PERESMIAN SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA (SPAB) & PENGUKUHAN TIM SIAGA BENCANA (TSB) TAHUN 2023
Assalamualaikum Wr., Wb.,
Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua.
?
Yang saya hormati:
-
Kepala dan segenap jajaran SMKN 6 Yogyakarta, SMAN 2 Yogyakarta, SMA BOPKRI I Yogyakarta, MA Ali Maksum Bantul, SLB Citra Mulia Mandiri Sleman,
-
Kepala Pelaksana BPBD DIY dan segenap jajarannya,
-
Para Tamu Undangan, serta Hadirin sekalian.
?
Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena masih memperkenankan kita semua untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun.
?
Saudara-saudara,
Negara kita memiliki kondisi geografis, geologis, hidrometeorologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana alam, non-alam, maupun sosial atau kemanusiaan, dimana kesemuanya sangat potensial menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, yang pada akhirnya dapat menghambat pembangunan nasional. Sehingga, kegiatan antisipasi serta mitigasi, yang termasuk pula peningkatan kesiapsiagaan fisik dan mental, merupakan hal yang krusial.
Perlu dicatat, bahwa Visi Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044 adalah ?Mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan?. ?Tangguh?, dalam konteks ini berarti mampu menahan, menyerap, beradaptasi, dan memulihkan diri secara tepat waktu, efektif, dan efisien.
Kondisi dan visi tadi berarti masyarakat berhak dan wajib untuk diberdayakan: mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Masyarakat berhak dan wajib pula, untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya. Bahwa dalam penanggulangan bencana, ada ?asas kebersamaan?: penanggulangan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan masyarakat yang dilakukan secara gotong royong.
Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sendiri merupakan sebuah program yang ingin memastikan, bahwa elemen satuan Pendidikan memahami resiko bencana, terlindungi dari dampak buruk bencana, sekaligus menjamin terpenuhinya layanan pendidikan walaupun dalam situasi darurat bencana.
Kunci keberhasilan SPAB ada pada antusiasme dan konsistensi elemen satuan pendidikan. Artinya, harus ada kesadaran tinggi yang diwujudkan melalui tindakan nyata, serta bahwa setiap program/kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh aspek manfaat (outcome) yang lebih baik dari tahun ke tahun.
?
Hadirin yang saya hormati,
Dalam konteks DIY, saya percaya kita semua yang hadir di sini sudah sangat paham mengenai urgensi tangguh bencana yang berkelanjutan, dan sudah sangat menyadari tentang nilai penting ?asas kebersamaan? dalam penanggulangan bencana.
Masing-masing dari kita pun sudah belajar dari pengalaman, betapa kesiapsiagaan hingga ke tataran individu sangatlah besar pengaruhnya, dalam hal bagaimana kita bersikap dan bertindak di tengah situasi bencana/darurat, dan dalam hal seberapa cepat kita dapat kembali bangkit.
Lebih jauh, tentunya kita semua dapat sepakat, bahwa institusi pendidikan sangatlah strategis dan potensial, untuk dijadikan sebagai salah satu pilar utama, dalam mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana sebagaimana yang telah saya singgung di awal tadi.
Sehingga, besar harapan saya, bahwa lima SPAB yang diresmikan hari ini, beserta Tim Siaga Bencana (TSB) yang dikukuhkan, dapat menjalankan fungsi, peran, dan tanggungjawabnya dengan penuh kesungguhan.
Mari kita semua bekerja sama, sesuai dengan koridor kewenangan dan bidang urusan masing-masing, dalam menciptakan kondisi dimana masyarakat DIY dapat ?bersahabat? dengan bencana.
Akhirnya, dengan mengucap ?Bismillahirrahmanirrahim?, Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2023, saya nyatakan resmi diluncurkan.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu?alaikum Wr. Wb.
Yogyakarta, 14 Juni 2023
?
PEMBUKAAN DAN PERESMIAN PT PUBLIC GOLD INDONESIA CABANG YOGYAKARTAAssalamualaikum Wr., Wb., Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua. ? Yang saya hormati: Seluruh Jajaran PT Public Gold Indonesia, Para Tamu Undangan, dan Hadirin sekalian. ? Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, karena masih memperkenankan kita untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun. ? ? ? Saudara-saudara, Secara umum investasi berarti meluangkan atau memanfaatkan waktu, uang, atau tenaga demi meraih keuntungan atau manfaat di masa datang. Dengan kata lain, investasi, apapun itu bentuknya, adalah kegiatan mengelola aset materi maupun non materi, sekaligus kegiatan perencanaan masa depan. Berangkat dari definisi tersebut, kita tahu, ada banyak faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi keberhasilan dalam berinvestasi. Namun demikian, cerdas dan bijak dalam membaca dan memproyeksikan opsi yang ada, merupakan modal awal yang sangat penting. Adapun yang masih menjadi tantangan besar di negara kita bukanlah pada aspek ketersediaan opsi atau alternatif investasi, dan bukan pula pada aspek tingkat kesadaran dan animo untuk berinvestasi. Melainkan, tantangan terbesar ada pada aspek ?cerdas? dan ?bijak? di tataran individu yang masih cenderung rendah. Sehingga, pada kesempatan yang baik ini, saya, atas nama Pemerintah Daerah DIY, menyambut baik dan mengapresiasi dibukanya PT Public Gold Indonesia Cabang Yogyakarta. Sebagai satu lagi medium alternatif bagi masyarakat DIY dalam berinvestasi, selain positif dari segi ketenagakerjaan, saya menaruh harapan besar, bahwa kehadiran kantor cabang ini juga secara langsung maupun tidak langsung dapat secara aktif menjalankan peran edukatif kepada masyarakat DIY, mengenai pentingnya perencanaan masa depan sedini dan semandiri mungkin, melalui investasi yang sehat dan bijak, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan. Akhirnya, saya ucapkan selamat datang di Yogyakarta, kepada PT Public Gold Indonesia Cabang Yogyakarta: kiranya dapat membawa kontribusi positif bagi semua. Sekian dan Terima kasih. ? ? Wassalamu?alaikum Wr. Wb. Yogyakarta, 14 Juni 2023 ? SAMBUTAN SEMINAR PENGEMBALIAN NILAI-NILAI PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN UNTUK NKRIAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam damai sejahtera bagi kita semua, Om swastiastu, Namo buddhaya, Salam kebajikan. Yang saya cintai dan saya banggakan, para generasi muda penerus bangsa; dan yang saya hormati para narasumber dan hadirin sekalian. ? Tepat kiranya, apabila generasi muda turut memikirkan dan mengembangkan implementasi nilai-nilai Pancasila, seperti halnya yang diagendakan pada hari ini. Memang, jika mengambil perspektif pemikiran Generasi Milenial, Pancasila pasti akan dilihat dari nilai guna dan manfaatnya bagi kehidupan. Bagi mereka, aktualisasi Pancasila jelas membutuhkan cara-cara dan metode berbeda dari model yang dilakukan sekarang. Secara lini waktu, generasi milenial inilah, yang akan menduduki posisi kepemimpinan pada saat ?Indonesia Emas? di tahun 2045 nanti, sekaligus menjadi pilar kebangkitan bangsa seiring Bonus Demografi Tahun 2030. Bertolak dari hal tersebut, bangsa ini memang harus mengkreasi pendekatan baru, agar Pancasila secara nalar bisa diterima, dan secara sadar menjadi living ideology. Tak hanya menjadi retorika semata, tetapi benar-benar dapat diterapkan walau sesederhana apapun. Sehingga menjadi tugas bangsa ini?khususnya generasi muda, untuk bisa merumuskan dialektika, apa nilai-guna Pancasila dan untuk tujuan apa. Lalu, dengan ?tool? apa dan bagaimana pencapaiannya. Tentu agar dapat menunjukkan konektivitas antara makna Pancasila dengan nilai gunanya, sehingga generasi muda akan optimis dan secara sadar menjalankan rumusan nilai Pancasila dalam hidupnya. ? Ananda sekalian yang saya banggakan, Itulah tugas besar kita saat ini, untuk bersama-sama menerjemahkan Pancasila sebagai pedoman bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara seperti halnya telah dicontohkan oleh leluhur dan para pemimpin bangsa. Hal ini selaras dengan tema peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2023, yaitu ?Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia?. Dengan kata lain, aktualisasi Pancasila tidak akan bisa membumi, jika tetap hanya dijadikan mitos, tanpa memiliki model praktis dalam memecahkan masalah hidup masyarakat. Dengan menjadikan Pancasila ideologi praktis, maka setiap perbedaan dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat, karena memiliki landasan nilai-nilai, atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat. Tak hanya untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk perdamaian dunia. Dengan didukung penyelenggara negara yang bekerja cerdas dan berkeadilan; pendidik dan pelajar yang ikhlas dan cerdas berlandaskan keilmuan; rohaniawan yang mengamalkan kesalehan ritual dan kesalehan publik; wirausahawan yang inovatif dan didukung warga yang kreatif, maka keberadaan Pancasila akan tertanam dalam seluruh sendi kehidupan. Bukan hanya semata retorika, tetapi menjadi dialektika, dan diimplementasikan dalam praktik-praktik nyata, melanjutkan tekad mulia: Pancasila dalam Perbuatan. Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan melimpahkan berkah dan rahmat-Nya, agar bangsa dan negara ini terselamatkan dari degradasi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa. Wassalamu?alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya. ?
? Yogyakarta, 12 Juni 2023 ? PENJELASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAssalamu?alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Salam Sejahtera untuk Kita semua Yang Saya hormati,
Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha kuasa. Atas limpahan rahmat, serta hidayah-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diperkenankan untuk hadir bersama pada sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam acara penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022. ? Hadirin yang Saya hormati, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 194 ayat 1 mengamanatkan, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk mendapat persetujuan bersama. Selanjutnya, penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungiawaban Keuangan Daerah? telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga diharapkan Pemerintah Daerah mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat, dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, dan transparan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022, telah disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY tanggal 13 April tahun 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Dengan demikian kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk ketiga belas kalinya. Prestasi dalam mempertahankan opini tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari jajaran legislatif maupun eksekutif yang akan senantiasa menjadi motivasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. ? Hadirin yang Saya hormati, Salah satu materi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 adalah Laporan Keuangan Tahun 2022 yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan Keuangan tersebut telah disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi:
Laporan pertanggungjawaban ini memuat realisasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi dari rencana yang telah ditetapkan dan disajikan dalam bentuk perangkaan. Perangkaan atas realisasi pendapatan dan belanja selama Tahun Anggaran 2022 kami sajikan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana telah kami sampaikan kepada DPRD.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, secara keseluruhan meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan, dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 5,489 triliun (lima triliun empat ratus delapan puluh sembilan miliar rupiah) dan direalisasikan sebesar Rp 5,531 triliun (lima triliun lima ratus tiga puluh satu miliar rupiah) atau 100,77%. Belanja dianggarkan sebesar Rp 5,880 triliun (lima triliun delapan ratus delapan puluh miliar rupiah) dan direalisasikan sebesar Rp 5,450 triliun (lima triliun empat ratus lima puluh? miliar rupiah) atau 92,69%. Surplus defisit tahun anggaran 2022 dianggarkan defisit sebesar Rp 390,812 miliar (tiga ratus sembilan puluh miliar delapan ratus dua belas juta rupiah), dengan realisasi surplus sebesar Rp 81,259 miliar (delapan puluh satu miliar dua ratus lima puluh sembilan juta rupiah). Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 564,487 miliar (lima ratus enam puluh empat miliar empat ratus delapan puluh tujuh juta rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 554,687 miliar (lima ratus lima puluh empat miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta rupiah) atau 98,26%. Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 173,676? miliar (seratus tujuh puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh enam juta rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 173,675 miliar (seratus tujuh puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atau 100,00%. Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp 390,812 miliar (tiga ratus sembilan puluh miliar delapan ratus dua belas juta rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 381,012 miliar (tiga ratus delapan puluh satu miliar dua belas juta rupiah) atau 97,49%. Pelaksanaan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 462,272 miliar (empat ratus enam puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah). ? Hadirin yang saya hormati, Berikut ini kami sampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, dengan anggaran sebesar Rp 2,195 triliun (dua triliun seratus sembilan puluh lima miliar rupiah) dan realisasinya sebesar Rp 2,263 triliun (dua triliun dua ratus enam puluh tiga miliar rupiah) atau 103,12%, dengan rincian sebagai berikut: ?
Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,925 triliun (satu triliun sembilan ratus dua puluh lima miliar rupiah), direalisasikan sebesar Rp 1,951 triliun (satu triliun sembilan ratus lima puluh satu miliar rupiah) atau 101,38%.
Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp 36,120 miliar (tiga puluh enam miliar seratus dua puluh juta rupiah), direalisasikan sebesar Rp 38,250 miliar (tiga puluh delapan miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) atau 105,89%.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp 128,034 miliar (seratus dua puluh delapan miliar tiga puluh empat juta rupiah), direalisasikan sebesar Rp 165,675 miliar (seratus enam puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atau 129,40%.
Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer antar daerah. Secara keseluruhan Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 3,287 triliun (tiga triliun dua ratus delapan puluh tujuh miliar rupiah), direalisasikan sebesar Rp 3,258 triliun (tiga triliun dua ratus lima puluh delapan miliar rupiah) atau 99,11%.
Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang terdiri dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dianggarkan sebesar Rp 7,241 miliar (tujuh miliar dua ratus empat puluh satu juta rupiah), direalisasikan sebesar Rp 10,042 miliar (sepuluh miliar empat puluh dua juta rupiah) atau 138,69%.
Belanja Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Tahun 2022 terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Total Belanja secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp 5,880 triliun (lima triliun delapan ratus delapan puluh miliar rupiah) dengan realisasi sebesar Rp 5,450 triliun (lima triliun empat ratus lima puluh miliar rupiah) atau 92,69%, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Operasi dianggarkan Rp 3,759 triliun (tiga triliun tujuh ratus lima puluh sembilan miliar rupiah), direalisasikan sebesar Rp 3,446 triliun (tiga triliun empat ratus empat puluh enam miliar rupiah) atau 91,68%.
Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 742,798 miliar (tujuh ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta rupiah) direalisasikan sebesar Rp 704,882 miliar (tujuh ratus empat miliar delapan ratus delapan puluh dua juta rupiah) atau 94,90%.
Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp 62,546 milyar (enam puluh dua miliar lima ratus empat puluh enam juta rupiah), dengan realisasi sebesar Rp 5,735 miliar (lima miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta rupiah) atau 9,17%.
Belanja Transfer terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan. Secara keseluruhan Belanja Transfer dianggarkan Rp 1,316 triliun (satu triliun tiga ratus enam belas miliar rupiah), direalisasikan sebesar Rp.1,293 triliun (satu triliun dua ratus sembilan puluh tiga miliar rupiah) atau 98,28%.
Pembiayaan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan dengan rincian sebagai berikut:
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2022 menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2022 dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2021, dengan rincian sebagai berikut:
?
Neraca per 31 Desember 2022 pada satu sisi menggambarkan Aset Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 12,567 triliun (dua belas triliun lima ratus enam puluh tujuh miliar rupiah) dan di sisi lain menggambarkan Kewajiban sebesar Rp 39,140 miliar (tiga puluh sembilan miliar seratus empat puluh juta rupiah), serta Ekuitas Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp 12,528 triliun (dua belas triliun lima ratus dua puluh delapan miliar rupiah).
Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan terdiri dari Pendapatan-LO, Beban, Transfer dan Pos-pos Luar Biasa, dengan rincian sebagai berikut:
?
Laporan Aliran Kas periode Tahun Anggaran 2022, dapat dijelaskan sebagai? berikut :
?
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut : ? Hadirin yang Saya hormati, Berkaitan dengan temuan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan telah kami tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sampai jangka waktu yang telah ditentukan. Demikian penjelasan singkat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya kami harapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 dapat segera diagendakan pembahasannya, sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih atas segala perhatian dan kerjasamanya, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi upaya pengabdian kita semua. Aamiin. Terima kasih. Wassalamu?alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. ? DIALOG KEBANGSAAN MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA KE-78 TAHUN 2023Assalamualaikum Wr., Wb., Salam Damai Sejahtera bagi Kita Semua. ? Yang saya hormati: Keluarga besar FBM ?FORUM BEDA tapi MESRA, para pembicara, para tamu undangan, serta hadirin sekalian. ? Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, yang masih memperkenankan kita semua, untuk hadir di sini dalam keadaan sehat wal?afiat, tanpa kekurangan suatu apapun. Berkaitan dengan tema besar Dialog Kebangsaan Tahun 2023, ?Reaktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Perajut Kebhinekaan Bangsa?, dimana saya secara khusus diminta untuk mengangkat topik ?Meneguhkan Nilai-nilai Budaya Bangsa dari Serbuan Budaya Global yang Destruktif?, pertama-tama, perlu diketahui bahwa UNESCO dibantu UNDP dan Bank Dunia, telah melakukan upaya perlindungan budaya, dan mendorong kreativitas masyarakat agar terus berkembang. Perhatian UNESCO terhadap budaya lokal Indonesia, bukan karena budaya Indonesia melemah atau menguat di tengah pengaruh perubahan, tetapi karena budaya yang hidup dan dijaga akan membantu untuk mempertahankan identitas suatu bangsa. Perlu senantiasa menjadi catatan mental pula, bahwa saat bicara tentang Budaya, penekanannya adalah pada nilai (values), bukan pada artefak, pada yang tak benda (intangible), bukan pada yang benda (tangible). Pertanyaannya: bagaimana kita dapat menghargai nilai-nilai kearifan lokal-tradisional, kalau kita sendiri tidak mengenalnya, padahal budaya kita itu sekarang berdampingan dengan budaya modern yang memuat nilai-nilai baru? ? Hadirin sekalian, Perlu kita pahami bersama, bahwa keragaman budaya nusantara sebagaimana yang kita kenal saat ini, sesungguhnya merupakan hasil persentuhan budaya lokal dengan tradisi-tradisi besar dunia. Demikian pula, bahwa persentuhan itu sifatnya dinamis, dan tidak muncul dengan sendirinya, tetapi lahir dari suatu proses ?tawar-menawar?. Dalam proses itu, kearifan tradisional pada budaya lokal sangat berperan mendorong perubahan bagi terbentuknya keragaman budaya Nusantara. Perlu dicatat pula, bahwa ?modernisasi? adalah proses yang tidak pernah dan tidak boleh berhenti, dan merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika menuju peradaban yang lebih baik. Sedangkan ?globalisasi? itu sendiri, sesungguhnya bukanlah hal baru. Sejarah menunjukkan, di masa lampau, dalam modus dan skala yang berbeda, globalisasi telah berulang kali terjadi di Nusantara. Itu adalah konsekuensi logis dari kenyataan bahwa Indonesia merupakan bagian dari kawasan dan sistem komunitas dunia. Dalam proses yang kini disebut modernisasi dan globalisasi itulah, manusia Indonesia tidak saja menjelajah ruang wilayahnya sendiri, tetapi juga memasuki dan berinteraksi aktif di tengah masyarakat dunia. Saling-silang budaya antar berbagai tradisi di Nusantara dengan anasir-anasir asing justru akan membawa ke arah suatu perubahan yang dinamis. Hal itu dimungkinkan karena budaya lokal yang ada memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyaring apa yang pantas dan tidak, sebelum akhirnya dijadikan kerangka acuan. Kajian arkeologis menunjukkan, sejak masa-masa awal Masehi sebelum Hindu masuk, sesungguhnya budaya yang hidup di Nusantara sudah bisa disebut ?mapan?. Oleh karena itu, ketika tradisi Hindu masuk, yang terjadi adalah proses akulturasi dalam bentuk ?tawar-menawar? budaya, sehingga yang muncul adalah kebudayaan Hindu khas Indonesia. Pada relief-relief candi misalnya, kekhasan itu tampak jelas, terutama dalam hal pengembangan kode-kode tertentu yang justru tidak ada pada tradisi aslinya. Ketika Islam masuk pun demikian. Dalam beberapa aspek, di luar masalah akidah dan ubudiyah, terjadi ?kompromi-kompromi? dengan budaya lokal. Selain menambah keragaman budaya-budaya Nusantara, wujud nyata dari kearifan tradisional yang melekat pada budaya lokal itu juga melahirkan kebudayaan baru bernuansa Islam khas Indonesia. Saudara-saudara, Kearifan dan kecerdasan lokal tak boleh dinafikan atau dihilangkan, semata-mata karena dianggap ketinggalan zaman. Nilai-nilainya justru harus ditransformasikan ke dalam khazanah budaya sekarang, dengan dibuat rasional melalui teori-teori atau paradigma ilmu pengetahuan terkini. Misalnya, masyarakat kita di masa lampau tak akan pernah merusak ??hutan larangan?, karena dianggap angker dan bisa kualat jika penunggu hutan itu murka. Maka masyarakat masa kini harus memahami, bahwa hutan itu ?angker?, sebab berfungsi sebagai tangki air dunia, paru-paru bumi yang harus dijaga kesehatan dan kelangsungannya. Namun perlu disadari sepenuhnya, bahwa menggali nilai tradisi memang sia-sia, jika dilakukan dengan semangat menggali-gali kuburan untuk menemukan bangkai. Mengorek tradisi bukan menggali kuburan, bukan pula kembali ke masa lalu. Melainkan, menziarahi jati diri, mengkaji nilai-nilainya untuk ditransformasikan ke lautan budaya global yang tengah kita renangi. Lain kata, dalam hal menafsirkan Indonesia masa kini dan masa depan, sudah sepantasnya bila keindonesiaan itu dilihat pula dari perspektif hari ini, dengan bercermin pada perspektif masa lalu. Sehingga, kembali ke tema kita hari ini, sungguh tepat adanya, bahwa isu-isu berkaitan dengan tradisi dan masyarakat modern seyogyanya dibaca, diinterpretasi, dan dimitigasi dengan bijaksana, beyond right and wrong. Sekian dan terima kasih. ? Wassalamu?alaikum Wr. Wb. Surabaya, 10 Juni 2023 ? |
- Sambutan PEKAN ILMIAH TAHUNAN IKATAN AHLI MANAJEMEN DAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT INDONESIA (IAMARSI)
- SAMBUTAN PELUNCURAN PRANGKO SERI JALAN BERSEJARAH "MALIOBORO"
- Sambutan RAPAT KOORDINASI KEPEGAWAIAN SE-KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2023
- FLAG-OFF OF CULTURIDE QATAR-INDONESIA YEAR OF CULTURE 2023
- Sambutan GERAKAN TANAM KEDELAI SERIBU HEKTAR