Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2014-2019 Ucapkan Sumpah/Janji
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi dengan agenda kusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD DIY hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR,DPD dan DPRD, secara filosofis berkedudukan sebagai suatu sarana demokrasi.
Demikian pula halnya Pemilihan Umum anggota DPR,DPD dan DPRD merupakan manifestasi dari konsensus nasional yang telah dikodifikasikan dalam hukum dasar Negara, yakni UUD NRI Tahun 1945, demikian sambutan Menteri Dalam Negeri,Gamawan fauzi, yang dibacakan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY pengucapan sumpah/janji 55 anggota DPRD DIY masa jabatan 2014 ? 2019, di Gedung DPRD DIY Yogyakarta, Senin (1/9) kemarin.
Lebih lanjut dikatakan, kita patut berbangga bahwasanya kita dapat melakukan pembuktian diri atas pelaksanaan konstitusi, dimana Negara Indonesia didirikan berdasarkan atas hukum, dan bukan didasarkan atas kekuasaan belaka. Karena itu pemerintah mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya.
Anggota DPRD yang baru saja dilantik, Pertama secara konseptual maupun legal formal, kedududukanya merupakan bagian yang integral dari Pemerintah Daerah, Kedua setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalu Partai Politik
Peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur turut diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan antar Kabupaten/Kota maupun pengembangan kebijakan antar provinsi secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas pembangunan nasional, ??jelas Mendagri??
Pemilu Tahun 2014 menghadirkan wajah-wajah baru, dimana rata-rata anggota DPRD Provinsi terpilih mencapai 75% yang diikuti beragam latar belakang profesi yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi.
Pengucapan sumpah/janji bagi 55 anggota DPRD DIY ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Sugeng Achmad Yudhi.SH, dilanjutkan penanda tangan berita acara sumpah/janji secara simbolis oleh anggota DPRD masa jabatan 2014 ? 2019.
Acara ini dihadiri, Gubernur DIY Sultan HB X, Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX, Gubernur AAU, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) DIY Pejabat Instansi Vertikal, Sekda DIY dan para Asisten Sekda DIY, Kepala SKPD Pemda DIY, serta anggota DPRD DIY periode 2009 ? 2014. (ip/skm)
Sosialisasi Peraturan JFAK di YogyakartaPemerintah termasuk juga Pemerintah Daerah sebagai pemegang otoritas pembuat kebijakan publik dituntut untuk semakin cermat dalam membuat suatu kebijakan agar pelaksanaanya efektif dan mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat dengan antisipasi agar resiko yang kemungkinan timbul sekecil-kecilnya. Demikian dikemukakan Sekda DIY, Drs. Ichsanuri pada Pembukaan Sosialisasi Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) dan Bimtek Sistem Informasi JFAK tadi pagi, Senin (01/09) di Gedung Unit IX Kepatihan Yogyakarta.
Oleh karena itulah lanjut sekda, pemerintah harus menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang cukup dan memadai baik kuantitas maupun kaulitasnya guna mempersiapkan produk-produk kebijakan publik. Melalui berbagai regulasi di bidang SDM aparatur, maka akan dikembangkan jabatan-jabatan fungsional yang lebih mengacu pada profesionalitasnya pada suatu keahlian atau ketrampilan tertentu.
Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan juga diarahkan untuk mewujudkan SDM Aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera. Untuk itulah manajemen sumber daya manusia perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh daalam menjalankannya secara konsisten, tandas Sekda DIY.
Dengan dikeluarkannya Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya, akan membuka lapangan profesi calon analis kebijakan bagi para PNS yang memiliki latar belakang minat, ketrampilan dan kompetensi sehingga dengan berkembangnya profesi analis kebijakan ini nanti dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Deputi Bidang Kajian Kebijakan LAN, Sri Hadiati Warakustriani, SH, MBA antara lain mengemukakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terhadap Permenpan No. 45 tahun 2013, Peraturan Bersama antara LAN dan BKN No. 16 Tahun 2014 dan tiga peraturan kepala LAN yangterkait dengan jabatan Analis Fungsional. Melalui kegiatan ini diharapkan pula akan tercipta sebuah embrio komunitas analis kebijakan dilingkungan instansi pemerintah daerah yang pada saat nanti akan membangun jejaring dan menjadi suatu kekuatan positif selaku penyelenggara pemerintah dalam menjebatani pelayanan masyarakat.
Kegiatan JFAK dilakukan secara regional dan dilaksanakan berdasar kewilayahan, serta Bimtek tahap pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta ini diikuti oleh 16 instansi pemerintah daerah se Jateng, Jatim dan Bali, sedangkan? untuk tahap ke dua nanti akan diselenggarakan pada tanggal 9 September mendatang, tambahnya. (teb/skm) Peserta Diklatpim Tingkat IV Pola Baru Angkatan 82 Pemprov DKI Jakarta Lakukan Benchmarking di Yogya
Silaturahim dan Syawalan Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta HadiningratAda tiga makna dalam syawalan tahun 1435 Hijriyah tahun ini, yaitu : pertama semua umat Islam apapun mazab dan alirannya sudah bisa melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri secara serentak pada tanggal 28 Juli 2014 yang lalu. Kedua, di bulan syawal ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 69 dan ketiga, disempurnakannya dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai terpilihnya presiden dan wakil presiden RI secara sah dan konstitusional. Demikian disampaikan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menggunakan bahasa Jawa pada acara silaturahim dan syawalan Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta? Hadinigrat di Bangsal Kepatihan, Rabu, (27/08). Sultan Hamengku Buwono X lebih lanjut mengatakan bahwa, abdi dalem yang masih aktif bertugas di pemerintahan diwajibkan untuk merancang dan memanfaatkan Dana Istimewa (danais) untuk program kebudayaan masyarakat. Tentu saja sesuai aturan yang ada. Selain itu, harus mengedepankan skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat. Menurut Sultan HB X, hal ini seperti yang tertera pada surat ?ajipamasa?. Dengannya bisa memacu berkembangnya kegiatan-kegiatan lain yang membangkitkan prakarsa masyarakat agar bisa mandiri. Sri Sultan Hamengku Buwono X, menandaskan kepada abdi dalem kaprajan maupun punakawan yang mengabdi di Kraton Yogyakarta diwajibkan melestarikan budaya Ngayogyakarta melebihi dari warga yang lainnya. Point penting lainnya yang disampaikan Sultan HB X adalah, ajakannya untuk membudidayakan budaya dengan semangat golog giling bertekad menjadi satu, manunggal dengan pemerintah, para empu, akademisi dan kaum cendekiawan, pemerhati budaya dan seni serta seluruh masyarakat. Menurutnya, ?kami ? (Sultan HB X dan Gusti Paku Alam IX) mempunyai kewajiban meneruskan warisan leluhur Mataram, seperti yang dikatakan pepatah ? wong agung ngeksi gondo amangun karyenas tyasing sasama? yang berarti agar bisa mewujudkan arahan besar, bagi negara khsususnya bagi seluruh masyarakat. Sementara itu Drs. GBPH Yudhaningrat MM Kepala Dinas Kebudayaan DIY yang juga sekaligus sebagai ketua panitia, mengajak untuk lebih meningkatkan upaya untuk pelestarian budaya, terutama budaya adiluhung Yogyakarta. Gusti Yudha panggilan akrabnya juga mengemukakan, setelah selesai melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh para abdi dalem diajaknya untuk saling memaafkan, sehingga kembali ? menjadi fitri atau suci kembali seperti bayi yang baru dilahirkan. Syawalan diikuti oleh sekitar 800 orang abdi dalem kaprajan maupun punakawan yang semuanya menggunakan pakaian adat jawa berupa surjan dan blangkon untuk pria dan berkebaya bagi abdi dalem wanita. (teb/skm) SURAT EDARAN PARKIR HAJI 2014Surat Edaran Parkir Pamitan Haji Tahun 2014 Surat Edaran |
- Wakil Gubernur DIY Sambut Positif Adanya LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia
- Gubernur DIY: Jangan Hanya yang Diberi Bantuan Orang Menari Sama Orang Nggameli
- Calon Jamaah Haji DIY Akan Berpamitan Dengan Gubernur DIY
- Sultan HB X Jamu Peserta Konferensi Asset Recovery Interagency Network Asia Pacific (ARIN-AP)
- Lokakarya Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi