BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Dua Siswa DIY Pamitan Wakil Gubernur Ikuti Jambore Internasional Di Jepang dan Korea

Dua Siswa DIY Pamitan Wakil Gubernur Ikuti Jambore Internasional Di Jepang dan Korea

Peserta Jambore Internasional berpamitan pada Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX, kamis (24/7). Kedua peserta tersebut didampingi oleh Sekretaris Kwarda DIY Drs. S Hartanto, Pembina SMPN 1 Yogyakarta M. Mulyadi dan kedua orangtua masing-maisng. Wakil Gubernur DIY menerima dengan ramah kedatangan peserta di gedung Pareanom,

Jambore Internasional akan diselenggarakan di dua tempat yang berbeda yaitu Jepang dan Korea. Roy Iman Saputro, siswa kelas XII SMA 6 Yogyakarta akan menghadiri Jambore Internasional di Jepang tanggal 28 Juli-8 Agustus 2014 dan Muh. Nasir Latif, siswa kelas 11 SMA 8 Yogyakarta yang akan menghadiri Internasional Patror Jambore di Korea tanggal 1-7 Agustus 2014.

Pada tahun 2012 lalu, Kontingen asal SMP N 1 Yogyakarta meraih juara 1 saat mengikuti LT V di Cibubur yang diadakan setiap lima tahun sekali. Dari hasil kejuaraan tersebut, kedua peserta asal Yogyakarta ini mendapatkan penghargaan untuk mengikuti Jambore Internasional.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX selaku Ka Kwarda DIY memberikan gambaran sedikit tentang kedua Negara yang akan dikunjungi. Wagub DIY juga memberikan arahan mengenai sedikit perbedaan antara pramuka dan kepanduan. ?Kepanduan hanya kemanusiaan, siapa saja boleh ikut. Latar belakangnya lain dengan Pramuka, Pramuka itu ada sisipan yaitu bela Negara?, jelas Wagub

Wakil Gubernur DIY bangga akan prestasi yang diraih oleh siswa-siswa Yogyakarta yang terus berprestasi, terlebih hal tersebut juga muncul saat beliau menjadi KaKwarda DIY. Tidak lupa, Paku Alam IX? berpesan agar terus ditingkatkan berbagai prestasi terutama dalam bidang pramuka. ?Mohon disebarluaskan dan ditularkan pada teman-temannya, dan lebih banyak lagi prestasinya, harap Wakil Gubernur DIY.(sari/Skm/Kar)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY