BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Silaturahmi Syawalan Gubernur DIY Untuk Sampaikan Penjelasan Danais Bagi Warga Gunungkidul

Silaturahmi Syawalan Gubernur DIY Untuk Sampaikan Penjelasan Danais Bagi Warga Gunungkidul

Sultan HB X: status Istimewa DIY bisa menjadi driving force transformasi besar menuju masyarakat peradaban baru. Yaitu sebuah tatanan masyarakat kualitatif yang dibangun dengan memantapkan budaya ?among tani ?, yang tangguh, dan budaya ? dagang layar?, yang handal.

Untuk yang ke-4 kalinya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan jajaran Pejabat Pemda DIY setelah ke Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman untuk melakukan Kunjungan kerja dalam rangka Silaturahmi dan Syawalan Tahun 1435 H yang kali ini ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bupati Gunungkidul Hj.Badingah.S.Sos yang didampingi Wakil Bupati Dr.Drs.H.Imawan Wahyudi dalam sambutan ikrornya mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul antara lain mengatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama anggota masyarakat Gunungkidul telah berupaya keras melaksanakan agenda kegiatan guna mendukung terwujudnya misi dan visi pembangungan RPJMD Gunungkidul 2010/2015 dan tahun ini memasuki tahun terakhir.

Diakui Bupati Badingah bahwa secara umum pelaksanaan pembangunan pada RPJMD Gunungkidul tersebut dianggap telah tercapai dengan baik, namun demikian secara jujur diakui juga masih terdapat kekurangan dan agenda pelaksanaan beberapa pembangunan yang belum bisa terlaksana secara optimal sehingga belum bisa mendukung terwujudnya misi dan visi tersebut.Dengan adanya kekurangan tersebut seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul mohon dimaafkan.

Terkait dengan hal tersebut dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengucapkan rasa syukur dan rasa syukur itu gaungnya terasa istimewa karena bulan syawal tahun ini bertepatan dengan peringatan HUT Proklamasi, disusul secara konsatitusional oleh Makamah Konstituysi pasaangan Presiden / Wakil Presiden 2014-2019. Dan menjadi lebih? istimewa karena ketiga peristiwa ini sama-sama bermakna ? kemenangan ?


Dalam konteks DIY ? kemenangan ? itu menurut Sultan HB X dikukuhkan dan disyahkannya UU Keistimewaan DIY . Bonusnya, - kalau boleh diandaikan demikian ? adalah dianggarakannya ? dana Keistimewaan tau lazim biasa di sebut ? Danais? yang peruntukannya guna membiayai lima pilar Keistimewaan.

Tandas Gubernur DIY bahwa jumlah terbesar dana tersebut digunakan untuk kegiatan bidang Kebudayaan melalui hibah dan bantuan sosial, selaian untuk pengaturan tata ruang dan menata peruntukan pertanahan. Kemudian persoalannya yang mengem,uka adalah : bagaimana memanfaatkan dana tersebut demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

Lalu kita menelaah saiapa penerima Danais tersebut. Dan bagaimana tata cara pengajuan, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, penyerapan, monitotring dan evaluasi, serta pertanggungjawabannya. Disinilah menurut Gubernur DIY terjadinya ?cultural shocks? oleh ketidak pastian instansi penyalur dan keterbatasan aaparatur kita sendiri selain ? ribet ? nya proses adminsitrasi penganggarannya.

Saat ini lanjut Sultan Pemda DIY telah membagikan Danais urusan kebudayaan lewat Pemda Gunungkidul sebesar Rp13.595.684.000,00 agar bisa disaluirkan kepada masyarakat langsaung melalui organisasi kemasyarakat atau perusahaan daerah dan persyaratan spesifik telah dityetapkan peruntukannya yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, sertta tidak secara terus menerus, dimana kesemuanya itu selalu ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang muaranya harus berorientasi pro-poor, pro-growth, pro-job, dan pro ebvironment.

Monitoring pada kuartal II per 11 Agustus 2014 penyerapan anggarannya ternyata baru mencapai Rp.2.224.316.5009,00 atau 16,36 persen, kurang dari 20 persen terhadap pagu Tahap I sebagai syarat penyaluran Tahap II sebesar 55 persen pagu total Danais Kabupaten.

Konsekuensinya untuk tahun 2014 ini, Pemkab paling tidak hartus bisa menyerap anggaran 80 persen. Itu pun haruas dengan kerja keras, dan tidak boleh terlena di zona nyaman seperti biasanya. Sebab sampai akhir tahun pbandung-bandawasa ?, yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Sri Sultan HB X berharap agar penggunaan Danaias harus berorientasikan skala prioritas pada poas-pos anggaran yang memiliki daya pengungkit, dan punya dampak berganda ke sector-sektor yang memberikan manfaat luas. Karena menurut dia masih banyak kantung-kantung budaya dan kapasitas ekspresi yang perlu dirawat dan didanai. Dan Sultan pun yakin dan percaya bahwa kearifan DIY senantiasa hadir sebagai langkah cultural yang bermakna lebih dari sekedar seni dan tradisi.

Harapan lebih lanjut dengan danais tersebut adalah dapat meningkatkan kualitas budaya masyarakat dan melipatgandakan daya kelompok-kelompopk masyarakat guna mendorong percepatan tercapainya Visi DIY sebagai :? Negeri yang berkarakjter, Berbudaya, Maju, Mandiri, dan Sejahtera Membangun Peradaban Baru ?.

Menyinggung status Keistimewaan DIY kepada Kepala SKPD, Pejabat Eselon III, Camat, Kades, Kepala Sekolah, BPD serta tokoh masyarakat Gunungkidul lebih lanjut mengemukakan bahwa status Istimewa DIY tersebut bisa menjadi driving force transformasi besar menuju masyarakat peradaban baru. Yaitu sebuah tatanan masyarakat kualitatif yang dibangun dengan memantapkan budaya ?among tani ?, yang tangguh, dan budaya ? dagang layar?, yang handal.

Silaturahmi dan syawalan Halal bihalal Gubernur DIY dan jajaran Pejabat Pemda DIY dengan Jajaran Pemda Kabupaten Gunungkidul diakhiri dengan jabat tangan yang diawali oleh Bupati Gunungkidul Hj.Badingah.S.Sos, wakil Bupati Dr.Drs.Imawan Wahyudi dan hadirin dengan dimeriahkan tari golek ayun-ayun.(Kar/Skm)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY