BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Mendagri: Pelayanan Kepada Masyarakat Terus Berjalan Meskipun Proyek e-KTP Dihentikan Sementara

Mendagri: Pelayanan Kepada Masyarakat Terus Berjalan Meskipun Proyek e-KTP Dihentikan Sementara

Mendagri memberikan pengarahan pada acara pembukaan Rakernas Pencatatan Sipil 2014. Foto: dn.

.

KTP itu nyawa kita. Urusan apa saja pasti memakai KTP. Untuk itu melalui forum ini ada pertanggungjawaban sosial bahwa pelayanan kepada masyarakat terus berjalan tapi diberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa sistem ini sedang diperbaiki dan diupdate dengan baik.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, SH, saat memberikan pengarahan pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil dengan tema "Melalui Rapat Kerja Nasional Kita Tingkatkan Efektifitas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan" yang dilangsungkan di Gedung Bima Hall B Jogja Expo Center (JEC), tadi malam (16/11).

Tjahjo mengungkapkan, alasan penghentian sementara proyek e-KTP hingga Januari 2015 yaitu: untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas dan kuantitas data e-KTP yang sudah dihimpun; melakukan evaluasi sistem, teknologi dan kartu e-KTP; melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik penerbitan e-KTP dan sistem administrasi kependudukan di lapangan; melakukan evaluasi sistem keamanan dan data e-KTP; serta perlunya inventarisasi ketersediaan perangkat dan blanko.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan adanya 2 database SIAK dan e-KTP menyebabkan tidak jelasnya acuan yang digunakan sebagai referensi data kependudukan. Padahal, validitas data merupakan persoalan serius apalagi jika dikaitkan dengan agenda Negara yang membutuhkan data besar seperti pileg dan pilpres. Untuk itu, Kemendagri memberikan beberapa usulan yaitu: menyempurnakan aplikasi dan database SIAK dengan melakukan unifikasi dengan aplikasi e-KTP, mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non-SIAK ke SIAK, pembersihan data sampah kependudukan yang sudah terhimpun (cleansing data) secara berkala, perbaikan alur proses/penyempurnaan aplikasi SIAK, pembangunan sistem LAMPID (Lahir Pindah Datang) Nasional secara terpusat,sinkronisasi data kependudukan dengan lembaga negara atau institusi yang memiliki data kependudukan, serta peningkatan sistem keamanan aplikasi dan database SIAK.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ir. H. Irman, MSi, dalam laporan penyelenggaraannya mengatakan latar belakang Rakernas ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Sedangkan tujuan Rakernas adalah untuk: mengevaluasi dan memantapkan persiapan pencetakan e-KTP di Kabupaten/Kota yang sebelumnya terpusat di Jakarta, menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap substansi UU Nomor 24 tahun 2013, mengevaluasi perkembangan program database kependudukan, serta menyusun langkah pemanfaatan adminstrasi kependudukan oleh lembaga pengguna atau lembaga pelayanan publik.

Rakernas dihadiri oleh para kepala dinas kependudukan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sejumlah 625 peserta dan akan berlangsung selama dua hari di JEC yaitu tanggal 16-17 November 2014. Turut hadir dalam pembukaan tadi malam yaitu Forkompimda DIY serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Drs. Sulistiyo, SH, Cn, M.Si. (hdi)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY