Desk Kajian Kebijakan Daerah
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginginkan Jogja benar-benar istimewa, bukan karena bernama Daerah Istimewa Yogyakarta, tetapi karena manusianya, yang mampu menciptakan peradaban yang terbaik. Hal itu tercipta melalui aparat pemerintahan yang mampu bersikap profesional dalam memberikan pelayanan terhadap publik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta hal-hal lain yang sifatnya melanggar hukum.
Hal ini sejalan dengan keinginan Kejati DIY untuk merespon arahan Presiden Jokowi pada 19 Juli 2016, yang menginginkan agar ada keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan penegakan hukum, yang selama ini bertolak belakang.
Maka Kejati DIY membentuk DKKD (Desk Kajian Kebijakan Daerah), pada tanggal 9 September 2016 untuk membangun komunikasi yang sinergis dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di daerah yang akan membawa perubahan untuk mencegah korupsi di seluruh sektor pemerintah. Stakeholder terkait seperti BPKP, FKPP atau instansi lain sesuai kebijakan yang akan dikaji. Dan konsep tersebut sudah pula dipaparkan pada Gubernur DIY pada tanggal 21 September 21.
Sebagai tindak lanjutnya, siang tadi, Senin (31/10/2016), di Bale Kenyo Kompleks Kepatihan Yogyakarta, berlangsung penandatangan MoU Tentang Komite Bersama DKKD di Pemda DIY, antara Kajati DIY, yag diwakili oleh Tony T. Spontana , SH, M.Hum dengan Pemda DIY, yang diwakili oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Kesepakatan ini dimaksudkan untuk bersinergi melakukan kajian kebijakan dalam rangka menyediakan hukum untuk kepentingan daerah. Tujuannya menyediakan ruang komunikasi untuk menjembatani kepentingan pembangunan daerah dan penegakan hukum melalui rekomendasi Desk Kajian Kebijakan Daerah.
Ruang lingkup kesepatan meliputi pembentukan komite bersama, pencegahan tipikor kolusi dan nepotisme, pengkajian dan analisis kebijakan daerah, penyusunan rekomendasi terkait kebijakan daerah dan bidang lain yang disepakati. Kesepakatan berlaku selama 12 bulan terhitung sejak ditandatangani.
DKKD melengkapi TP4D yang telah dibentuk di kejaksaan tinggi dan seluruh kejaksaan negeri di DIY dimana ada ruang yg blm tercover di TP4D. Jika T4PD merupakan kajian terhadap program yang sudah dieksekusi, maka DKKD fokus pada kebijakan yang akan diambil agar tidak membawa implikasi terhadap penyalahgunaan. UU No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan telah memberikan hak kepada pejabat untuk mengambil kebijakan dalam rangka mengambil solusi yg kongkrit di daerah untuk menghindari stagnasi dalam pemerintahan tetapi belum diambil karena takut atau ragu-ragu. Takut dilakukan kriminalisasi dan menjadi tindak pidana.
Untuk mendukung DKKD tersebut, Kejati DIY telah mempersiapkan satgas yang beranggotakan personil sejumlah 70 orang untuk satgas dan sudah standby sejak 9 September 2016.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD DIY, Kajari se-DIY, pejabat di lingkungan Pemda DIY. (nier)
Sosialisasi Yogyakarta Warisan Budaya DuniaPenetapan Yogyakarta sebagai City of Philosophy bertujuan untuk melestarikan nilai luhur yang dapat diwariskan kepada masyarakat Yogyakarta, bangsa Indonesia, dan dunia. Salah satunya dengan menjadikan Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia (World Heritage). Sosialisasi Yogyakarta Warisan Budaya Dunia diisi dengan kegiatan Jalan Sehat ?Laku Lampah Sumbu Filosofi Jogja Istimewa?. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Drs.Umar Priyono, serta jajaran pejabat DIY. Kegiatan ini merupakan serangkaian acara yang diawali dengan Talk Show di Plasa Ngasem (24/10) yang kemudian dilanjutkan dengan acara jalan sehat (30/10) di Museum Serangan Oemoem 1 Maret. Mengacu pada konsep sumbu filosofi, perjalanan dimulai dari 2 (dua) titik start. Titik pertama dimulai dari Tugu Pal Putih dan titik kedua dimulai dari Panggung Krapyak, serta bertemu di titik 0 Km tepatnya di Monumen Serangan Oemoem 1 Maret. Drs.Umar Priyono dalam sambutannya mengungkapkan bahwa agenda ini dibuat dengan maksud untuk sosialisasi akan diusulkannya Sumbu Filosofi sebagai salah satu budaya dunia. Berkat kecerdasan, kreativitas, dan kejeniusan Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengku Buwono I) dalam membangun Yogyakarta dengan konsep yang didasari oleh pemahaman akan filsafat kehidupan manusia yang tinggi, konsep filosofi jawa untuk mengingatkan manusia akan hakekat kemanusiaan itu sendiri, dan salah satu filosofi yang penting yaitu keselarasan antar hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dan manusia dengan alam. Inti tata kota ini melambangkan perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga kembali menghadap Sang Pencipta diwujudkan dengan fisik bendawi berupa Tugu Pal Putih, Kraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak yang dihubungkan oleh garis lurus imajiner dan kemudian disebut Sumbu Filosofi. Dalam sambutan Gubernur DIY yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY disampaikan bahwa filosofi pembentukan pusat kota Yogyakarta yang ditumpukkan pada keberadaan Kraton akan menampilkan jati diri kota yang secara spesifik memancarkan citra Kota Yogyakarta. Filosofi ini menjadi dasar pondasi yang kuat berlandaskan pada sistem religi, sistem kebudayaan, dan sistem sosial serta interaksi antar ketiganya dalam tata lingkungan kehidupan pada jamannya. Lebih lanjut Wakil Gubernur menyampaikan tentang beberapa hal. Setelah diterbitkannya undang-undang keistimewaan kemudian dipaparkannya konsep-konsep yang meliputi 3 pilar, yaitu budaya, pariwisata, dan pendidikan. Terkait dengan budaya, sumbu filosofi ini salah satunya, bagaimana kita memiliki nila-nilai lebih dibandingkan daerah-daerah lain karena adanya pengaturan kota dengan dasar-dasar yang telah ditetapkan sehingga adanya korelasi terhadap apa yang telah diamanahkan pada undang-undang. Harapan kedepan untuk pemerintah dan masyarakat yaitu adanya pemahaman bahwa sebenarnya warga Yogyakarta asli hanya sekitar 40% saja dan lainnya adalah warga pendatang dari daerah luar Yogyakarta sehingga perlu adanya kerjasama juga antara warga pendatang agar mampu mengetahui konsep-konsep melalui warga asli Yogyakarta. (gap) Paguyuban Wartawan Sepuh Ungkapkan Beberapa Masalah Yang Ada di YogyaPaguyuban Wartawan Sepuh kunjungi Pemda DIY dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada hari Jumat (28/10) di Gedhong Pare Anom, Kepatihan. Oka Kusuma Yuda selaku ketua rombongan menuturkan bahwa maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk menyampaikan pokok pikiran mengenai permasalahan yang ada di Yogyakarta. Seperti permasalahan bangunan hotel yang merajalela di Yogyakarta, tata tertib lalu lintas yang tidak diabaikan masyarakat dan mengenai kurangnya atusias warga dalam mengelola lingkungan. ?Bagaimanakah peran pemerintah Yogyakarta mengatasi permasalahan tersebut?? ujar Oka. Wakil Gubernur DIY menyampaikan bahwa peran pemerintah sudah sangat maksimal. Hanya saja masyarakat Yogyakarta yang kurang menaati peraturan, karena pada dasarnya Yogyakarta merupakan daerah yang lengkap dengan insfrastruktur jalan. ?Harapan saya paguyuban wartawan sepuh ini dapat membantu dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya melalui media. Supaya tiga pilar keistimewaan Yogyakarta dapat terwujud dengan semestinya.,?tambah Wakil Gubernur. (ay) Wagub DIY Buka Canon Photo Marathon Indonesia 2016 - YogyakartaCanon menyelenggarakan Kompetisi Fotografi Akbar se-Indonesia, Canon Photo Maratahon VIII Indonesia di Hartono Mall Yogyakarta.?Acara yang digelar pada pukul 10.00 WIB ini dibuka dengan sambutan dari Merry Harun selaku Canon Division Director PT. Datascrip. Merry Harun menjelaskan, ?Tahun ini merupakan kali keenam ajang ini hadir di Kota Pelajar Yogyakarta dengan ribuan peserta dari berbagai kalangan dan daerah DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera yang turut memeriahkan acara ini. Kompetisi yang memperebutkan Kamera DSLR Canon EOS 750D dan lensa Canon EF-S 18-55mm, serta mengikuti trip photo clinic ke Jepang ini tidak hanya dapat diikuti oleh pengguna kamera Canon, pengguna kamera merek lain pun juga dapat berpartisipasi. Peserta pun berasal dari berbagai profesi, yang muda maupun yang berusia lanjut, laki-laki maupun perempuan. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya menuturkan ?Memotret bukanlah sekedar memindahkan gambar, tetapi dibutuhkan kreativitas, skill dan feeling seseorang untuk menghasilkan gambar yang bagus. Peralatan dan megapixel tidaklah penting, yang sangat penting adalah kreativitas yang dimiliki?. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X pun berharap dewan juri dapat memilih foto yang paling kreatif untuk dipilih menjadi pemenang, dan acara ini dapat menjadi media silaturahmi dan mampu ?menambah pengalaman peserta. Turut hadir dalam acara ini Budi Prast, Misbachul Munir, Ray Bachtiar, Sutomo, Yadi Yasin dan Holy Simon Kepala Tim Kreatif, PT. Datascrip selaku para juri Canon PhotoMaratahon VIII Indonesia. (hrd/rsy) Drs. Sulistyo, SH., CN., M.Si Dikukuhkan Sebagai Plt. Walikota YogyakartaSK Mendagri No. 131.34-9980 tahun 2016 Tentang Penunjukkan Plt Walikota Yogyakarta telah menunjuk Drs. Sulistyo, SH., CN., M.Si., sebagai Plt. Walikota Yogyakarta. Maka sebagai tindak lanjut, pada hari ini Kamis (27/10) bertempat di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, dilaksanakan acara Pengukuhan Plt Walikota Yogyakarta dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas. Terhitung mulai 28 Oktober 2016, Sulistyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda DIY akan mengemban tugas sebagai Plt Walikota Yogyakarta, menggantikan Walikota sebelumnya, Drs. H Haryadi Suyuti. Penyerahan kepemimpinan sementara Walikota Yogyakarta dimaksudkan agar pengambilan keputusan taktis tetap dapat dilaksanakan sesuai kewenangan Plt, sehingga roda pemerintahan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebenarnya masa jabatan Walikota Yogyakarta periode 2011-2016 baru akan berakhir pada 20 Desember 2016. Namun Peraturan Mendagri No 74 tahun 2016 telah menyebutkan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang akan mengikuti Pilkada untuk mengambil cuti diluar tanggungan negara. Dan selanjutnya tugas sebagai Walikota diserahkan kepada Plt sampai dengan dilantiknya Walikota/Wakil Walikota Baru yang dihasilkan dari Pilkada. Sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri, sebagai Plt Walikota Yogyakarta, Sulistyo mempunyai tugas dan kewenangan antara lain : memimpin pelaksanaan tugas dan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan UU dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kota Yogyakarta, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Walikota/Wakil Walikota Yogyakarta yang definitif dan menjaga netralitas PNS, menandatangani Perda tentang APBD dan Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan dari menteri dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Pengukuhan Plt Walikota Yogyakarta dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan melakukan penyematan lambang tanda jabatan dan menyerahkan SK Mendagri. Drs. H. Haryadi Suyuti dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal antara lain tentang gambaran umum kota Yogyakarta, tahapan Pilkada kota Yogyakarta, kebijakan APBD Kota Yogyakarta, tingkat penyerapan APBD Kota Yogyakarta, visi pembangunan 2011-2016, posisi jabatan dan prioritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Yogyakarta. Informasi tersebut juga tercantum dalam Nota Pengantar Tugas yang diserahterimakan dari Walikota Yogyakarta kepada Plt Walikota Yogyakarta. Gubernur DIY dalam sambutannya usai menyaksikan prosesi serah terima Nota Pengantar Dinas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Drs. H Haryadi Suyuti dan Imam Priyono D.Putranto ,SE, MSi, atas pengabdiannya sebagai Walikota/Wakil Walikota Yogyakarta periode 2011-2016. Beliau juga berharap kepada Plt Walikota Yogyakarta agar mempersiapkan dukungan administrasi guna pencairan anggaran Pilkada Kota Yogyakarta sebesar 14,9 milyar rupiah dan memastikan Pilkada Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar. Serta berharap kepada siapapun yang terpilih menjadi Walikota Yogyakarta yang baru agar berpartisipasi dan berkontribusi mengisi Keistimewaan DIY dengan menerapkan Perdais tentang tata pertanahan, kebudayaan serta menyalurkan hibah Danais DIY secara tepat tuju dan tepat waktu. Acara pengukuhan yang dihadiri oleh Forkompimda DIY dan Kota Yogyakarta, Ketua DPRD DIY dan Kota Yogyakarta, Pj Sekda DIY, Ketua KPUD DIY, Ketua Bawaslu DIY dan segenap tamu undangan ini berlangsung khidmat. (nier) |