Pancasila Harus Menjadi Dasar Dalam Pembangunan
Istilah Pancasila diperoleh dari ahli bahasa Mr. Muhamamad Yamin. Pancasila dipandang sebagai sistem filsafat, etika moral, politik dan ideologi nasional, sejak Ir. Soekarno mengusulkannya sebagai dasar falsafah Negara Indonesia. Kemudian munculah awal dari gerakan G 30 S PKI. Sebagai wujud usaha mengubah unsur pancasila menjadi ideologi komunis. Ada enam jenderal dan beberapa orang lainnya telah dibunuh sebagai upaya kudeta.
Peristiwa tersebut selalu menjadi ingatan masyarakat. Sehingga 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Sebagai bentuk peringatan tersebut. Pemda DIY mengadakan upacara di Kepatihan pada (1/10).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Ir. Gatot Saptadi. Upacara ini diikuti oleh peserta yang diantaranya berasal dari Bappeda DIY dan Setda DIY. Selain itu juga dihadiri oleh anggota Forkopimda DIY.
Dalam sambutan Gubernur DIY, yang disampaikan Ir Gatot Saptadi menuturkan, bahwa kemampuan yang dimiliki bangsa Indonesia telah dibangun para founding fathers untuk mewujudkan Negara yang berdaulat, mandiri ?dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Hal tersebut sesuai pada tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yaitu ?kerja nyata untuk kemajuan bangsa sebagai wujud pengamalan pancasila?.
Dengan demikian pembangunan terhadap bangsa sudah menjadi harga mati pada saat ini. Semestinya nilai-nilai leluhur bangsa yang ada di dalam pancasila menjadi sebuah dasar Negara. Melakukannya secara nyata di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Seusai upacara, Gatot Saptadi mengumumkan dan menyerahkan piala kepada pemenang lomba cerdas cermat ?Olimpiade Kebangsaan Jogja Cermat?, diantaranya yang memperoleh juara I yaitu Bappeda DIY, juara II yaitu Sekretariat DPRD DIY, juara III dimenangkan oleh Kantor Kesbangpol Gunungkidul. Sementara itu pemenang harapan I yaitu Kantor Kesbangpol Kota Yogyakarta, juara harapan II dimenangkan oleh Bappeda DIY dan juara harapan III yaitu Biro Hukum Setda DIY. (ay)
DIY Siap Menjadi Tuan Rumah RAIMUNA 2017Bertempat di Dalem Ageng Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan dari Tim Pramuka DIY. Tim ini terdiri dari Ketua Kwarda DIY, GKR Mangkubumi yang didampingi oleh Dr. Sari Murti Dewi, SH selaku Andalan Daerah Urusan Organisasi dan Hukum Kwarda DIY dan segenap Ketua Kwarcab se-DIY. Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Gubernur pada pertemuan ini, yaitu mengenai pelaksanaan Raimuna 2017, kondisi Pramuka di DIY serta rencana pelaksanaan Jogja fo Indonesia Beyond for Peace and Harmony pada 2018. GKR Pembayun menyampaikan bahwa pada tahun 2017, sesuai usulan dari KaKwarnas dan beberapa KaKwarda Pramuka di Indonesia, Raimuna diusulkan untuk diselenggarakan di Yogyakarta. Namun keputusan finalnya masih menunggu hasil rapat Dewan Kerja Nasional yang akan diselenggarakan pada awal Oktober 2016. Hal tersebut terkait dengan kesuksesan DIY sebagai tuan rumah acara yang sama pada tahun 2003 dan adanya acara yang bersamaan pada waktu yang sama di Jakarta.? Menanggapi hal tersebut, Sri Sultan menyatakan, kalau secara teknis pembiayaan tidak ada masalah, lebih baik diterima. Diharapkan dapat digunakan sebagai pembelajaran untuk tahun 2018. Supaya pelaksanaan acara internasional dapat berjalan baik. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Dr Sari Murti Dewi, SH tentang program pengembangan Pramuka ke depan. Diantaranya pembentukan desa pramuka di Wukirsari, Imogiri, Bantul dan Desa Kinahrejo, Cangkringan, Sleman. Hal ini ada hubungannya dengan kegiatan unggulan Kwarda DIY, Jogja for Indonesia Beyond for Peace and Harmony yang akan diselenggarakan pada 2018. Inti dari kegiatan Jogja for Indonesia Beyond for Peace and Harmony, adalah agar nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta dapat disumbangkan untuk Indonesia dan dunia. Format acara ini adalah perkemahan Jogja International Scout Camp for Peace and Culture. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung program Sultan, Hamemayu Hayuning Bawono. Sub camp akan ada di masing-masing kabupaten atau Kwarcab. Dan acara ini akan melibatkan Sister City yang dimiliki oleh DIY. Menanggapi pemaparan Sari, Gubernur DIY mengharapkan agar Kwarda dapat membuat program yang selaras dengan program yang dijalankan oleh Pemda DIY. Agar Pemda dapat membantu dari sisi teknis pembiayaan, yaitu dari Dais. Sebagai contoh kebijakan pertumbuhan ekonomi DIY ada di level kecamatan, tapi di lapangan supaya dipahami masyarakat desa otomatis sasaran desa. Dari sasaran desa, yaitu desa mandiri dan berbudaya. Didalam konteks pramuka, nilai apa yang bisa disumbangkan oleh pramuka untuk mendukung program keistimewaan. Kalau itu bisa dilaksanakan, pemda bukan hanya sekedar membantu program, tetapi bagaimana pramuka bisa menjadi salah satu pendukung terwujudnya desa mandiri dan berbudaya. Sehingga bisa bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota. Drs. Tavip Agus Rayanto, Msi, yang berkesempatan hadir mendampingi Gubernur DIY, menambahkan agar program Pramuka dapat selaras dengan RPJMD DIY. Dan meminta untuk segera mengajukan rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Pemda DIY terkait dengan bantuan pembiayaan untuk kegiatan 2018. Drs. Umar Priyono, MPd mengusulkan untuk mewujudkan pramuka istimewa dengan pengenalan UUK. Turut hadir pula dalam acara ini yaitu Plt Bupati Kulon Progo dan Bupati Bantul. (nier) Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Oleh KID DIYTelah dilaksanakan acara Penganugerahan Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2016 oleh Komisi Informasi Daerah DIY (KID), di Hotel Harper (28/09) pukul 09.00 WIB. Penganugerahan ini diberikan kepada lima kategori badan publik terbaik dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting bagi sebuah negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Ketua Komisi Informasi Daerah DIY (KID), Hazwan Iskandar Jaya, SP menuturkan ?Di era sekarang informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosial. Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia?. Maka, implementasi keterbukaan informasi publik perlu dilakukan monitoring dan evaluasi. Gubernur DIY dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X, menjelaskan ?Adanya pengembangan teknologi komunikasi dan informasi telah melakukan masyarakat informasi yang semakin besar dengan hak untuk mengetahui informasi tuntutannya. Informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komunitas penting dalam kehidupan bermasyarakat?, Undang-Undang RI tahun 1945 Pasal 28F menyebutkan bahwa ?Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia?. Dengan demikian semakin terbukanya negara-negara untuk dapat diawasi publik, negara tersebut semakin dapat dipertanggung jawabkan. Lima kategori yang mendapatkan penganugerahan, yaitu pertama SKPD Pemerintah Daerah DIY, juara I diraih oleh Dinas Kesehatan DIY, juara II diraih Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DIY (DPPKA), juara III diraih Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Kategori kedua SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, juara I diraih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, juara II Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Bantul, juara III Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sleman, juara IV Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman, juara V Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sleman. Kategori Kecamatan se-DIY, juara I Kecamatan Depok Kabupaten Sleman, juara II Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulon Progo, juara III Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman. Kategori? Instansi Vertikal DIY, juara I Perwakilan BPKP DIY, juara II KPU DIY, juara III? KPU Kulon Progo. Kategori Instansi Yudikatif DIY, juara I Pengadilan Agama Wates, juara II Pengadilan Agama Bantul, juara III Pengadilan Negeri Wates. Kategori SKPD PPID Utama DIY, juara I PPID Kabupaten Kulon Progo, juara II PPID Kabupaten Sleman, juara III PPID Kabupaten Bantul. Kategori Legislatif DIY, juara I Sekretariat DPRD Kabupaten Sleman, juara II Sekretariat DPRD Kabupaten Kulon Progo, juara III Kabupaten Bantul. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Ketua Komisi Informasi DIY, Bupati/Walikota se-DIY, Ketua DPRD Kabupaten kota dan Bapak/Ibu kepala SKPD se-DIY. Acara ditutup dengan makan siang bersama.(mrt) Lomba Cerdas Cermat Olimpiade Kebangsaan ?Jogja Cermat?Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Olimpiade Kebangsaan ?Jogja Cermat? Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Agung Supriono, S.H, Kepala Kesbangpol DIY, mewakili Sekretaris Daerah DIY. Lomba Cerdas Cermat diadakan di Badan Kesbangpol DIY, Jl. Jenderal Sudirman Yogyakarta, dan dilaksanakan selama dua hari yaitu hari pertama tanggal 28 September 2016 acara pembukaan dilanjut tahap penyisihan dan tanggal 28 September 2016 acara final. Lomba ini di ikuti oleh 44 regu, perwakilan dari 32 SKPD dengan total peserta 132 orang. Dalam sambutannya, Agung Supriono, S.H menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh SKPD yang telah mengirimkan peserta untuk mengikuti lomba cerdas cermat. Harapan diadakan lomba ini yaitu dapat mengajak aparatur sipil negara menjadi warga negara yang lebih berkarakter, kritis, inovatif, dan berani serta agar bangsa ini tetap berdiri kokoh menjadi Indonesia yang lebih baik. Tujuan diadakan lomba cerdas cermat ialah pertama mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan, kesadaran bangsa yang berasaskan ada nilai pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedua dapat memberikan usulan yang terkait dengan masalah kebangsaan. Total hadiah yang disediakan dalam Lomba Cerdas Cermat yaitu pemenang juara I Rp.5.000.000 , juara II Rp.4.000.000 , juara III Rp.3.000.000 , untuk juara harapan pemenang juara I Rp.2.000.000 , juara harapan II Rp.1.500.000 , juara harapan III Rp.1.000.000.(ajn) Komisi Informasi Daerah DIY (KID) Sowan ke Wakil Gubernur DIYKetua Komisi Informasi Daerah DIY (KID) Hazwan Iskandar Jaya, SP hari ini menemui Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Selasa (27/09/2016) Dalam kunjungan tersebut diikuti juga anggota KID DIY Dewi Amanatun Suryani, S.IP, MPA selaku wakil ketua, Drs. Martan Kiswoto, MA selaku Bidang Kelembagaan, Warsono, SH selaku Bidang PSI dan Suharnanik Listiana, S.Sos selaku Bidang ASE. Kedatangan ketua dan rombongan KID DIY didampingi juga Kepala Diskominfo? DIY, Ir. Rony Primanto Hari, MT dengan tujuan menginformasikan kepada Wagub DIY, tentang rencana akan diselenggarakannya acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, di Hotel Harper, Rabu (28/09/2016) pukul 09.00 WIB-selesai. Hazwan mengatakan tujuan diadakannya acara ini dalam rangka memonitoring dan evaluasi supaya badan publik di DIY dapat mengimplementasikan UU Informasi Publik No. 14 tahun 2008. Selain itu, ada lima kategori penganugerahan yaitu SKPD lingkungan DIY, Kota, Kecamatan, Instansi Vertikal dan Lembaga Yudikatif. Dalam pertemuan itu Hazwan? meminta kepada Wakil Gubernur DIY untuk hadir dalam acara tersebut serta memberikan penganugerahan dan pengarahan. Wakil Gubernur DIY, KGPAA Pakualam X setuju dengan rencana diadakannya acara tersebut. Beliau menambahkan informasi sangat penting bagi masyarakat. Sehingga perlu adanya koridor yang membatasi untuk meninjau informasi yang akurat. Beliau juga berharap agar nantinya konten-konten informasi yang dimuat dapat mengedukasi masyarakat dan masyarakat juga lebih selektif dalam setiap menerima informasi. (rzm) |