BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita 301 Desa Di DIY Miliki Potensi Resiko Bencana

301 Desa Di DIY Miliki Potensi Resiko Bencana

Daerah Istimewa Yogyakarta 68 % wilayah memiliki potensi resiko bencana atau sekitar 301 desa. Sedangkan menurut Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013, DIY termasuk diurutan 14 Provinsi dan masuk kategori Kelas Resiko Tinggi. Karenanya digagaslah penyeleggaraan penanggulangan bencana secara terpadu, terkoordinasi dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada. Hal ini sesuai amanat UU 24 2007 tentang penanggulangan bencana yang menjadi tanggung jawab bersama.

Sehubungan dengan hal itu siang ini Senin (24/11) di Gedung Pracimasono, Kepatihan Yogyakarta diselenggarakan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah DIY dengan Badan SAR Nasional tentang Pelayanan Pencarian dan Pertolongan/ Search and Rescue (SAR) kepada masyarakat. Kesepakatan bersama ini merupakan sarana untuk melaksanakan kerjasama dan koordinasi serta mewujudkan kesamaan pola pikir dan pola tindak penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap bencana, kecelakaaan dan atau kondisi membahayakan manusia, guna meminimalkan jumlah korban jiwa manusia.

Selain itu di tempat dan waktu yang sama setelah penandatanagan dokumen pertama, dilanjutkan dengan penandatangan dokumen kesepakatan perjanjian kerjasama antara BPBD DIY, Dinas Kesehatan DIY, Kantor Basarnas DIY, PMI DIY, Pusbankes 118/Persi dan Dokkes DVI Polda DIY tentang Penyusunan Standar Operating dan Prosedur Pencarian dan Pertolongan Korban Bencana di Bidang Medis/Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Gubernur DIY yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra DIY, Drs. Sulistyo SH, CN antara lain mengemukakan bahwa perjanjian dan kesepakan kerjasama yang dilaksanakan tersebut merupakan awal dari serangkaian pekerjaan ke depan yang perlu ditindak lanjuti. Dengannya akan lebih memberikan rasa aman, percaya diri, kemandirian serta ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Menurut Gubernur DIY, sinergitas pemerintah, masyarakat dan dunia usaha akan memberikan kekuatan yang tangguh dalam menerapkan living in harmony with risk disaster di DIY.

Sementara itu kepala Basarnas, Masekal Masdya TNI FHB Soelistyo, SSos menyampaiakan bahwa DIY akan dijadikal model untuk provinsi lain dalam penanganan masalah kebencanaan karena beragamnya karakteristik potensi bencana yang dipunyai DIY. (teb)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY