BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Gubernur DIY Syawalan Dengan Walikota

Gubernur DIY Syawalan Dengan Walikota

Bertepatan dengan hari Kamis Pahing, walikota dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lngkungan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta harus memakai pakaian tradisional gagrak Ngayogyakarta, hal ini dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota guna melestarikan budaya jawa.

Acara syawalan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwon X bersama Pegawa Negeri Sipil, Tokoh Masayarakat kota Yogyakarta, diselenggarakan di Balai Kota ,Hari Kamis ( 21/08)

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dalam menyampaikan Ikar syawalan di mulai dengan memohon maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas segala kesalahan yang mungkin telah diperbuat, dan berjanji akan bekerja yang lebih baik lagi.

Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bagaimana memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Pasalnya telah terjadi cultur shock oleh ketidaksiapan kelembagaan dan aparatur negara, sehinnga penyerapan anggaran belum maksimal. "Target tahap pertama yang harusnya bisa tercapai kuartal pertama baru bisa kuartal kedua, Agustus ini," ujarnya.

Penyaluran Dana Keistimewaan DIY menurut Sultan harus berorientasi pada pos-pos yang memiliki daya pengungkit. Karena masih banyak kantong-kantong budaya yang harus dirawat dan didanai. Harapannya "Danais?? dapat meningkatkan kualitas budaya masyarakat," ujarnya.

Kebudayaan sendiri menurut Sri sultan HB X, jangan dimaknai secara sempit, hanya bicara seni dan budaya saja. Sultan mencontohkan, dana bisa digunakan untuk membangun jalan di kawasan budaya Kotagede, untuk menunjang pariwisata di sana.? "Asal di wilayah Kotagede tidak ada hotel," tegasnya.

Diiringi Gending 'Yogyakarta Berhati Nyaman', Sultan menyalami ribuan orang yang terdiri dari PNS Pemkot Yogyakarta dan perwakilan masyarakat dari berbagai kelompok dan golongan di Kota Yogyakarta.(sari/skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY