53 Tenaga Bantu Biro UHP Setda DIY terima SK Pengangkatan Kembali Tahun 2023
Yogyakarta (02/01/2023) jogjaprov.go.id – Sejumlah 53 orang karyawan non ASN di lingkungan Biro Umum, Humas, dan Protokol (UHP) Setda DIY, terdiri dari Tenaga Bantu Sub Koordinator Analis Publikasi, Dokumentasi, dan Media Massa, Protokol, Rumah Tangga, dan Umum terima SK pengangkatan Kembali Tenaga Bantu tahun 2023.
Penyerahan SK kepada Tenaga Bantu pada lingkup Biro UHP Setda DIY dilakukan langsung oleh Kepala Biro UHP Setda DIY, Drs. Imam Pratanadi, MT., pada Jum'at (30/12) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wisanggeni (Unit 8) Kepatihan, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Biro UHP, Imam Pratanadi menyampaikan hampir semua Tenaga Bantu di lingkup Biro UHP memperoleh SK Pengangkatan Kembali Tahun 2023, yaitu 53 dari 54 orang Tenaga Bantu. "Mengapa hampir semua?". Hal ini dikarenakan adanya satu orang yang telah memasuki masa pensiun. Selain itu, Kepala Biro UHP, Imam Pratanadi juga mengucapan terima kasih sekaligus selamat atas capaian prestasi yang diraih oleh Humas atas perolehan Juara III dalam kompetisi ajang.... . Ia berharap, agar prestasi yang sudah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pada kesempatan yang sama, ia mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Ibu Suparmi, salah seorang Tenaga Bantu yang telah memasuki masa pensiun pada usia 56 tahun. Diharapkan supaya Ibu Suparmi selepas dari Kepatihan bisa meneruskan kiprahnya di lingkungan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Biro UHP didampingi oleh Kabag Protokol, Kabag Rumah Tangga, Kabag TU, dan Sub Koordintor Publikasi, Dokumentasi, dan Media Massa Humas Setda DIY. (fk/ad)
Humas Pemda DIY
PERESMIAN BALAI BUDAYA DAN PENYERAHAN HIBAH SARANA DAN PRASARANA BUDAYA
PERESMIAN BALAI BUDAYA DAN PENYERAHAN HIBAH SARANA DAN PRASARANA BUDAYA
-----------------------------------------------------------------
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang Saya hormati:
Kebudayaan yang menyejahterakan, haruslah digarap dengan mengutamakan inklusi sosial, melalui pelibatan masyarakat, sebagai pemilik sejati kebudayaan itu sendiri. Dengan olah kreativitas, kebudayaan yang menyejahterakan, dapat mendorong masyarakat mencapai tataran mandiri, selaras dengan nilai luhur “Hamemayu Hayuning Bawana”. Dan di era yang disruptif ini, alangkah baiknya apabila kita perlu meresapi kembali, apa yang disampaikan Bung Karno: “Bahwa kreasi kultural bukan hanya sekedar hiburan, tetapi juga menjadi upaya pengayaan wawasan sebagai bagian dari perjuangan. Semuanya adalah bagian esensial dalam proses pembangunan bangsa di berbagai bidangnya”.
Hadirin sekalian, Perlu saya sampaikan, budaya memiliki dimensi yang sangat luas. Olah budaya di DIY, sekali lagi, dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu dengan menyuntikkan ruh-ruh dinamisator sesuai perkembangan jaman. Bagaimanapun, budaya sekaligus menjadi identitas dan wajah peradaban, karena memang lahir dari manusia melalui cipta, rasa dan karsa, serta diwariskan secara turun temurun, dari generasi ke generasi. Seiring dengan upaya pemberdayaan kebudayaan di tingkat kalurahan, tentu harus ada upaya bersama, agar kalurahan tumbuh menjadi lembaga budaya yang kreatif dan produktif. Secara alamiah, budaya pun akan semakin kuat dan mengakar sebagai living culture di masyarakat yang sejahtera. Dalam konteks acara hari ini, menjadi relevan kiranya, apabila kemudian, pembangunan Balai Budaya Kalurahan Putat dan Penyerahan Hibah Sarana dan Prasarana Budaya, merefleksikan komitmen dan dukungan nyata Pemerintah terhadap pengembangan budaya. Berbagai potensi Kalurahan Putat yang beragam, tentu butuh berbagai sentuhan agar semakin dinamis dan bermanfaat. Hal ini juga untuk merespon kerinduan masyarakat, terutama para seniman dan pegiat seni budaya, terhadap sarana yang representatif untuk pembinaan dan pelestarian seni dan budaya. Saya optimis, kehadiran Balai Budaya Putat dan keberadaan sarana-prasarana budaya ini, semakin memberikan makna, dengan menjadikannya sebagai embrional aktivasi dan re-aktualisasi kearifan lokal. Didukung pemerintah dan masyarakat yang kreatif serta sarana yang representatif, maka “insya Allah”, Kalurahan Putat dapat menciptakan terobosan-terobosan inovatif, dengan menjadikan Taman Budaya sebagai inkubator budaya yang memiliki daya ungkit ekonomi. Dengan optimisme dan harapan itulah, saya mengiringi agenda ini. Ahir kata, dengan disertai rasa syukur memohon ridho-Nya dan mengucap “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, Balai Budaya saya resmikan, seiring penyerahan Sarana dan Prasarana Budaya. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita, dalam setiap upaya nguri-uri kabudayan sebagai pilar kesejahteraan masyarakat.
Sekian dan terima kasih. Wassalammu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Putat, 12 Desember 2022 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
HAMENGKU BUWONO X
STUDI BANDING DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Sambutan STUDI BANDING DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Yogyakarta, 4 November 2021 ----------------------------------------------------------------------- Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua.
Yang Terhormat, Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah; Hadirin serta Tamu Undangan sekalian yang berbahagia.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberi kesempatan untuk bersilaturahmi dalam rangka studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keadaan sehat wal’afiat.
Atas nama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Saya menyampaikan ucapan “Selamat Datang” di Yogyakarta kepada seluruh Ketua beserta anggota yang telah berkenan untuk melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Semoga kunjungan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk itulah kami akan selalu berusaha dapat membantu dengan seoptimal mungkin. Mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, hendaknya kita selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama berlangsungnya acara.
Bapak, Ibu dan Saudara-saudara sekalian yang kami hormati,
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kewenangan dalam urusan Keistimewaan Yogyakarta yang tertuang melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada lima kewenangan dalam urusan Keistimewaan yang diatur pada Pasal 7 ayat 4 yaitu mencakup: (a). tatacara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, (b). kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, (c). kebudayaan, (d). pertanahan, dan (e). tata ruang.
Pengaturan kewenangan dalam urusan keistimewaan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat, mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin kebhinekatunggalikaan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menciptakan pemerintahan yang baik, dan melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya.
Kemudian, pada Pasal 23 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, dan urusan keistimewaan dibentuk kelembagaan Pemerintah Daerah. Kelembagaan Pemerintah Daerah ini dilaksanakan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli, sesuai peraturan perundang-undangan.
Terkait dengan kewenangan urusan keistimewaan bidang kelembagaan maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Perda DIY) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Perda ini mengatur secara menyeluruh lembaga yang mewadahi urusan wajib, pilihan, maupun urusan istimewa. Penyusunan kelembagaan perangkat daerah dengan mempertimbangkan urusan yang diwadahi sesuai dengan visi misi daerah, kebutuhan, kemampuan, karakteristik maupun potensi daerah.
Demikian sekiranya sedikit gambaran yang dapat kami sampaikan sebagai pengantar dalam pertemuan ini. Berkaitan dengan materi studi banding yang lebih mendalam dan teknis, telah dipersiapkan data-data dan penjelasan secara rinci oleh OPD terkait. Untuk penjelasan lebih lanjut secara terperinci dan mendalam, Saya persilahkan untuk dapat membahasnya pada diskusi selanjutnya dengan OPD tersebut.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.
Yogyakarta, 4 November 2021
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA HAMENGKU BUWONO X
Bantuan sembako kepada Kelurahan Suryatmajan, Danurejan Yogyakarta
Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat sekitar, karyawan karyawati Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY memberikan bantuan berupa 50 paket sembako. Bantuan diberikan pada Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di kantor Kelurahan Suryatmajan oleh Kepala Bagian Administrasi Tri Sumardiyati, S.IP. mewakili karyawan karyawati Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY dan langsung diterima oleh Lurah Suryatmajan bapak Weda Satriya SE.SS.MEC. ME dan secara simbolis diserahkan kepada perwakilan masyarakat. Ucapan terima kasih disampaikan oleh Lurah dan semoga memberikan barokah kepada Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY. Bantuan sembako merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2020 diberikan langsung kepada masyarakat yang terdiri dari tukang becak, gelandangan, pemulung yang dijumpai di jalan-jalan di Kota Yogyakarta sebanyak 100 paket sembako dan pada tahun 2021 diberikan kepada 4 kabupaten di DIY masing-masing sebanyak 25 paket sembako. Bantuan diberikan untuk sedikit membantu masyarakat sebagai dampak dari adanya viirus covid-19. (ts)
Kunjungan Kerja Pemprov Jawa Barat ke Biro UHP
Kunjungan biro-biro di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat pada tanggal 21 Sepptember 2022 dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat dan diterima langsung oleh Kepala Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY Drs. Imam Pratanadi, MT. di gedung Abimanyu Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta. Disampaikan oleh Ibu Effi selaku Kepala Bagian Tata Usaha bahwa maksud dan tujuan kunjungan lebih berfokus berkaitan dengan kinerja organisasi, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan kearsipan, perencanaan, dan pengadaan. Dalam sambutannya Drs. Imam Pratanadi, MT. menyampaikan terima kasih bahwa Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY dijadikan tempat untuk studi tiru. Harapannya dengan kunjungan ini dapat saling bertukar pengalaman dan berbagi ilmu sehingga dapat meningkatkan kinerja baik dari Pemprov Jabar maupun Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY. Dan juga berharap bahwa kunjungan dengan berbelanja dan menginap di hotel dapat menambah pendapatan dan meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan dari para pelaku usaha dan pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat kepada Biro Umum, Humas dan Protokol Setda DIY. (ts) |