BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Penandatangan MOU Antara Kementerian Perhubungan Dengan Pemda DIY

Penandatangan MOU Antara Kementerian Perhubungan Dengan Pemda DIY

Dirjen Perkeretaapian RI, Ir. Hermato Triatmoko meminta kepada Gubernur DIY untuk mengaktivasi kembali rel-rel kereta api yang sudah mati terutama yang menuju kearah utara. Hal demikian disampaikan seusai Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kementrian Perhubungan dengan Pemda DIY tentang penyelenggaraan perkeretaapian di DIY tadi siang, Jum?at (26/09) di Bale Kenyo, Kepatihan Danurejan Yogyakarta.

Dalam kesempatan yang sama Ir. Hermanto menyampaikan amanat Menteri Perhubungan RI, EE Mangindaan yang antara lain menyampaikan terimaksih kepada Pemda DIY atas dukungannya yang aktif untuk mengembangkan perkeretaapian di wilayah DIY.

Dalam rangka mewujudkan transportasi perkotaan yang memadai dan aman, nyaman, efektif dan efisien serta terintegrasi dengan moda transportasi lainnya, Kementrian Perhubungan telah menyusun rencana pengembangan dan penyelenggaraan perkeretaapian di DIY sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional sebagai arah kebijakan strategis jangka menengah 5 (lima) tahunan untuk pengembangan perkeretaapian nasional.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, dalam dokumen Rencana Induk Perkeretaapian Nasional telah dicanangkan program pengembangan jaringan dan layanan kereta api perkotaan di DIY yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 yang dimulai dengan kegiatan penyusunan dokumen teknis, dilanjutkan dengan tahapan rencana pembangunan konstruksi pada tahun 2018 dan diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2019 yang akan datang.

Sementara Itu Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X berharap Kesepakatan atau MOU tersebut bisa terealisasi, sehingga tranportasi perkeretaapian bisa menjadi moda dalam kegiatan mobilitas masyarakat .

Dengan tingkat kepadatan penduduk yang besar terutama DIY Jateng diharapkan dapat memperoleh fasilitas dari pemerintah terutama kereta api dalam upaya mengembangkan transportasi maupun yang dimungkinkan undang-undang, khususnya transporatsi infrastructure di daerah. Apalagi infrastructure dikawasan heritage Yogyakarta- Borobudur, dalam mengakses upaya mobilitas, tandas Sultan HB X.

Diantara DIY, Jawa Tengah dan Jawa bagian selatan sebetulnya potensi pertumbuhan ekonominya sangat besar. Seperti di Jateng, yaitu di eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Banyumas yang mempunyai potensi ekonomi yang sangat besar, namun akses transportasinya masih mempunyai kendala dalam melaksanakan mobilitas untuk kegiatan ekonominya. Dengan ini dalam pengembangan infrastucturenya akan lebih bisa mendorong untuk tumbuh dan berkembang. Demikian pula potensi ekonomi di Yogyakarta bisa tumbuh dengan baik, harap Sultan HB X. (teb)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY