BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Anjang Karya Pemporv Kaltim dan Kaltra ke DIY

Anjang Karya Pemporv Kaltim dan Kaltra ke DIY

Para peserta Anjangkarya Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara, berkunjungan ke Pemda DIY dan diterima di Ndalem Ageng Kepatihan Yogyakarta pagi ini Kamis, (21/08) oleh Kepala Biro Hukum Setda DIY, Sumadi, SH, MH mewakili Gubernur DIY. Tamu yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut terdiri dari Asisten, Para Kabag organisasi, Subag Ketatalaksanaan se Kabupaten Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam sambutan selamat datang Sumadi, SH.MH mewakili Gubernur antara lain menyampaikan bahwa, kehadiran tamu dari Kaltim dan Kaltra dapat semakin merekatkan dan menguatkan jalinan silaturahim antara Pemerintah DIY dengan Pemprov Kaltim dan Kaltra yang sudah terjalin dengan baik.

Sumadi SH lebih lanjut menginformasikan kepada tamu mengenai lahirnya DIY mengenai penggabungan dua kerajaan otonom, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang didirikan tahun 1755 dan Kadipaten Pakualaman yang didirikan tahun 1813.

Ditambahkan oleh Sumadi SH.MH selaku Kepala Biro Hukum Setda DIY bahwa dalam penataan organisasi di Kabupaten/Kota se DIY selalu mengkonsultasikan dengan Pemda DIY, dalam hal ini pada Biro Organisasi Setda DIY. Dalam konsultasi yang dimaksud, seluruh instansi terkait memberikan masukan dari segi tugas fungsinya

Secara hukum, bahasa Raperda Kelembagaan harus sampai pada format yang bersifat konsisten. Untuk legal formalnya, setiap raperda Kabupaten/Kota harus mendapatkan nomor registrasi dari Biro Hukum Setda DIY. Hal tersebut menjadi syarat pengundangan Perda yang akan disahkan, tambah Sumadi.

Adapun maksud dan tujuan kedatangan kunjungan? ke pemda? DIY menurut ketua rombongan yang juga Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Drs. Yuswadi adalah untuk menggali informasi keberhasilan DIY dalam Tatalaksana Organisasi Pemerintah DIY. dan akan dipelajarinya supaya pemprov kaltim dan kaltra bisa melaksanakan penataan organisasi sesuai kebutuhan. (teb/skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY