BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Sultan Yogya Bisa Pantau Kerja PNS dari Smartphone

Sultan Yogya Bisa Pantau Kerja PNS dari Smartphone

Dana Aditiasari - detikfinance
Selasa, 23/09/2014 17:19 WIB
//images.detik.com/content/2014/09/23/4/sultan2.jpg Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX

Jakarta -Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat penilaian B+ dalam evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam paparannya pada seminar nasional berjudul 'Membangun Instansi Pemerintah yang Akuntabel dan Terukur' di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan daerahnya adalah penerapan teknologi informasi. Sistem yang disebut e-Office ini dapat menata administrasi perkantoran sehingga lebih efisien, cepat, dan akurat.?

?"e-Office adalah sistem penataan administrasi berbasis web. Agenda kerja di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang biasanya tercatat di whiteboard bisa kami pantau semua via web," papar Sultan pada seminar yang berlangsung Selasa (23/9/2014).

Menurutnya, pekerjaan PNS di lingkungan Pemprov DIY pun semakin efisien dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

?"Semua pegawai dapat mengintip seluruh agenda di SKPD melalui monitor layar datar yang terpasang di sejumlah kantor kepala instansi. Bahkan bisa memantau kondisi anggaran daerah, penyerapan, dan saldo anggaran sehingga lebih transparan," papar Sultan.

Program e-Office atau Sistem Administrasi Perkantoran Daerah Berbasis Elektronik ini, lanjut Sultan, juga memuat beberapa fitur lainnya yakni surat masuk, surat keluar, pertemuan, penghargaan, dan tata naskah.?

?"Jika ada keperluan surat menyurat atau penandatanganan draft surat keputusan bisa dipantau langsung disposisi surat sudah sampai di mana. Jadi, tidak perlu mengecek secara manual," ungkapnya.

Sultan menegaskan, paradigma ketatanegaraan yang mengalami perubahan dan kemajuan telah menjadi tuntutan sehingga abdi negara harus mengikuti tatanan perubahan. Salah satunya adalah pengembangan teknologi informasi di bidang sistem pelayanan.?

"Materi yang terpampang di monitor itu juga bisa diintegrasikan dengan smartphone sehingga bisa dipantau langsung di mana pun dan kapan pun. Jadi PNS saya nggak gaptek," sebutnya.(hds/hds)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY