BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Gubernur DIY Dialog Dengan Petani Tembakau Di Selopamioro,Imogiri, Bantul

Gubernur DIY Dialog Dengan Petani Tembakau Di Selopamioro,Imogiri, Bantul

Pengurus Gapoktan punya kewajiban perjuangkan nasib anggotanya, bagaimanapun petani jangan dirugikan.Oleh karena itu dalam rangka memberikan perlindungan terhadap para petani Tembakau di Kabupaten Bantul khususnya di Selopamioro dan sekitarnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap Pengurus Gapoktan untuk dapat berkomunikasi,berdialog dengan Gapoktan-gapoktan lainnya di Bantul untuk menyamakan harga tembakau ketika menjual agar tidak dipermainkan tengkulak tembakau nakal.

Harapan demikian disampaikan Gubernur DIY ketika dialog dengan petani tembakau Selopamioro,Imogiri Bantul siang tadi (Kamis, 9/10) di Gudang Tembakau Sedyo Ngremboko, Siluk,Selopamioro, Imogiri Bantul.

Menurut Bupati Bantul Sri Surya Widati Lima Kecamatan di Kabupaten Bantul yang meliputi Dlingo,Imogiri, Pitungan,Plered dan Pundong sangat potyensial ditanami tembakau. Bahkan Tembakau dari Silut yang terkenal tersebut telah mendapatkan sertifikasi dari kementerian Kehutanan dan Perkebunan layak dikembangkan pada tahun 2013 lalu karena diwilayah tersebut produktivitas tembakau bisa mencapai 7,5 kwintal per hektarnya.

Namun meskipun produktivitas tinggi para petani tembakau di Bantul masih tetap menghadapi kendala yaitu terkendala iklim yang sering tidak menentu kondisinya, tingginya sarana dan prasarana pengolohan terutama perlatan rajang yang sangat mahal serta harga tembakau sangat rendah setiap musim panen oleh pembelian spekulan.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Tim Tunda jual tembakau kering Muhammad Sukro Nurharjono bahwa setiap musim masa panen tembakau harga tembakau kering harganya sangat rendah dan hal itu tidak menguntungkan bagi petani. Sehingga Pengurus Gapoktan atau tim tunda jual menginisiasi mengajak para petani tembakau khususnya di Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul ketika panen tembakau kering untuk sementara tunda jual dahulu tiga atau empat bulan. Setelah harganya sudah mulai baik baru di jual. Untuk mengatasi itu Gapoktan yang membeli tembakau petani dan disimpan di Gudang tembakau Sedyo Ngremboko, Selopamioro, Imogiri ini.

Namun permasalahan yang muncul kepemilikan modal Gapoktan yang sangat terbatas tidak bisa menampung pembelian tembakau milik para petani yang jumlahnya 170 0rang tersebut, sehingga diperlukan tambahan modal apalagi keterbatasan peralatan rajang tembakau juga menjadi kendala.

Menanggapi kendala yang salah satunya terkait dengan permodalan yang dihadapi para petani tersebuttandas Sultan Pemerintah DIY akan mencarikan jalan keluarnya melalui DPPKA DIY agar Ketua Gapoktan untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala DPPKA DIY untuk membahas langkah apa yang tepat dan pas agar para petani menghadapi situasi seperti ini tidak dirugikan.

Sementara menyinggung keinginan Gapoktan di wilayah Selopamioro akan mendirikan pabrik pelintingan tembakau agar dipertimbangkan masak-masak dan diperhitungkan betul dari hulu sampai hilirnya serta mengukur kemampuan.

Gubernur DIY sebelum melakukan dialog dengan para petani tembakau terlebih dahulu meninjau transaksi penjualan tembakau, proses perajangan tembakau sampai penataan diatas rigen untuk penjemuran.

Dibagian lain dalam kesempatan itu reporter www.jogjaprov.go.id menyempatkan diri wawancara dengan salah satu petani tembakau namanya Sugiyanto warga Dusun Nogosari, Selopamioro,Imogiri, Bantul bahwa dia menggeluti sebagai petani tembakau sejak 25 tahun lalu. Bahwa setiap menanam 2000 batang tembakau yang harga bibitnya Rp.75 ribu dipelihara 3 bulan dapat memetik hasil Rp.5 juta bersih itu saja ketika harga sedang jatuh/musim penen.Karena ketika musim panen tembakau kering di Selopamioro,Bantul berkisar Rp.60 ribu- Rp.100 ribu, namun ketika musim tanam malah harganya naik bisa mencapai Rp.250 ribu/kg. Sehingga petani disini lebih memilih tanam tembakau dari pada menjadi petani padi, karena tembakau lebih menguntungkan dengan luasan area yang sama.

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY