telah turut berkolaborasi dan berkontribusi. Terlebih, karena kita pun tahu betapa regulasi dan kebijakan saja tidak cukup: sama seperti isu-isu lainnya, pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir.

 

Hadirin sekalian,

Kita tahu, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melainkan, RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi, dan masih banyak lagi. Dengan kata lain, meski konsep RDF sama sekali bukan hal yang baru, namun situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF sebagai salah satu alternatif solusi, dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua.

Lebih lanjut, di satu sisi, agenda hari ini merupakan milestone penting, bagi perwujudan komitmen kita bersama untuk memberi nilai baru (new values) kepada apa yang semula masuk ke dalam kategori sampah (waste). Meski demikian, tanpa bermaksud mengecilkan makna agenda hari ini, ataupun mengecilkan kerja keras seluruh pihak, besar harapan saya, agar kita semua dapat sepaham dan sepakat, bahwa proses pengolahan dan pemanfaatan RDF bukannya tanpa kelemahan. Dalam pengolahan dari sampah ke RDF misalnya, ada aspek dampak lingkungan yang perlu senantiasa disupervisi dan dievaluasi. Ini termasuk pula terkait jenis teknologi pengolahannya, apakah sudah memenuhi standar atau belum. Sehingga, mari kita semua jadikan kelemahan-kelemahan tersebut sebagai catatan mental bersama, sekaligus sebagai dasar untuk terus berinovasi. Yang tidak kalah penting, semoga kita semua pun sepakat dan sepaham, bahwa 3R penanganan sampah (refuse, reduce, reuse) tetaplah merupakan solusi terbaik, dan harus dimulai di tataran individu atau rumah tangga. Kepada Pemerintah Daerah khususnya, tugas besar kita, sesungguhnya adalah mewujudkan terciptanya pergeseran pola pikir dan pola kebiasaan masyarakat kita tentang sampah.

Sekian dan terima kasih.





Wassalamualaikum Wr. Wb.,

 

Sleman, 23 Januari 2024