BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Pidato Kenegaraan: Ke-Indonesia-anlah yang Harus Kita Pertahankan Mati-Matian

Pidato Kenegaraan: Ke-Indonesia-anlah yang Harus Kita Pertahankan Mati-Matian

Perjuangan kita di abad ke-21 tidak lagi menjaga kemerdekaan, namun menjaga ke-Indonesia-an. Tidak ada gunanya kita menjadi semakin makmur dan modern, namun kehilangan yang amat fundamendal dan terbaik dari bangsa kita: Pancasila, ke-Bhinnekaan, semangat persatuan, toleransi, kesantunan, pluralisme, dan kemanusiaan.

Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI pada acara sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Jum'at, (15/08). Lebih lanjut Presiden menambahkan, "Jika para pendiri bangsa dulu mempertahankan kemerdekaan sampai titik darah penghabisan, bagi generasi kita kini ke-Indonesia-anlah yang harus kita pertahankan mati-matian. Karena itu pulalah, Pemerintah dengan tegas menolak penyebaran paham sesat ISIS di tanah air karena sangat bertentangan ? dan bahkan berbahaya ? bagi jati diri kita.? Para pemimpin di seluruh tanah air, saya minta untuk tegas mengambil sikap mengenai tantangan ini. Karena tantangan ini adalah ujian bagi kebangsaan kita, ke-Indonesia-an kita.? Indonesia adalah negara berketuhanan, bukan negara agama."

Sementara itu di Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan tersebut, DPRD DIY juga melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa ke-52 Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI mulai pukul 09.00 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana, SE,? dihadiri? Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam IX, Sekda DIY, Asisten I Setda DIY, serta para pejabat di lingkungan Pemda DIY. Sedangkan dari Forkompimda, turut hadir yaitu Kapolda DIY, Danrem 072 Pamungkas, Danlanal DIY, Ketua Pengadilan Tinggi DIY, serta Ketua Pengadilan Agama DIY.

Namun demikian, cukup disayangkan bahwa antusiasme anggota dewan untuk mendengarkan pidato kenegaraan pada pagi tadi tergolong rendah. Buktinya, dari total jumlah anggota dewan yaitu 54 orang, yang hadir hanya sebanyak 24 orang ditambah 4 pimpinan DPRD. (hdi/skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY