Wakil Gubernur DIY Lantik Pimpinan Saka Wanabakti DIY
Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Kwartir Daerah DIY Paku Alam IX melantik 54? Pimpinan Saka? Wanabakti Tingkat Daerah Kwartir Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/8) bertempat di Aula Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY.
Sri Paduka Paku Alam IX selaku Ketua Kwarda DIY berharap anggota Pramuka yang tergabung dalam Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah pengembangan minat dapat mengambil peran positif dalam mengembangkan pengetahuan, dan pembentukan karakter pemuda calon penerus masa depan bangsa. Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal akan melengkapi pendidikan informal yang diperoleh dalam keluarga dan pendidikan formal di sekolah,? jelas Paku Alam IX.
Paku Alam IX berpendapat bahwa sekarang ini kaum muda dihadapkan pada dua masalah besar yaitu masalah sosial seperti penggunaan NAPZA, obat terlarang, hubungan sosial pranikah, perkelahian, tawuran, kekerasan serta kriminalitas dan masalah kebangsaan seperti solidaritas sosial rendah, semangat bela Negara rendah dan semangat persatuan yang rendah pula. Maka dengan adanya Krida Tata Wana, Krida Guna Wana, Krida Bina Wana dan Krida Reksa Wana dalam Saka Wanabakti yang dikembangkan dengan teknik kepramukaan yang inovasi dan kreatif akan dapat menarik minat kaum muda untuk masuk dan beraktivitas di Saka Wanabakti.
Pimpinan Saka Wanabakti mengemban tugas dan kewajiban dalam memberikna saran, pemikiran serta melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti agar selaras dengan visi dan misi Gerakan Pramuka dan memberikan bimbingan kepada semua jajaran Saka Wanabakti di DIY.'' tegas Wagub''.
Setelah dilantik dialnjutkan ikrar yang diucapkan oleh Kepala Bidang RPH Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY Ir. Tri Basuki Sundoro, M.Sc.sebagai ketua Saka Wanabakti DIY membacakan ikrar yang kemudian diikuti oleh peserta lain, dalam ikrar dinyatakan bahwa mereka berjanji akan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya.
Putra Pratama dari pimpinan Saka Wanabakti Nasional mengatakan bahwa,? DIY daerah yang pertama kali melakukan pelantikan , selanjutkan akan diadakannya Perkemahan Bakti Saka Wanabakti Nasional pada 15 hingga 20 Desember di Cibubur, yang di targetkan 80.000 peserta dengan perwakilan 8 orang tiap Cabang. Perkemahan tersebut juga? akan diikuti Negara ASEAN dan sekitarnya.
Pelantikan Saka Wanabakti dihadiri oleh Ketua Harian Pimpinan Saka Wanabakti Nasional dan Majelis Pembimbing Saka Wanabakti DIY. Ir. Sutarto, MP.(sari./skm)
Dimas Diajeng Yogyakarta Audiensi dengan Wakil Gubernur DIYDimas Diajeng Yogyakarta bersama panitia yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY,? Dr. Ir. Didik Purwadi, M.Ec, hari ini (22/08) di Pare Anom Kepatihan, beraudiensi dengan Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam IX, dengan tujuan memohon kehadiran beliau untuk mewakili Pemda DIY dalam acara Grand Final Dimas Diajeng.
Men PAN dan RB Hadiri Evaluasi Peningkatan Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP DIY)Semangat reformasi yang digulirkan telah mewarnai pendayagunaan aparatur Negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi Negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara dan pembanynan dengan mempraktekkan prinsip-prinsip good governance. Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada pertemuan Evaluasi Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah DIY melalui prinsip-prinsip Good Governance Pemda DIY yang juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Azwar Abu Bakar siang tadi (Kamis,21/08) di Hotel Royal Ambarukmo,Yogyakarta yang diselenggarakan Bappeda DIY. Menurut Kepala Bappeda DIY Drs, Tavip Agus Rayanto.MSi bahwa perbaikan governance dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan pemerintah. Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Sistem ini diimplementasikan secara ?self assesment? oleh masing-masing instansi pemerintah secara mandiri merencanakannya, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja serta mendapatkannya kepada instansi yang lebih tinggi. Tandas Kepala Bappeda bahwa untuk mengetahui sejauhmana instansi pemerintah melaksanakan dan memperlihatkan kinerjanya, serta sekaligus untuk mendorong adanya peningkatan kinerja instansi pemerintah, maka dilakukan evaluasi untuk mendapatkan suatu peningkatan atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tersbeut. Peningkatan ini diharpakn dapat mendorong instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk secara konsisten meningkatkan akuntabilitas kinerjanya dan mewujudkan capaian kinerja (hasil) organisasinya sesuai yang diamanatkan dalam RPJM Nasional/RPJMD. Adapun peningkatan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparautur Negara dan Reformasi Birokrasi Npmor 25 tahun 2012 yaitu Katagori AA dengan nilai >85 ? 100 interprestasinya memuaskan, Katagori A nilai >75 ? 85 interprestasi sangat baik. Katagori B nilai >65 ? 75 interprestasi baik dan perlu perbaikan dan Katagori CC . 50 ? 65 interprestasi cukup, perlu banyak perbaikan yang tidak mendasar dan katagori C >30 -50 interprestasi kurang dan katagori D >0-30 interprestasi sangat kurang. Sementara tujuan dilakukannya evaluasi akuntabilitas kinerja instansi tahun 2012 selain untuk memperoleh informasi tentang implementasi Sisten AKIP, menilai akuntabilitas kinerja instanasi pemerintah ,untuk memberikan saran perbaikan peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instasni pemerintah juga untuk memonitor tindaklanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Ruang lingkup evaluasi meliputi: Evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui evaluasi atas penerapan SAKIP dan pencapaian kinerja organisasi, Eavaluasi terhadap penerapan SAKIP dilakukan dengan mempertimbangkan upaya yang telah dilakukan evaluasi sampai dengan saat terakhir pembahasan hasil evaluasi serta dalam penyusunan dan katagori hasil evaluasi pemerintah daerah. Sedangkan untuk peringkat yang didapat Pemda DIY dari Tahun 2010-2013 peringkat I (pertama) dengan nilai 77,12 diperoleh Pemerintah DIY tahun 2013 merupakan tertinggi nasional, dan Tahun 2014 ini DIY secara khusus mendapatkan perhatian dari Menteri PAN dan RB. Melihat kondisi sebagaimana dipaparkan Kepala Bappeda DIY secara panjang lebar tersebut Menteri PAN dan RB mengapresiasi apa yang dilakuan DIY dan hal ini menjadi contoh daerah-daerah lainnya untuk melakaukan hal yang sama untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, di mana masyarakat saat ini mulai menuntut peningkatan pelayanan tersebut ? ?Saya bangga setelah mendengarkan paparan, setelah sekian lama saya mendobrak, memberi nilai dan kadang?kadang orang terima kadang-kadang mesem, jadi hari ini saya menemukan Icon,bisa menunjukkan begini lho caranya, dan telah setahun yang lalu terkait dengan Reformasi Birokrasi ini saya laporkan Presiden . sampai-sampai hal ini dilaporkan presiden 4 kali selama dalam 6 bulan . Bahkan kalau melihat apa yang dilakukan Reformasi Birokrasi di Jogja biarpun kota kecil sama dengan sebuah Negara ? tandas Men PAN dan RB. Dibagian lain Men PAN dan RB mengatakan bahwa ?DIY ini hanya dalam sekian tahun nilainya naik menjadi 72,12 atau 7 point, saya akan malu kalau gak saya naikkan kali ini ? lanjut Azwar Abubakar setelah menyaksikan paparan secara lengkap capaian yang dilakukan Pemda DIY tersebut. Mengakhiri sambutannya Gubernur DIY dalam kesmepatan itu mengatakan bahwa tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan bersih (clean govermen) dapat diwujudkan apabila tercipta sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mengupayakan peningkatan kulaitas pelayanan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang dilandasi profesionalisme, transparansi, efektifitas dan akubtabilitas di dalam penyelenggaraannya. Sementera perubahan harus diperhatikan pemerintah daerah adalah membangun moral obligation dan membangkitkan sense of mission dalam setiap pelaksanaan tugasnya dengan memperhatikan values, structure and organization change, corporate, culture, vision and mission driven, standardization, system and procedures, competency ang professionalism, and staffing and job descriptions.(kar/skm). Gubernur DIY Syawalan Dengan WalikotaBertepatan dengan hari Kamis Pahing, walikota dan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lngkungan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta harus memakai pakaian tradisional gagrak Ngayogyakarta, hal ini dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota guna melestarikan budaya jawa. Acara syawalan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwon X bersama Pegawa Negeri Sipil, Tokoh Masayarakat kota Yogyakarta, diselenggarakan di Balai Kota ,Hari Kamis ( 21/08) Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, dalam menyampaikan Ikar syawalan di mulai dengan memohon maaf kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, atas segala kesalahan yang mungkin telah diperbuat, dan berjanji akan bekerja yang lebih baik lagi. Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyampaikan pentingnya bagaimana memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Pasalnya telah terjadi cultur shock oleh ketidaksiapan kelembagaan dan aparatur negara, sehinnga penyerapan anggaran belum maksimal. "Target tahap pertama yang harusnya bisa tercapai kuartal pertama baru bisa kuartal kedua, Agustus ini," ujarnya. Penyaluran Dana Keistimewaan DIY menurut Sultan harus berorientasi pada pos-pos yang memiliki daya pengungkit. Karena masih banyak kantong-kantong budaya yang harus dirawat dan didanai. Harapannya "Danais?? dapat meningkatkan kualitas budaya masyarakat," ujarnya. Kebudayaan sendiri menurut Sri sultan HB X, jangan dimaknai secara sempit, hanya bicara seni dan budaya saja. Sultan mencontohkan, dana bisa digunakan untuk membangun jalan di kawasan budaya Kotagede, untuk menunjang pariwisata di sana.? "Asal di wilayah Kotagede tidak ada hotel," tegasnya. Diiringi Gending 'Yogyakarta Berhati Nyaman', Sultan menyalami ribuan orang yang terdiri dari PNS Pemkot Yogyakarta dan perwakilan masyarakat dari berbagai kelompok dan golongan di Kota Yogyakarta.(sari/skm) Anjang Karya Pemporv Kaltim dan Kaltra ke DIYPara peserta Anjangkarya Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dan Kalimantan Utara, berkunjungan ke Pemda DIY dan diterima di Ndalem Ageng Kepatihan Yogyakarta pagi ini Kamis, (21/08) oleh Kepala Biro Hukum Setda DIY, Sumadi, SH, MH mewakili Gubernur DIY. Tamu yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut terdiri dari Asisten, Para Kabag organisasi, Subag Ketatalaksanaan se Kabupaten Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dalam sambutan selamat datang Sumadi, SH.MH mewakili Gubernur antara lain menyampaikan bahwa, kehadiran tamu dari Kaltim dan Kaltra dapat semakin merekatkan dan menguatkan jalinan silaturahim antara Pemerintah DIY dengan Pemprov Kaltim dan Kaltra yang sudah terjalin dengan baik. Sumadi SH lebih lanjut menginformasikan kepada tamu mengenai lahirnya DIY mengenai penggabungan dua kerajaan otonom, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang didirikan tahun 1755 dan Kadipaten Pakualaman yang didirikan tahun 1813. Ditambahkan oleh Sumadi SH.MH selaku Kepala Biro Hukum Setda DIY bahwa dalam penataan organisasi di Kabupaten/Kota se DIY selalu mengkonsultasikan dengan Pemda DIY, dalam hal ini pada Biro Organisasi Setda DIY. Dalam konsultasi yang dimaksud, seluruh instansi terkait memberikan masukan dari segi tugas fungsinya Secara hukum, bahasa Raperda Kelembagaan harus sampai pada format yang bersifat konsisten. Untuk legal formalnya, setiap raperda Kabupaten/Kota harus mendapatkan nomor registrasi dari Biro Hukum Setda DIY. Hal tersebut menjadi syarat pengundangan Perda yang akan disahkan, tambah Sumadi. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kunjungan? ke pemda? DIY menurut ketua rombongan yang juga Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Drs. Yuswadi adalah untuk menggali informasi keberhasilan DIY dalam Tatalaksana Organisasi Pemerintah DIY. dan akan dipelajarinya supaya pemprov kaltim dan kaltra bisa melaksanakan penataan organisasi sesuai kebutuhan. (teb/skm) |