Gubernur DIY Keluarkan Edaran TENTANG PENINGKATAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI KERJA APARATUR NEGARA
SIARAN PERS
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Edaran Nomor : 910/0072 tertanggal 5 Januari 2015 Tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.
Edaran Gubernur DIY itu ditujukan kepada Para Bupati dan Walikota se DIY, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta.
Edaran Gubernur DIY yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Gubernur tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, bahwa dalam rangka melaksanakan Gerakan Penghematan Nasional dan untuk mendorong peningkatan efektivitas kerja apartur negara, agar dilakukan langkah-langkah sebagi berikut :
1. Melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan sarana prasarana kerja di lingkungan instansi pemerintah yang meliputi :
a. Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 tentang penghematan energi
b. Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 7 Tahun 2012 tentang peningkatan Pengawasan dalam rangka penghematan Penggunaan Belanja Barang dan Belanja Pegawai di lingkungan Aparatur Negara
c. Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2012 tentang Peningkatan Efisiensi, Penghematan dan Kesederhanaan Hidup
2. Melaksanakan penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja dilingkungan instansi Saudara melalui :
a. Penghematan penggunaan listrik dan tata ruang, antara lain dengan cara :
1. Penggunaan lampu dan peralatan listrik hemat energi
2. Mematikan/mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan
3. Menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya masuk
b. Penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan mengatur suhu pendingin ruangan pada suhu paling rendah 24 derajad celcius
c. Penghematan penggunaan telepon sesuai dengan kebutuhan
d. Penghematan penggunaan ATK dan persediaan sesuai dengan kebutuhan
e. Pengaturan penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan
3. Melakukan penghematan terhadap anggaran belanja barang dan belanja pegawai, dengan cara:
a. Membatasi perjalanan dinas
b. Membatasi kegiatan rapat di luar kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor
c. Membatasi pengadaan barang/jasa baru sesuai dengan kebutuhan
d. Mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain
4. Melakukan Langkah-langkah penghematan lainnya sesuai dengan situasi dan Kondisi masing-masing instansi
5. Mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan/atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemua/rapat
6. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penghematan di lingkungan instansinya masing-masing secara berkala setiap 6 bulan sekali dan melaporkan kepada Kementerian PAN dan RB, melalui Gubernur DIY dalam hal ini Biro Organisasi Setda DIY
7. Meneruskan Edaran ini kepada seluruh jajaran di bawahnya sampai dengan unit terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam Edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.
Disiarkan oleh Kepala Bagian Humas
Biro UHP Setda DIY
Iswanto
Pemda DIY Jajaki Peluang Kerjasama dengan Distrik Chengdu Tiongkok? Pemerintah Distrik Chengdu Tiongkok beserta rombongan yang dipimpin oleh Wakil Kepala Pemerintah Distrik Chengdu, Mr. Tu Jinquan, mengadakan kunjungan kerja dengan Pemda DIY untuk menjajaki peluang kerjasama di bidang pertanian, hari ini (08/01) di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Pemda DIY yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Dr. Ir. Didik Purwadi, Mec, saat membacakan sambutan Gubernur DIY mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) ketiga terbesar di DIY setelah sektor jasa dan sektor perdagangan, restoran dan perhotelan. 75% lahan di DIY juga merupakan tanah pertanian sehingga sektor pertanian mempunyai peran penting dalam struktur ekonomi DIY. Gubernur berharap kunjungan kerja dari Chengdu dapat meningkatkan kemitraan strategis antara dua belah pihak. Sementara itu, Mr. Tu Jinquan, menyampaikan Chengdu meraih berbagai kemajuan di bidang pertanian berkat majunya teknologi mesin-mesin pertanian yang mereka miliki. Dengan modernisasi dan mekanisasi di bidang pertanian, Chengdu mampu meningkatkan produktivitas pertaniannya. Kini dengan konsep pertanian modern, 70% sektor pertanian di Chengdu sudah dimekanisasi, terutama saat panen. Tu Jinquan berharap pihak Pemda DIY dapat melakukan kunjungan balasan ke Distrik Chengdu suatu saat nanti. Selain selayang pandang dari Tu Jinquan, kunjungan kerja ini juga diisi presentasi dari Chengdu Xindu Modern Agriculture Park, Gifore Agriculture Machinery, dan Sichuan Chuanlong Tractors Manufacturing. Kunjungan kerja turut dihadiri KPH Wironegoro, perwakilan dari BAPPEDA DIY, BKPM DIY, BKPP DIY, Dinas Pertanian DIY, BKPP Kulonprogo, BAPPEDA Kulonprogo, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo, Dinas Pertanian Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul. Siang ini rombongan dari Chengdu akan mengunjungi Kabupaten Kulonprogo untuk melihat pertanian yang ada di sana. (hdi) Sri Sultan Hamengku Buwono X Kukuhkan Anggota Lembaga Ombudsmen DIYBertempat di Gedung Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta hari ini (Kamis,08/01) Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengukuhkan Anggota Lembaga Ombudsmen DIY masa bakti 2015-2018 menggantikan Anggota LOD Periode sebelumnya 2012-2014 yang telah habis masa tugasnya.
![]() ? Adapun Pengukuhan Anggota LOD DIY berdasarkan hasil seleksi yang dipimpin tim seleksi yang di Ketuai Dr.Achil Suyanto.S.SH.MH.MBA Sekretaris Tim Sumadi.SH dari unsur Pemerintah, Dr.Y,Sarimurti.SH.MH dari unsur Akademisi, Dr.Timbul Rahardjo.M.Hum dari unsur Pengusaha, HM.Yasid ASP dari unsur Budayawan dan Masyarakat, Drs.Octo Lampito.M.Pd unsur Pers/PWI dan Sukamto.SH,MH dari unsur Birokrat yang telah bekerja sejak Bulan Oktober 2014 dari 112 orang pendaftar setelah melalui serangkaian seleksi beberapa tahapan seleksi ujian tertulis, wawancara, uji publik Tim berhasil menetapkan 7 orang menjadi Anggota LOD DIY masa bakti 2015-2018. Sebelum dikukuhkan hari ini menurut Ketua Tim Achil Suyanto ke 7 anggota LOD DIY tersebut telah mendapatkan berbagai pembekalan dan pengarahan dari Gubernur DIY, Kepala inspektorat Pemda DIY, Kepala Biro Hukum sebagai bekal untuk menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah lolos seleksi tentang visi dan misis, tiba saatnya LOD DIY dalam menjalankan fungsi dan tugas melakukan kontrol terhadap pelayanan publik di seluruh wilayah DIY. Namun , karena Ombudsmen merupakan lembaga yang belum banyak dikenal, diperlukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat, terutama bagaimana Ombudsmen beroperasi, khususnya soal mekanisme penanganan pengaduan, sehingga masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang baik. Dibagian lain dalam kesempatan tersebut Hamengku Buwono X mengatakan bahwa LOD bukanlah lembaga pengadilan tambahan atau pemutus perkara. Namun lembaga ini bertugas untuk melakukan klarifikasi terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan institusi, untuk kemudian membuat rekomendasi. Sehubunbgan dengan hal tersebut Sultan berpesan karena rekomendasi yang dikeluarkan itu kan punya dampak terhadap pejabat publik atau lembaga privat, maka kerja Anggota Ombudsmen sendiri hendaknya juga dilakukan secara cermat penuh kehati-hatian. Sebagaimana dipesankan Sultan Tahun lalu ? untuk memperoleh kepercayaan publik langkah-langkah LOD sebaiknya memilih cara-cara persuasif low profile , tetapi memilki landasan prinsip yang kukuh?.tandasnya Mengapa harus low profile, karena menurut Gubernur DIY ada 3 alasan yaitu yang pertama sebagai anggota Ombudsmen yang baru jelasperlu belajar dari pengalaman.Low profile adalah performance dan sikap yang simpatik. Kedua, jangan sampai lembaga ini bertindak overacting layaknya sebuah super body dan Ketiga, sebaiknya membuktikan kehadirannya memang bermanfaat karena didukung oleh orangorang yang profesional, mengerti hukum dan memiliki intergritas. Diakhir sambutannya Gubernur DIY Hamengku Buwono X mengaharapkan agar eksistensi Ombudsmen Daerah akan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang kita idamkan, yaitu: bersih , jujur, transparan, akuntabel dan bebas KKN. Karena itulah , inependensi anggota Ombudmsen harus benar-benar terjaga sehingga masyarakat pun bisa mempercayai LOD DIY benar-benar menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat. Gubernur DIY seusai mengukuhkan Anggota LOD dan memberikan sambutan selalnjutnya memberikan ucapan selamat kepada anggota LOD yang baru saja dikukuhkan dengan jabat tangan dan diikutiti seluruh pejabat SKPD yang hadira.(Kar) Gubernur DIY Resmikan Gedung Baru Universitas Terbuka Yogyakarta![]()
Citra positif hendaknya terus menerus dibangun dan dipelihara untuk memberikan kebanggaan bagi alumni UT (Universitas Terbuka) sehingga mereka memperoleh apresiasi yang setara dengan lulusan perguruan tinggi lainnya, terutama dalam rekrutmen dan peningkatan karier di lingkungan dunia kerja. Hal ini dipandang penting untuk menolak sementara anggapan bahwa studi di UT tak lebih hanya oleh sebab ?blind motivation? belaka. Hal demikian disampaikan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, pada peresmian gedung baru kantor UPBJJ (Unit Program Belajar jarak Jauh) Universita Terbuka? Yogyakarta tadi pagi, Senin (08/01) di Jalan Bantul Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut Sultan juga menghimbau kepada Universitas Terbuka? untuk dapat masuk kedalam jaringan global perguruan tinggi, UT harus memiliki kualitas akademik,? minimal setara atau lebih tinggi dari anggota jaringan Perguruan Tinggi Global. Sebagai PTTJJ (Perguruan Tinggi Jarak Jauh) UT harus terus meningkatkan kualitas layanan pendidikannya. Berbagai upaya hendaknya terus dikembangkan, antara lain untuk meningkatkan layanan dan administrasi akademik berbasis pada Teknologi Informasi dan Komunikasi. Upaya tersebut bertujuan untuk menjadiakan sistem PTTJJ mudah diakses dengan cepat dan akurat serta terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Sementara itu menurut Rektor UT Prof. Dr. Ir Tian Belawati, Med, Phd sudah 30 tahun Universitas Terbuka telah berkontribusi secara signifikan di dunia pendidikan di Indonesia. Rektor berharap kepada UT yang dipimpinnya tersebut bertekad untuk bisa melayani seluruh masyarakat yang berkeinginan untuk meneruskan pendidikan sepanjang hayat tanpa mengenal batas usia bagi yang berkemampuan intelektual untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Menurutnya, untuk UPBJJ Yogyakarta melayani 8 Kabupaten dan Kota di wilayah DIY dan sekitarnya yaitu : Kabupaten dan Kota di DIY serta Magelang, Temanggung dan Wonosobo yang memiliki mahasiswa aktif sebanyak 13.308 Mahasiswa. Peresmian dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto,SIP,? Bupati Sleman, Sri Purnomo, unsur Forkorpimda DIY serta tamu undangan lainnya. (teb) BNNP DIY Musnahkan Barang Bukti Methamphetamin 3.992,5 GramBadan Narkotika Nasional Provinsi DIY telah melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis methamphetamine (Shabu) dihalaman kantor BNNP DIY jalan Brigjen katamso Yogyakarta, yang dibawa oleh dua tersangka berinisial ?TH? seberat 2.102 gram dan ?J? dengan berat bruto 1.923,5 gram yang tertangkap di bandara Adisucipto Yogyakarta. Pada hari ini kamis tanggal 8 januari 2015 kita bersama sama akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis methamphetamine (shabu) dengan berat 3.992,5 gram. Narkotika ini kita musnahkan karena zat tersebut hanyalah sampah yang tidak ada nilainya bagi kita semua. Demikian sambutan kepala BNNP DIY Drs. Budiharso, M.Si dalam sambutanya sebelum pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu di halaman kantor BNNP DIY jalan Brigjen Katamso Yogyakarta pagi tadi kamis (08/01) Lebih lanjut Budiharso mengatakan masalah narkotika merupakan masalah kita bersama, sehingga sangatlah diperlukan upaya upaya lebih intensif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika dengan lebih meningkatkan kerjasama yang sinergi dari semua pihak. Baik antar instansi pemerintah, swasta, LSM, serta masyarakat luas agar dapat dicapai hasil yang lebih optimal. Pemusnahan dilakukan oleh Kepala BNNP DIY dan perwakilan Polda DIY, Kanwil Kemenkumham, serta Kejaksaan Tinggi DIY, dengan jalan dilarutkan ke air panas dan pembungkus dibakar selanjutnya dibuang dan dimasukkan got slokan dan spiteng. Hadir dalam kesempatan tersebut dari Kantor pelayanan Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Pengadilan Negeri Sleman Dinas Kesehatan DIY, kepala lapas narkotika klas II A yogyakarta serta pimpinan Ormas Granat DIY. (bin) |
- Wagub Hadiri Pengajian Pejabat /Aparat dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pemda DIY
- Edaran Gubernur tentang Pemasangan Gambar Resmi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2014-2019
- Natal Mengundang Keluarga Kita untuk Menjadi Oase yang Menyejukan
- Gubernur DIY Berikan Pembekalan kepada Anggota LOD Periode 2015-2018
- Ribuan Pengunjung Perebutkan Gunungan Garebeg Kraton Yogyakarta Di 3 Tempat