Gubernur DIY Tandatangai MoU dengan PT. BP Kedaulatan Rakyat
Gubernur DIY HB X bersama Kepala? Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Budi Wibowo, SH, MM. tandatangi perjanjian kerjasama atara PT. BP Kedaulatan Rakyat? dengan Pemda DIY? dalam Program digitalisasi Koran terbitan surat kabar harian. ?Kedaulatan Rakayat? sebagai arsip bersejarah di Gedhong Pracimosono, Senin(14/03).
Program Digitalisasi Koran terbitan ini bertujuan untuk menyimpana rsip ? arsip terbitan surat kabar Kedaulatan Rakyat dari awal terbit yakni 27 September 1945 sampai sekarang yang selama ini tersimpan baik di Badan Perputakaan ?dan Arsip Daerah (BPAD) DIY. Sehingga dengan kerjasama ini nantinya kedua belah pihak sama ? sama memiliki data arsip dan menciptakan sinergitas yang baik dengan pemanfaatan potensi yang dimiliki.
Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi, yang pertama digitalisas fisik koran yang dapat dimanfaatkan dan diakses oleh para? pihak terkait,? kedua peningkatan pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang lebih professional kepada masyarakat di DIY dan ketiga peningkatan kapasistas sumberdaya manusia untuk pengolaan perpustakaan dan kearsipan.
Direktur Utama PT. Badan Penerbitan Kedaulatan Rakyat Dr. Gun Nugroho Samawi menyampaikan bahwa Arsip merupakan sesuatu? yang sangat penting. Walupun terlihat sepele tetapi arsip adalah sesuatu yang bisa menjadi harta karun di kemudian hari.
Gubernur DIY HB X menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan tinggi kepada Direktur Utama PT. Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat beserta jajarannya, dimana dalam kesempatan ini telah melaksanakan penandatanganan kesepakatan Bersama (Mou). Semoga dengan adanya penandatanganan ini sebagai awal dalam menjalinhubungan kerjasama yang sinergis dan berkesinambungan. (sat/***)
?
Indonesia Tempati Urutan Nomor 3 Perokok Aktif di DuniaSaat ini lebih dari 60 juta penduduk Indonesia merupakan perokok aktif. Selain 62 juta laki-laki perokok aktif tersebut, terdapat 30 juta wanita perokok pasif, dan ?yang paling menyedihkan yaitu terdapat 11, 4 juta anak-anak usia 0 sampai dengan 4 (empat) tahun terpapar asap rokok. Demikian dikatakan dr. Lily S. Sulistyowati, MM, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Pertemuan Regional High Level Meeting tentang Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia pagi tadi (Selasa, 15/3) di Hotel Hyatt Yogyakarta. Ditambahkan oleh Lily bahwa jumlah ini terus bertambah dari tahun ke tahun, sehingga menjadikan indonesia menempati peringkat ke 3 (tiga) perokok aktif di dunia. Hal ini sangat menyedihkan terlebih menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 2014, terdapat 20, 3 % pelajar usia 11 sampai 15 tahun juga sudah menggunakan produk tembakau, dan 3 dari 5 pelajar terpapar asap rokok. Sementara menurut hasil litbangkes pada tahun 2013, terjadi kenaikan kematian prematur akibat penyakit terkait dengan tembakau dari 190.260 orang di tahun 2010 menjadi 240.618 orang di tahun 2013. Demikian juga jumlah penderita penyakit akibat konsumsi tembakau dari 384.058 orang di tahun 2010 menjadi 962.403 di tahun 2013. Kondisi ini menurut Lily juga berdampak pada peningkatan total? akumulatif? kerugian secara ekonomi secara makro karena penggunaan tembakau. ? Jika dinilai dengan uang, pada tahun 2010 kerugian ekonomi naik, dari 245.041 triliiun rupiah menjadi 378.075 trilliun rupiah, Dan nilai kerugian ini lebih besar jika dibandingkan dengan uang yang diperoleh dari cukai rokok yaitu di tahun 2010 sebesar 87 trilliun rupiah dan di tahun 2013 sebesar 113 triliiun rupiah ?, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. Pada kesempatan itu, Lily menegaskan bahwa rokok adalah bahaya yang mengancam anak, remaja dan wanita Indonesia. Dan konsumsi rokok adalah salah satu faktor resiko utama yang menyebabkan terjadinya berbagai penyakit tidak menular seperti jantung koroner, kanker, stroke, diabetes dan paru-paru kronis. ?Oleh karena itu, jika masalah konsumsi tembakau ini dibiarkan terlebih pada anak-anak kita, generasi muda sebagai penerus bangsa, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang nantinya akan mengakibatkan pembodohan, kemiskinan berkelanjutan antar generasi. Penggunaan tembakau merupakan faktor resiko pada penyakit tidak menular dan kebijakan 100 % Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kata Lily telah diidentifikasi sebagai intervensi utama didalam pengendalian tembakau di semua tingkat didalam strategi pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular. Lily juga mengatakan bahwa upaya pemerintah menghadapi tantangan yang berdampak pada kesehatan akibat penggunaan tembakau telah dilaksanakan pada dasawarsa yang lalu. Pemerintah dan masyarakat sudah melakukan berbagai hal yaitu diantaranya advokasi, sosialisasi, dan penerbitan regulasi untuk berperilaku hidup sehat atau PHBS serta berperilaku CERDIK ( Cek kesehatan secara berkala, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga dan beraktifitas, Diet sehat dan seimbang, Istirahat yang cukup dan Kelola stress). Diakhir sambutannya, Lily berharap seluruh jajaran pemerintah saling bekerja sama dengan baik kaitannya pencegahan dan pengendalian penyakit termasuk perluasan pencakupan kawasan tanpa rokok di tingkat kabupaten kota, melalui penerbitan regulasi dan implementasi. Sampai dengan akhir Februari 2016, tercatat 206 kabupaten kota di Indonesia telah memiliki peraturan perundangan kawasan tanpa rokok diantaranya 75 kota telah memiliki perda dan 95 kota telah memiliki pergub, perbupati atau perwali, dan 40 kabupaten kota telah memiliki kebijakan KTR. Dalam Renstra tahun 2019 diharapkan 516 kabupaten kota telah memiliki kebijakan KTR 100 %. Sementara Gubernur DIY yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Sulistyo SH, CN, M.Si menyampaikan bahwa pertemuan Regional High Level Meeting tentang Implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang Efektif di Indonesia merupakan wadah diskusi yang baik untuk ajang tukar pikiran bagi pemangku kebijakan guna menghadapi berbagai tantangan dalam melindungi kesehatan masyarakat dan penerapan KTR di daerah. Hal ini menurut Gubernur mengingat masih tingginya angka perokok di Indonesia, meskipun dampak negatif penggunaan tembakau pada kesehatan telah lama diketahui dan kanker paru merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia. Diakhir sambutan tertulisnya, ?Gubernur sangat mendukung upaya pemerintah yang ingin mencapai gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yaitu masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai penduduknya hidup dalam lingkungan yang sehat, dengan perilaku hidup sehat, yang mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajad kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia. Hadir dalam pertemuan tersebut, Dr. Ehsan Latif, Direktur dari Tobacco Conttrol, The Union, Dr. Kelly Larson, dari Public Health Program dari Bloomberg Initiative, Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Dr. Bambang Cipta, MA dan sebagai keynote speech yaitu Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, MA dengan moderator Bupati Kulonprogo, dr. Hasto Wardoyo, SP.Og (isn) Pansus Raperda Provinsi Riau Studi Banding Ke Pemda DIYAsisten Administrasi Umum Sekda DIY, Dra. Kristina Swasti, M.Si? mewakili Gubernur DIY menerima rombongan kunjungan kerja Pansus Raperda Riau?di Ndalem Ageng, komplek Kepatihan Yogyakarta, selasa (15/03). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Raperda Provinsi Riau, H. Sugeng Pranoto, S.Sos, Menjelaskann tujuan? dari kunjungan ini, disamping silahturahim dg Pemda DIY . juga ingn melihat secara pontensi potensi yang dimiliki Pemda DIY, Khususnya? potensi wisata Daerah Istimewa Yogyakarta yang nama nantinya dapat dijadikan acuan maupun guru, untuk pengembangan potensi wisata Provinsi Riau. Dra.Kristina Swasti ,M,Si mewakili? Gubernur DIY, dalam sambutannya mengatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu pilar untuk memacu pembangunan perekonomian, sektor pariwisata memberikan multiplier effect terhadap sektor lainyan seperti perdagangan, akomodasi, jasa-jasa bahkan pertanian dan industri. Selain itu sektor pariwisata juga memberikan peluang kesempatan kerja dan berwirausaha. Perda RIPPARDA? dari pasal???? 8 dan 9 UU Nomor 10 Tahun 2009 yang merencanakan pembangunan destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan pariwisata DIY. Rambu destinasi menyasar pembangunan kewilayahan, daya tarik, fasilitas umum, aksesibilitas, investasi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kelembagaan kepariwisataan daerah. RIPPARDA Provinsi secara konkrit akan memberikan visi, arah, dan rencana yang jelas bagi pengembangan kawasan-kawasan wisata, baik yang sudah layak disebut unggulan, maupun yang potensial di seluruh daerah. Sekaligus akan memberikan panduan atau arahan bagi pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah,? baik pemerintah/sektor publik, swasta, maupun masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan Destinasi Pariwisata secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (ptr/***) Pembukaan Pekan Olah Raga Antar Instansi Di Lingkungan PEMDA DIYKesehatan di kalangan Pegawai menjadi sebuah kebutuhan, maka pelaksanaan lomba olahraga antar Instansi bagi PNS di lingkungan PEMDA DIY resmi di buka di GOR Amongrogo Yogyakarta senin (14/03). Laporan penyelenggaraan di sampaikan oleh R. Agus Supriyanto,SH,M.Hum. Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, Mengatakan bahwa lomba olahraga antar instansi merupakan kegiatan untuk memacu dan memotivasi kegiatan olahraga serta meningkatkan persahabatan, persatuan dan kesatuan di kalangan pegawai Negeri Sipil Pemda DIY, serta untuk menjaring bibit atlet potensial dari kalangan Pegawai Negeri Sipil, jika memungkinkan bisa maju ke tingkat yang lebih tinggi ( tingkat Nasional ) Cabang olahraga yang dipertandingkan dalam lomba olahraga antar Instansi meliputi 5 cabang diantaranya, futsal beregu putra dan putri, tenis meja beregu putra dan putri, bulu tangkis beregu putra dan putri, bola volly putra dan putri,serta catur putra dan putri. Pertandingan ini merebutkan juara 1, juara 2, juara 3 dan harapan 1, yang nantinya akan diberikan thropy serta uang pembinaan. Drs. Ichsanuri selaku Sekretaris Daerah DIY, dalam sambutannya beliau memaparkan kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesehatan juga meningkatkan semangat kerja, karena stamina dan derajat kesehatan yang rendah dapat menganggu aktivitas kita dalam bekerja. Diharapkan penyelenggaraan lomba olah raga ini turut pula membudayakan kebiasaan berolah raga di kalangan Pegawai Negeri Sipil menjadi sebuah kebutuhan. Tujuan dari acara ini bukan untuk prestasi tetapi lebih untuk menyehatkan dan menyegarkan badan kita, Harapan Sekda dalam lomba ini semua peserta harus tetap semangat sportivitas dan fair play, dalam bertanding, sehingga kemenangan yang diraih selalu melalui cara-cara yang baik, dan cara-cara yang tidak akan menciderai nilai-nilai luhur olah raga.(ptr/ ***) Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah Kunker kePemda DIYAsisten Administrasi Umum Sekda DIY, Dra Kristiana Swasti, M.Si? mewakili Gubernur DIY menerima rombongan kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Tengah? Bersama Kepala ?DPPKA? Provinsi Jawa Tengah? di Gedhong Pracimosono , Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/03). Kunjungan kerja yang dipimpin oleh wakil Kepala ?Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah, H.Abdul Aziz S.Ag. M.Si. bertujuan untuk? mencari masukan dalam menyusun rekomendasi terhadap Raperda tentang? Pedoman Pengelolaan badan Milik Negara?.Beliau? juga berharap dengan kunjungan kerja ini bisa mendapatkan paparan kondisi yang sudah berlaku di DIY ataupun level regulasi yang sudah di terbitkan sebagai tidaklanjut atas PP Nomor. 27? Tahun 2014 tetang pengelolaan barang milik Negara/Daerah. Gubernur DIY dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa pengelolaan Aset Daerah diperlukan bagi setiap Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengarah pada good governance. Barang/Aset yang dimaksud sebagaimana yang dijelaskan dalam PP Nomor 6 tahun 2006 sebagaimana telah diubahdengan PP Nomor 38 Tahun 2008 yaitu semua barang yang dibeli ataudi peroleh atas beban APBN/D atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dalam hal kewenangan, wewenang pengelolaan barang/asset daerah berada pada Kepala Daerah. Drs. Bambang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA), Drs.Bambang Wisnu Handoyo Mrenjelaskan bahwa Pengelolaan Barang Milik Daerah harus diawali dengan SDM yang berkualitas, sehingga dapat melaksanakan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.Selanjutnya dilakukan verifikasi, yang merupakan proses kegiatan pencermatan terhadap data/fakta yang objektif dengand ukungandokumen yang valid danakurat, untuk meyakini sebagai barang yang benar-benar ada dan merupakan barang milik daerah. Hadir acara tersebut Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemda DIY, dalam rangka mendampingi Kepala DPPKA DIY.(str/***) |