Gubernur DIY Resmikan Gedung Layanan Terpadu 1 Atap (LTSA- P2TKI)
Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat layanan penempatan dan perlindungan TKI yang mudah, murah cepat dan aman. Gubernur DIY Hamengku Buwono X?meresmikan Gedung Layanan Terpadu 1 Atap (LTSA- P2TKI),Kamis (31/03).
Gubernur DIY Hamengku Buwono X?dalam sambutannya memaparkan, dengan adanya LTSA akan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh para TKI. Sekarang ini sifat pekerjaan sudah menuntut pengorganisasian terpadu lintas kelembagaan dan berbasis pengetahuan. Prinsip yang harus di miliki oleh LTSA yaitu , sistem manajement mutu dan menerapkan nya keseluruh organisasi, menentukan interaksi dan urutan dari proses tersebut, menetapkan kriteria dan metode untuk menjamin efektifitas layanan dan pengendaliannya, menjamin ketersediaan sumber daya dan informasi untuk mendukung operasi dan monitoring, melaksanakan pemantauan penganalisaan dan analisa kinerja serta melaksanakan tindakan untuk menjamin pencapaian rencana dan perbaikan yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DIY dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes. melaporkan bahwa maksud dan tujuan LTSA-PPTKI, ini terkait dengan kebijakan Nawacita yang telah dijadikan misi dari Presiden RI dan Nawakerja dari bapak Menteri Ketenagakerjaan RI, dimana negara harus hadir dalam pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, dalam hal ini adalah bidang ketenaga kerjaan.
Dijelaskan pula bahwa remitanasi, yang merupakan sumber devisa untuk DIY, yang berasal ?dari para TKI Formal Under Job Order, / dengan Kontrak non pembantu, sebesar 1841 TKI yang telah menyumbangkan 10 perbankan DIY pada tahun 2015. ?Penerimaan dana remitansi sebesar 322 miliar 678 juta 430 rupiah. Sudah selayaknya para TKI ini mendapat pelayanan yang mudah, murah,ramah akuntable dan terpadu.
Adapun pelayanan yang dapat diakses melalui layanan satu atap ini antara lain, layanan informasi lowongan kerja luar negeri, surat izin pengerahan, surat pengantar rekrut, surat pengurusan dokumen keimigrasian, verivikasi dokumen kependudukan, polis asuransi, sertivikasi kesehatan, SKCK, pembekalan akhir pemberangkatan, kartu tenaga kerja luar negeri, pengaduan kasus TKI, serta proses pembayaran melalui perbankan yang ditunjuk.
Sementara itu ?Kepala BNP2TKI Bapak Nusron Wachid. Mengatakan Jika boleh memilih negara ini tidak perlu mengirim tenaga kerja ke luar negeri, namun kenyataannya setiap tahun terus tumbuh tenaga kerja dan kurangnya lahan kerja di negara kerja ini. Karena TKI merupakan sumber pemasukan terbesar devisa negara Indonesia, tercatat tahun 2015 total devisa yang diserap/ di kirim ke Indonesia sebesar 10,6 miliar US$ atau sekitar 152 triliun se-Indonesia, itu baru 23% dari total gaji yang diterima.
Sedangkan? Kementrian Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mentri Bidang Kebijakan Publik Drs. Bambang Satrio Lelono, menyampaikan bahwa, dalam berbagai kesempatan Presiden RI Bapak Djoko Widodo, menekankan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan pelayanan melalui deregulasi perbaikan sistem maupun peningkatan sarana dan prasarana pelayanan. Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada ?pemerintah DIY, yang telah meningkatkan mutu pelayanan publik, dengan di resmikannya LTSA-PPTKI di Yogyakarta ini.
Dengan adanya layanan satu atap, dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan layanan kepada calon tenaga kerja Indonesia, yang akan bekerja di luar negeri, layanan terpadu satu atap tentunya akan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh hak-haknya terhadap layanan publik.(ptr/***)
DPDR Sumbar Studibanding Tentang Ranperda Pasar Rakyat ke Pemda DIYKepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ir. Budi Antono, M.Si mewakili Gubernur DIY menerima rombongan Kujungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat di Gedhong Pracimosono,Kepatihan? dalam rangka persiapan penyusunan Ranperda Pembinaan? dan Perbedayaan Pasar Raya (Pasar Rakyat) di Provinsi Sumatera Barat,Kamis(31/03). Rombongan yang dipimpin oleh Rizanto Algamar ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat? mengadakan kujungan? kerja untuk studibanding? tetang pengelolaan pasar raya atau pasar rakyat? yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga harapnya? studibanding ini bisa membantu dalam penyusunan Ranperda tentang Pembinaan dan Peberdayaan Pasar Raya sebagai payung hukum yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Gubernur DIY dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh? Ir. Budi Antono, M.Si Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyampaikan, bahwa? dalam memberdayakan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pasar rakyat yang tertib, teratur, aman, bersih dan? sehat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pengelola pasar dan pedagang, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan ?ini Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian,? dan Perdagangan DIY , Eko Witoyo S.E? memberikan paparan tetang perkembangan pasar yang ada di DIY? dan peraturan ? peraturan daerah yang mengatur tentang pembinaan dan peberdayaan pasar rakyat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilanjutkan studi lapangan dengan mengunjungi? Pasar Bringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Klitikan Yogyakarta. Turut hadir juga dalam? studi banding dinas Koperasi dan UMKM(Usaha Mikro Kecil Menegah), Dinas Perekonomia dan Sumber Daya Alam beserta SKPD? terkait. (str/**) Gubernur DIY Resmikan Gedung Layanan Terpadu 1 Atap (LTSA- P2TKI)Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat layanan penempatan dan perlindungan TKI yang mudah, murah cepat dan aman. Gubernur DIY Hamengku Buwono X?meresmikan Gedung Layanan Terpadu 1 Atap (LTSA- P2TKI),Kamis (31/03). Gubernur DIY Hamengku Buwono X?dalam sambutannya memaparkan, dengan adanya LTSA akan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh para TKI. Sekarang ini sifat pekerjaan sudah menuntut pengorganisasian terpadu lintas kelembagaan dan berbasis pengetahuan. Prinsip yang harus di miliki oleh LTSA yaitu , sistem manajement mutu dan menerapkan nya keseluruh organisasi, menentukan interaksi dan urutan dari proses tersebut, menetapkan kriteria dan metode untuk menjamin efektifitas layanan dan pengendaliannya, menjamin ketersediaan sumber daya dan informasi untuk mendukung operasi dan monitoring, melaksanakan pemantauan penganalisaan dan analisa kinerja serta melaksanakan tindakan untuk menjamin pencapaian rencana dan perbaikan yang berkelanjutan. Kepala Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi DIY dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes. melaporkan bahwa maksud dan tujuan LTSA-PPTKI, ini terkait dengan kebijakan Nawacita yang telah dijadikan misi dari Presiden RI dan Nawakerja dari bapak Menteri Ketenagakerjaan RI, dimana negara harus hadir dalam pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, dalam hal ini adalah bidang ketenaga kerjaan. Dijelaskan pula bahwa remitanasi, yang merupakan sumber devisa untuk DIY, yang berasal ?dari para TKI Formal Under Job Order, / dengan Kontrak non pembantu, sebesar 1841 TKI yang telah menyumbangkan 10 perbankan DIY pada tahun 2015. ?Penerimaan dana remitansi sebesar 322 miliar 678 juta 430 rupiah. Sudah selayaknya para TKI ini mendapat pelayanan yang mudah, murah,ramah akuntable dan terpadu. Adapun pelayanan yang dapat diakses melalui layanan satu atap ini antara lain, layanan informasi lowongan kerja luar negeri, surat izin pengerahan, surat pengantar rekrut, surat pengurusan dokumen keimigrasian, verivikasi dokumen kependudukan, polis asuransi, sertivikasi kesehatan, SKCK, pembekalan akhir pemberangkatan, kartu tenaga kerja luar negeri, pengaduan kasus TKI, serta proses pembayaran melalui perbankan yang ditunjuk. Sementara itu ?Kepala BNP2TKI Bapak Nusron Wachid. Mengatakan Jika boleh memilih negara ini tidak perlu mengirim tenaga kerja ke luar negeri, namun kenyataannya setiap tahun terus tumbuh tenaga kerja dan kurangnya lahan kerja di negara kerja ini. Karena TKI merupakan sumber pemasukan terbesar devisa negara Indonesia, tercatat tahun 2015 total devisa yang diserap/ di kirim ke Indonesia sebesar 10,6 miliar US$ atau sekitar 152 triliun se-Indonesia, itu baru 23% dari total gaji yang diterima. Sedangkan? Kementrian Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mentri Bidang Kebijakan Publik Drs. Bambang Satrio Lelono, menyampaikan bahwa, dalam berbagai kesempatan Presiden RI Bapak Djoko Widodo, menekankan agar pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan pelayanan melalui deregulasi perbaikan sistem maupun peningkatan sarana dan prasarana pelayanan. Ucapan terima kasih juga di sampaikan kepada ?pemerintah DIY, yang telah meningkatkan mutu pelayanan publik, dengan di resmikannya LTSA-PPTKI di Yogyakarta ini. Dengan adanya layanan satu atap, dapat meningkatkan kualitas pemeliharaan layanan kepada calon tenaga kerja Indonesia, yang akan bekerja di luar negeri, layanan terpadu satu atap tentunya akan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh hak-haknya terhadap layanan publik.(ptr/***) Hina, Celaka Ataupun Dihormati Berawal Dari Tutur KataDalam rangka memberikan siraman rohani bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Komplek Kepatihan Yogyakarta, hari ini (Rabu, 30/03) dilakukan Pengajian Rutin Tiap Hari Rabu bagi Pejabat dan Aparat PNS Pemda DIY di Gedung Unit VIII, Komplek Kepatihan Yogyakarta. Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual, Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan DIY, Iswantoro, SH, M.Kes. Menurut Iswantoro, pengajian ini dilakukan satu bulan sekali, dan jatuh tiap hari rabu. Pengajian ini dimaksudkan untuk memberikan kesegaran rohani bagi PNS beragama Islam yang sudah penat dengan pekerjaan sehari-hari. Pengajian ini mengundang beberapa wakil PNS dari seluruh SKPD yang ada di komplek Kepatihan. Sementara itu, Ustadz Suyanto, S.Ag, M.Si dalam siraman rohaninya menyampaikan bahwa dengan pengajian yang dilaksanakan satu bulan sekali ini setidaknya memberikan siraman rohani di hari kerja yang padat. Hal ini perlu dilakukan karena harta benda itu titipan (sampiran), hanya bekal iman dan pahala yang dibawa saat menghadap sang Khalik. Untuk itu, pengajian pagi ini digunakan untuk saling mengingatkan bersikap yang baik dan benar. Ustadz Suyanto menceritakan bahwa umat muslim hendaknya meniru apa yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW 15 abad yang lalu saat beliau hijrah dari Mekah ke Madinah. Pertama Sebarkan Salam/Selamat. Islam membawa? keselamatan, untuk itu umat Islam diajarkan untuk selalu mengucap salam, dan selalu bersilaturahmi atau menjaga silaturahmi dengan siapapun. Kedua Tutur Kata ataupun Ramah dan Rendah Hati. Menurut Ustadz Suyanto, Ajining diri gumantung ing lati, lan ajining raga seko busono. Oleh karena itu hati-hatilah dengan lidah, karena kebahagiaan, masalah, bencana itu semua bisa berawal dari lidah. Hina, celaka ataupun dihormati dipuja juga bukan karena pangkat harta dan gelar yang dimiliki, namun berawal dari tutur kata yang baik. Ada pesan khusus untuk yang kaum ibu apabila di kantor untuk tidak merumpi atau bergosip. Selain tutur kata, ramah dan rendah hati juga sangat penting. Seperti halnya jaman dulu ketika Nabi Muhammad SAW mengajak semua orang masuk Islam. Beliau dengan bahasa dan tutur kata yang baik dan ramah, mampu mengajak semua orang masuk Islam. Apabila dalam berdakwah ataupun menyebarkan agama dengan cara yang berbeda seperti menjatuhkan seseorang, menakuti ataupun mengancam, tentu saja tidak akan berhasil. Ketiga melayani. Salah satu cara masuk surga yaitu bagaimana umat Islam dapat melayani sesamanya. Dicontohkannya pula bahwa ada umat Islam yang hampir waktunya habis di masjid untuk beribadah. Keluarganya diurusi tetangga dan umat Islam tersebut diurusi seseorang yang selalu melihatnya beribadah. Ternyata calon penghuni surga tersebut bukanlah umat yang menghabiskan waktunya di masjid tersebut tetapi orang yang melayani (mengurus) umat Islam tersebut selama di masjid. Menurutnya, selain beribadah dan shodaqoh, ada hal lain yang juga penting, yaitu melayani sesama. Untuk meraih surga tersebut, Ustadz berpesan agar menjalani tugas di dunia dengan sebaik-baiknya. Hidup di dunia ini, untuk melayani, bukan dilayani. (isn) Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Barat Audensi Ke Pemda DIYPeraturan Gubernur No 20 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap? Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif, telah ?di implentasikan oleh SKPD yang berwenang di lingkungan Pemda DIY, hal tersebut sangat penting guna mencegah dan penanggulannya sejak dini dan supaya mengurangi bagi pengguna maupun pengedarnya. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Pemerintahan Hendar Susilo ,SH saat menerima kunjungan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi barat, di Gedhong Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Rabu ( 29/03) Lebih lanjut Hendar membacakan sambutan tertulis Gubernur DIY, mengatakan bahwa Pemerintah DIY telah melakukan ?upaya ?upaya dalam pencegahan maupun mengawasan terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Disamping itu? Yogykarta merupakan daerah istimewa yang mendapat gelar Kota pendidikan, yang mana Mahasiswa maupun pelajar dari seluruh Indonesia belajar di Yogyakarta, kemungkinan besar penyalahgunaan narkoba akan terjadi. Sementara itu Munandar ?Wijaya ketua rombongan menjelaskan, tujuan kunjungan ke Pemda DIY ini disamping silahturahim, juga ingin belajar secara langsung peraturan peraturan mengenai pencegahan maupun menggunakan Narkoba yang telah dijalankan oleh Pemda DIY. Bagaimana implementasinya maupun hasilnya. Setelah pulang nanti hasil kunjungan ini, akan menjadi bahan reperensi pansus dalam mebuat rancana peratauran daerah di Provinsi Sulawesi Barat?ungkapnya?. Disamping itu Agung Supriyono,SH Kepala Kesbanglimas DIY menambahkan bahwa, Yogyakarta pada tahun 2013 mendapat predikat no 4 se Indonesia dalam hal pengguna dan penyalagunaan narkota, dan tahun 2914 menjadi peringkat 5 selanjutnya tahun 2015 menjadi peringkat 8 . Hal ini menunjukan penurunan bagi pengguna maupun menyalahgunaan narkoba. Akan tetapi pengawasan akan selalu dilakukan oleh Pemda DIY kerjasama instansi terkait, guna memberantas panyalahgunaan Narkoba. Penguna maupun penyalahgunaan zat aditif ini kebanyakan para pelajar dan mahasiswa, jika tidak di berantas, jangan sampai generasi penerus bangsa akan rusak, maka pemerintah secara giat selalu melaksanakan operasional bagi penguna maupun pengedar narkoba baik di lingkungan kampus. Sekolah maupun masyarakat. ??tandasnya?. Untuk lebih mendapatkan informasi yang luas acara dilanjutkan dialog, yang mana dari Pemda DIY dihadiri Kepala Pol PP .Drs. GBH Yudhaningrat .MM, dan wakil dari SKPD lingkungan Pemda DIY ( tim Humas ) |