BIRO UMUM HUMAS & PROTOKOL

SEKRETARIAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Home Berita Sri Sultan Hamengku Buwono X Kukuhkan Anggota Lembaga Ombudsmen DIY

Sri Sultan Hamengku Buwono X Kukuhkan Anggota Lembaga Ombudsmen DIY

Bertempat di Gedung Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta hari ini (Kamis,08/01) Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan Anggota Lembaga Ombudsmen DIY masa bakti 2015-2018 menggantikan Anggota LOD Periode sebelumnya 2012-2014 yang telah habis masa tugasnya.

?

Adapun Pengukuhan Anggota LOD DIY berdasarkan hasil seleksi yang dipimpin tim seleksi yang di Ketuai Dr.Achil Suyanto.S.SH.MH.MBA Sekretaris Tim Sumadi.SH dari unsur Pemerintah, Dr.Y,Sarimurti.SH.MH dari unsur Akademisi, Dr.Timbul Rahardjo.M.Hum dari unsur Pengusaha, HM.Yasid ASP dari unsur Budayawan dan Masyarakat, Drs.Octo Lampito.M.Pd unsur Pers/PWI dan Sukamto.SH,MH dari unsur Birokrat yang telah bekerja sejak Bulan Oktober 2014 dari 112 orang pendaftar setelah melalui serangkaian seleksi beberapa tahapan seleksi ujian tertulis, wawancara, uji publik Tim berhasil menetapkan 7 orang menjadi Anggota LOD DIY masa bakti 2015-2018.

Sebelum dikukuhkan hari ini menurut Ketua Tim Achil Suyanto ke 7 anggota LOD DIY tersebut telah mendapatkan berbagai pembekalan dan pengarahan dari Gubernur DIY, Kepala inspektorat Pemda DIY, Kepala Biro Hukum sebagai bekal untuk menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah lolos seleksi tentang visi dan misis, tiba saatnya LOD DIY dalam menjalankan fungsi dan tugas melakukan kontrol terhadap pelayanan publik di seluruh wilayah DIY. Namun , karena Ombudsmen merupakan lembaga yang belum banyak dikenal, diperlukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat, terutama bagaimana Ombudsmen beroperasi, khususnya soal mekanisme penanganan pengaduan, sehingga masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang baik.

Dibagian lain dalam kesempatan tersebut Hamengku Buwono X mengatakan bahwa LOD bukanlah lembaga pengadilan tambahan atau pemutus perkara. Namun lembaga ini bertugas untuk melakukan klarifikasi terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan institusi, untuk kemudian membuat rekomendasi.

Sehubunbgan dengan hal tersebut Sultan berpesan karena rekomendasi yang dikeluarkan itu kan punya dampak terhadap pejabat publik atau lembaga privat, maka kerja Anggota Ombudsmen sendiri hendaknya juga dilakukan secara cermat penuh kehati-hatian. Sebagaimana dipesankan Sultan Tahun lalu ? untuk memperoleh kepercayaan publik langkah-langkah LOD sebaiknya memilih cara-cara persuasif low profile , tetapi memilki landasan prinsip yang kukuh?.tandasnya

Mengapa harus low profile, karena menurut Gubernur DIY ada 3 alasan yaitu yang pertama sebagai anggota Ombudsmen yang baru jelasperlu belajar dari pengalaman.Low profile adalah performance dan sikap yang simpatik. Kedua, jangan sampai lembaga ini bertindak overacting layaknya sebuah super body dan Ketiga, sebaiknya membuktikan kehadirannya memang bermanfaat karena didukung oleh orangorang yang profesional, mengerti hukum dan memiliki intergritas.

Diakhir sambutannya Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengaharapkan agar eksistensi Ombudsmen Daerah akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang kita idamkan, yaitu: bersih , jujur, transparan, akuntabel dan bebas KKN. Karena itulah , inependensi anggota Ombudmsen harus benar-benar terjaga sehingga masyarakat pun bisa mempercayai LOD DIY benar-benar menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat.

Gubernur DIY seusai mengukuhkan Anggota LOD dan memberikan sambutan selalnjutnya memberikan ucapan selamat kepada anggota LOD yang baru saja dikukuhkan dengan jabat tangan dan diikutiti seluruh pejabat SKPD yang hadira.(Kar)

Pejabat

Pejabat Biro Umum dan Protokol Setda DIY