BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Pisah Sambut Kajati DIY

Pergantian pejabat merupakan bagian

?

dari upaya untuk meningkatkan akselerasi dan kemampuan organisasi dalam merespon berbagai tuntutan lingkungan strategis. Demikian amanat Gubernur DIY yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX tadi pagi, senin (09/06) di Aula Kejaksaan Tinggi DIY saat pisah sambut Kejaksaan Tinggi DIY dari pejabat lama Suyadi, SH kepada Loeke Larasati Agoestina, SH, MM.

Menurut Gubernur DIY, Rotasi dalam suatu organisasi merupakan hal yang biasa, sebagai penyegaran juga untuk menigkatkan prestasi, dengan serah terima jabatan di lingkungan Kajati ini diharapkan akan dapat bersama-sama membangun sinergi dan kerjasama yang lebih kuat dan harmonis diantara pemimpin wilayah di DIY, sehingga dapat merespon dan memecahkan berbagai persoalan serta tantangan baru yang mungkin terjadi. Dengan hanya bersinergi, kerjasama dan pemikiran yang dilandasi oleh paradigma baru memang diperlukan dalam menghadapi serta menyelesaikan berbagai pekerjaan pada bidang pemerintahan dan pembagunan di wilayah DIY, tambah Gubernur.

Suyadi, SH yang lahir di Sleman pada 10 Juli 1957 menjabat KejaksaanTinggi DIY sejak Agustus tahun 2012 yang saat ini dipromosikan dan dilantik sejak tanggal 28 Mei 2014 menjadi Direktur Pendidikan pada Kejaksaan Agung Muda di Kejaksaan Agung RI. Sedangkan pejabat baru yang menggantikannya adalah Loeke Larasati Agoestina, SH, MM adalah Kajati Kepulauan Riau yang merupakan pejabat baru stok lama, yaitu pernah menjabat Kajari Yogyakarta semasa pemerintahan Herry Zudianto sebagai Wali Kota Yogyakarta. (teb/skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY