Gubernur DIY Kukuhkan Tim Perceptan Akses Kuangan Daerah (TPAKD) DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah DIY (TPAKD DIY) di Bangsal Kepatihan, Selasa (24/05).
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut kerjasama OJK dengan Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyrakat.
Gubernur DIY berharap dibentuknya TPAKD DIY bersama TPID DIY dapat menjaga tingkat inflasi DIY yang rendah untuk memperbesar skala produksi local, dengan memanfaatkan ruang ekspansi system keuangan dalam dua hal. Pertama, peningkatan kemampuan UMKM dan penguatan sector ekonomi unggulan sebagai driving force perekonomian DIY. Kedua, mendorong pemanfaatan jasa keuangan untuk pembiayaan jangka panjang korporasi, khususnya dalam pembangunan insfrastuktur transportasi, industri, dan pariwisata beserta utilitas pendukungnya.
Disamping itu, Gubernur DIY berpesan kepada nama-nama yang dinilai mampu sebagai anggota TPAKD DIY, untuk semestinya dapat menjalankan fungsinya sebagai pemikir percepatan dan pengembangn ekonomi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan DIY (OJK DIY) Dr. Fauzi Nugroho SE, MM, CTSI melaporkan bahwa tujuan kegiatan pembentukan TPAKD untuk ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat, mencari trobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam pembangunan daerah, menggali potensi ekonomi daerah untuk dapat dikembangkan dengan menggunakan prouk dan layan jasa keuangan, dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana daerah dalam rangka penyediaan dana produktif.
Kepala Anggota Dewan Domisioner Drs. Firdaus Djaelani, MA menyampaikan bahwa pemebentukan TPAKAD di DIY tersebut merupakan pembentukan TPAKD yang ke 13 di Indonesia, setelah provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Sulawesi Selatan serta 6 TPAKD Kabupaten/Kota di wilayah provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, disampaikan jua bahwa direncanakan sampai akhir tahun 2016 akan dibentuk 35 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia.
Selain acara pengukuhan TPAKD, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatangaan nota kesepahaman pelaku jasa keuan
Rapat Fasilitasi Sekretariatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah DIYDalam rangka upaya penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakli pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Biro Tata Pemerintahan DIY menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Kesekertariatan Gubernur sebagi Wakil Pemerintah di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/05) di Grage Hotel Yogyakarta. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda DIY Drs. Ichsanuri yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda DIY Drs. Sulistiyo SH,CN, M.Si. Dalam sambutan tertulisnya Sekda DIY ?yang dibacakan oleh Drs. Sulistiyo SH,CN, M.Si Drs. ??menjelaskan istilah Kesekertariatan Gubernur merupakan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat yang dibiayai Dana Dekonsentrasi Peningkatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat. Karena saat ini, Sekretariat Gubernur dianggap belum sesuai dengan amanat Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2014. Disamping itu, juga memaparkan bahwa dalam kedudukanya sebagai wakil Pemerintahan, maka Gubernur memiliki tugas dan wewenang meliputi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, ??berharap rapat fasilitasis tersebut mampu menciptakan sinergitas perencanaan pembangunan antara Pusat dan Daerah serta mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur khususnya dalam pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota dan terwujudnya pembangunan daerah yang berjalan efektif dan efisien. Kepala Biro Tata Pemerintahan DIY melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk terwujudnya persamaan persepsi tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat seseuai dengan UU No. 23 Tahun 2014. Kemudian, mempertajam pemahaman tentang tugas dan wewenang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan di Kabupaten dan Kota. Terjalinnya komunikasi dan kordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal ini Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai kedudukan sekretariat Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam pelaksaan berbagi urusan pemerintahan di Daerah. Sebagai narasumber dalam rapat tersebut yakni, dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Biro Organisasi Sekda DIY, dan Biro Tata Pemerintahan DIY. Rapat Fasilitasi Kesekertariatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah DIY diselenggarakan dua hari, yakni tanggal 23-24 Mei 2016, bertempat di ruang meeting Abimanyu 1 Grage Hotel Yogyakarta. (Ftr/***). TPID DIY Selenggarakan Konfrensi Pers dengan MediaKonfrensi Pers Tim Pengendalian Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mengendalikan inflasi Daerah di laksanakan di Ruang Pers? Bidang Humas Diskominfo DIY, pada hari ?Senin (23/03) Bertindak sebagai narasumber ?Hilman Tisnawan ?Kepala Deputi Bank Indonesia ?Kantor Perwakilan ?DIY ??menjelaskan bahwa tujuan diadakan konfrensi pers tersebut adalah mengkordinasikan awak media untuk pemberitaan terkait berita inflasi di media. Lebih lanjut, Hilman Tismawan memaparkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sedang melakukan serangkaian strategi untuk mengendalikan inflasi. Salah satunya adalah pengawalan terhadap produksi yang diperoleh dari data-data BPS daerah sebagai arah kebijakan dan strategi. Tujuan utamanya TPID adalah pengendalian inflasi dan penekanan pada daya beli konsumen berpenghasilan tetap dan rendah Program-program yang direncanakan diantaranya kunjungan ke Pasar-pasar di wilayah Yogyakarta, FGD dengan pedagang, pengoptimalan pesan komunikasi melaui media public luar ruang yaitu dengan memasang spanduk, videotron, Baliho, dan publikasi melalui? media cetak/Elektronik. TPID akan melakukan kerjasama dengan Bidang ?Humas Diskominfo DIY untuk publikasi mengenai ??kenaikan harga dan koordinasi dengan para ?pedagang. Di tambahkan banhwa angka inflasi sebagai mana dijelaskan berkisar 4% + (-1).Harapanya pada Desember 2016 angka inflasi tidak keluar dari 4% + (-1). ??tandasnya??. Konfrensi pers tersebut berlangsung interaktif antara narasumber dengan awak media yang hadir dalam acara konferensi Pers? (msr/***) Komisi II DPRD Provinsi Banten Pelajari Pertumbuhan Ekonomi DIYDalam lawatannya selama? 2 hari ke daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Komisi II? DPRD Provinsi Banten yang dipimpin Ketua ?rombongan Komisi II DPRD Provinsi Banten, Imanuddin Sudirman Karis hari ini(Jumt(20/06) dialog dengan jajaran Pejabat di Pemda DIY di Gedung Cepogo,Komplek,Kepatihan Yogyakarta yang sebelumnya diterima Asisten Perekonomian Ir. Gatot Saptadi.MM. Dalam sambutan kulonuwunnya Pimpinan rombongan Komisi II Banten menyatakan bahwa DPRD Banten sangat tertarik berkunjung ke Yogyakarta karena pertumbuhan perekonomian Yogyakarta sangat cepat dibanding dengan provinsi lainnya di Indonesia. ?kami sangat tertarik belajar dengan Yogyakarta karena pertumbuhan ekonomi di Jogja sangat cepat. Oleh karena itu kami ingin tahu dan setidaknya? ingin meniru agar Banten bisa tumbuh seperti Jogja ?.tandasnya. ?Dan kalau ada regulasi seperti apa yang mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut bias tumbuh dengan cepat tersebut?tanyanya. Menanggapi hal tersebut Asisten Perekonomian Setda DIY Ir. Gatot Saptadi.MM. mengatakan bahwa pertumbuhan DIY tidak ada yang istimewa dengan provinsi lainnya di? Pulau Jawa yaitu hanya? 5 %. Tetapi memang diakui bahwa pertumbuhan DIY dianggapnya sangat cepat karena di dukung 3 sektor unggulan yang paling ?dominan yaitu sector industry olahan, pertanian dan jasa yang kesemuanya itu untuk menopang? pertumbuhan pariwisata? hamper 92 % sendiri.? Menyangkut industry olahan yang telah menjadi industry kreatif dan didukung 150 ribu UKM yang menyebar di seluruh DIY. Sebelum dilakukan dialog dengan pejabat? Pemda DIY dari Biro Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Bappeda dan PTSP ?Setda DIY dilakukan tukar menukar cindera mata antara Pimpinan rombongan DPRD Banten dengan Asisten Perekonomian Setda DIY.(krn) Kapolda DIY Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Harkitnas 2016Dalam rangka memperingati peringatan hari kebangkitan nasional ke 108, selain diselenggarakan upacara di lapangan Mandala Krida, juga dilaksanakan ziarah ke Makam Dr. Wahidin Sudirohusodo Mlati Sleman Kamis (20/05). Dr. Wahidin Sudirohusodo adalah?adalah salah seorang?tokoh yang berpengaruh terhadap lahirnya organisasi Budi Utomo yang dianggap sebagai organisasi penggerak pertama yang berorientasi nasional.?Dr. Wahidin Sudirohusodo adalah tokoh inspirasi atas lahirnya kemerdekaan dan kebangkitan nasional Indonesia. Sebelum acara tabur bunga di pusara Dr. Wahidin, diselenggarakan upacara?ziarah yang dilaksanakan dengan hikmat. Bertindak sebagai inspektur upacara dalam kesempatan tersebut adalah Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs. Prasta Wahyu Hidayat, SH. Upacara tabur bunga diikuti oleh TNI dan POLRI, Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSi dan Pejabat Pemda, Pelajar, Pramuka serta?organisasi sosial masyarakat. (Msr/***) |