BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Humas DIY Gelar Gathering Pers Hasil Pengawasan Pangan BBPOM di Yogyakarta

Humas DIY Gelar Gathering Pers Hasil Pengawasan Pangan BBPOM di Yogyakarta

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Yogyakarta menjelang dan selama bulan Ramadhan 1435 Hijrah melakukan intensifikasi pengawasan pangan dalam rangka memberikan perlindungan keamanan pangan untuk masyarakat yuang dijual di retail/toko, pasar tradisonal, supermarket, serta para pembuat atau penjual parcel. Adapen target operasi tersebut meliputi pengawasan pangan tanpa izin edar (TIE), pangan kadal;uarsa, pangan dalam kondisi rusak(penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) serta pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) labvel.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta Drs.Abdul Rahim.Apt,M.Si kepada para wartawan Yogyakarta sore petang kemarin (Kamis,24/7) di Gazebo Purawisata,Jln Brigjen Katamso/,Kompleks THR Yogyakarta dalam rangka Gathering Pers sekaligus buka bersama yang diselenggarakan Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY

Menurut Kepala Bagian Humas H.Iswanto.S.IP bahwa Gatherin g Pers yang kali ini mengangkat tema Intensifikasi Pengawasan Pangan oleh Balai Besar POM di Yogyakarta jelang dan Selama Bulan Ramadhan 1435 H untuk menginformasikan berbagai hal hasil pengawasan BBPOM agar ketika masyarakat berbelanja makanan lebih merasa aman dan dapat menghindari makanan-m nakanan yang sudah tidak layak makan/kadaluarsa serta mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Harapannya dengan terinformasikannya hal-hal tersebut agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati dalam memilih produk makanan adar aman di konsumsi.

Lebih lanjut Kepala Balai BBPOM di Yogyakarta menambahkan bahwa hingga tanggal 22 Juli 2014 melakukan pengawasannnya dari 388 sarana/obyek yang diperiksa BBPOM di Yogyakarta,210 sarana/obyek (54,12 %) memenuhi syarat dan 178 sarana (45,88%) lainnya tidak memenuhi syarat. Dari pengawasan tersebut terbanyak ditemukan pangan yang telah kadaluwarsa.

Selain itu BBPOM di Yogyakarta selama melaksanakan operasi menemukan 648 item (2.916 kemasan) pangan TMK dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp.18 juta dengan rincian 336 item (1.351 kemasan) pangan kadaluwarsa, 161 item (480 kemasan) pangan rusak, 71 item (585 kemasan) pangan Tanpa Izin Edar ( TIE) ,42 item (356 kemasan) pangan TMK label dan 38 item (164 kemasan) pangan mengandung bahan berbahaya. Sementara untuk parcel dari 36 sarana penjual parcel yang diperiksa , tidak ditemukan pelanggaran, tandas Drs.Abdul Rahuim,Apt,M.Si.

Disamping itu menurut Kepala Balai POM Yogyakarta, pihaknya juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan dengan menyampling dan pengujian terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil) yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Dari sampel para penjaja jajanan makan di beberapa tempat seperti Pasar Sore Kauman,Pasar Ramadhan Kampus UII, Pasar Nitikan, Lembah UGM, Alun-alun Wates, Jalur Gaza, Nitikan dan Alun-alun Bantul dari 138 sampil yang diambil dan diuji di laborat sebanyak 123 sampel (89,13 %) memenuhi syarat makan (MS) dan 15 sampel (10,87 %) tidak memenuhi syarat (TMS). Sampel TMS tersebut terdiri dari 13 samp pada sampel mie kopyok, mie goring dan mie basah, sedangkan bahan berbahaya rhodamin B ditemukan pada sampel krupuk kupat tahu dan kolang-kaling.

Dalam kesempatan itu Kepala Balai Besar Pom di Yogyakarta menyampaikan kepada masyarakat yang ingin memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Yogyakarta Telp/Fax.(0274)552250.

Usai penjelasan Pers dilanjutkan dengan buka puasa bersama dengan Para wartawan Yogyakarta serta jamaah sholat maghrib.(Kar/Skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY