BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Revitalisasi Malioboro PKL Siap Ditata, Tidak Mau Direlokasi Ke Tempat Lain.

Revitalisasi Malioboro PKL Siap Ditata, Tidak Mau Direlokasi Ke Tempat Lain.

Kalau ke Yogyakarta tidak melewati atau mampir ke Malioboro rasanya belum ke Jogja, Itulah pendapat masyarakat dari luar jogja atau bahkan orang Jogja sendiri merasakan hal itu kalau belum ke Malioboro merasakan belum marem/puas. Bahkan banyak orang berpendapat bahwa Malioboro merupakan Teras Budaya Yogyakarta. Sehingga menjadikan julukan Yogyakarta sebagai ? Kota yang tak pernah tidur?.

Memang banyak orang terpesona akan keramaian, keindahan Malioboro, namun demikian ternyata juga masih terdapat berbagai permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah DIY, pedagang kaki lima, tukang parkir maupun pengunjung itu sendiri.

Terkait dengan hal tersebut Biro Umum Humas dan Protokol Pemda DIY menyelenggarakan kegiatan Dialog Interaktif/Talkshow Keistimewaan DIY dengan mengambil tema ? Maliboro Teras Budaya? kerjasama dengan RRI Yogyakarta siang kemarin (Selasa, 15/7) di Studio Satu RRI Yogyakarta.Jalan Ahmad Jazuli Yogyakarta.

Adapun dialog interaktif tersebut mengahadirkan nara Sumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM Ir.Rani Syamsinarsi,MT, Ketua Tim Teras Budaya Malioboro sekaligus pemenang lomba Desain malioboro Ardiasa Fabria Gusma, Ketua Parkir Kota Yogyakarta Hanarto serta perwakilan komunitas Malioboro, pemerhati Budaya Malioboro dengan dipandu oleh Fetika Andriani.S.Sos.

Kepala Dinas PUP dan ESDM dalam pengantar dialognya menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Keistimewaan DIY salah satunya adalah masalah tata ruang dan apabila kita berbicara tata ruang ini didalam Undang-undang Keistiumewaan DIY hanya terbatas pada Kasultanan dan Kadipaten. Namun kalau kita berbiacara ilmu penataan ruang tidak mungkin hanya dilihat dalam daerah/wilayah yang sempit . Sehingga dalam Perda 1 tahun 2013 yang diterbitkan paska UU Keistimewaan DIY tersebut sudah dicantumkan diatur di dalam ranah tata ruang adalah ranah Kasultanan, ranah Kadipaten dan tanah-tanah lain yang mempunyai kesejarahan Kraton Mataram.

Hal tersebut juga didukung oleh Peraturan gubernur DIY bahwa ada 6 kawasan cagar budaya yang menjadi focus revitalisasi yaitu kawasan Kraton, Kawasan Malioboro, Kawasan Paku Alaman, Kawasan Kotagede, kawasan Kotabaru dan kawasan Imogiri.


Untuk mengawali dari kegiatan revitalisasi dari 6 kawasan tersebut dimulai dari dalam kota terlebih dahulu yaitu kawasan Kraton, Malioboro dan Puro paku Alaman akan menjadi prioritas utama.

Menyangkut revitalisasi kawasan Malioboro menutrut Kepala Dinas PUP ESDM Ir.Rani Syamasinarsi,MT banyak pemangku kepentingan di dalamnya oleh karena itu diawali dengan adanya sayembara untuk merefres kembali sayembara yang pernah diadakan 35 tahun yang lalu karena masyarakat yang bermukim didalamnya sudah berbeda baik dari sisi orangnya dan mungkin perilaku perekonomiannya juga berbeda untuk memperkaya masukan-masukan dari masyarakat untuk revitalisasi tersebut menjadi semi pedestrian.

Ketua Parkir Kota Yogyakarta Hanarto dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasinya bahwa dengan adanya revitalisasi tersebut menyambut baik, namun hendaknya pemerintah juga memikirkan petugas parker di sepanjang Malioboro dan sekitarnya terdapat di 97 titik yang berjumlah 211 orang tersebut akan nasib masa depan mereka. Sebab petruygas parker ini menghidupi bukan hanya disirinya sendiri akan tetapi juga anak istri bahkan saudara-saudaranya aklar nantinya dipikirkan.

Tugiyono dari Komunitas PKL Malioboro menambahkan bahwa selama ini ada yang beranggapan bahwa Malioboro kumuh dan bau tidak sedap dibebakan oleh PKL, dia menampiknya bahwa hal tersebut tidak benar disebabkan oleh PKL namun disebabkan oleh adanya sekelompok anak jalanan yang tidak di sepanjang Malioboro yang ketika kencing sembarangan karena masih terbatasnya MCK di sepanjang Malioboro. Oleh karena dia mengusulkan MCK di malioboro segera ditambah. Selain itu dia juga usl bahwa terkait revitalisasi Maliopboro yang ditata bukan hanya phiasiknya saja, tetapi juga orang-orangnya seperti anak jalanan dan gepeng juga harus mendapatkan perhatian sebab tidak seenaknya di Malioboro.

Sementara itu Mbah Bodo dari Sleman pemerhati Wisata Budaya Yogyakarta memberikan masukan bilamana memungkinkan Jalan Malioboro, Ngasem dan Gayam bisa dikembalikan seperti dahulu lagi tahun 60 an Yogyakarta yang sejuk dan adem, malioboro banyak pepohonan, terus Ngasem banyak pohonnya Asem dan Gayam banyak pohonnya Gayam sehingga Yogyakarta bisa sangat sejuk tidak seperti sekarang ini.

Bebrda dengan yang disulkan Maryono dari komunitas pedagang kaki lima bahwa untuk menjadikan malioboro tampak asri dan nyaman serta sedap dipandang mata bisa kiranya gerobak-gerobak dorong yang dimiliki PKL tersebut pemerintah membuatkan gudang penyimpanan agar tidak terlihat semrawut di pinggiran jalan. Dengan adanya gudang-gudang penyimpanan gerobak dia yakin pengunjung akan nyaman dan Malioboro akan asri. Pada intinya dia siap ditata sesuai program pemerintah, tetapi dia tidak mau kalau direlokasi ke tempat lain.(Kar/Skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY