Pembangunan Kehutanan di DIY Sudah Berdasarkan Undang-Undang
YOGYAKARTA (09-10-2013) portal.jogjaprov.go.id - Wilayah Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak begitu luas, tetapi dikelola dengan baik, sehingga bisa bermanfaat dan berdaya guna bagi masyarakat. Pemerintah DIY dalam Pembangunan Kehutanan juga berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 dan UU No 41 Tahun 1990.