Gubernur DIY: Stop Hotel Kembangkan City Airport
?
?
YOGYAKARTA (17/11/2015)? ? Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedong Wilis Kepatihan Yogyakarta menerima kunjungan rombongan Menteri Perdagangan Australia Andrew Robb. Kedatangan ke Yogyakarta diikuti pula oleh sejumlah 360 orang pebisnis Australia, dimaksudkan untuk pengembangan kerjasama berbagai bidang antara lain pelayanan pendidikan,? pelayanan kesehatan, pelayanan seniman, industri kreatif dan teknologi informasi.
Gubernur DIY ?mengatakan sangat menyambut maksud tersebut disamping itu juga membuka peluang kerjasama lainnya antara lain tingginya potensi SDM IT di Yogyakarta, tingginya kebutuhan kulit mencapai puluhan ton pertahun sebagai bahan industri kratif dan potensi seni budaya. Terkait investasi di bidang pariwisata Gubernur mengatakan belum ada modal asing sehingga masih sangat terbuka. Tetapi khususnya investasi bidang perhotelan sementara ini sudah tertutup. ?Walaupun demikian Gubernur sangat membuka kemungkinan pengembangan kawasan terpadu City Airport ?dimana Pemerintah Daerah tidak mungkin mampu mengembangkan sendiri..
Gubernur DIY juga menjelaskan kepada Andrew Robb bahwa disamping sangat terbuka kerjasama yang bisa dibangun, lebih dari itu masyarakat Yogyakarta sangat komunikatif dan nantinya mudah dilibatkan di dalam kerjasama? tersebut.
Ketertarikan Andrew Robb berkunjung ke Yogyakarta karena menurutnya Yogyakarta merupakan ?Ibu Kota Budaya?
Hadir mendampingi Gubernur DIY Kepala BKPM DIY Drs. Totok Prianamto.(m99n)
Pertunjukan Kolaborasi AIC dan Musisi Yogyakarta di Tahun 2016
? AIC merupakan sebuah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Australia pada November 2013 bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi terkemuka di Australia dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan bisnis, pendidikan serta riset diantara kedua negara. Penjajakanya telah berlansung sejak bulan Juni 2014. ? Dalam ucapan selamat datang di ruang kerjanya, Gubernur DIY, Sultan HB X menyampaikan bahwa momentum seperti ini adalah pertemuan yang sangat baik karena akan lebih menambah hubungan yang lebih erat antara warga masyarakat Indonesia dan Australia. Menurutnya, hal ini akan dapat menjadi wahana untuk saling menghargai antar sesama. ?Hubungan antar masyarakat jauh lebih penting daripada hubungan antar pemerintah dengan pemerintah?, tambahnya. ? Sebagai pelaksanaan dari kerjasama antara Pemda DIY dengan AIC akan diselenggarakan sebuah Youth Musik Camp (pelatihan musik remaja) bagi pelajar berusia 15 hingga 20 tahun di Yogyakarta di tahun 2016 nanti. Pengajar pelatihan tersebut terdiri dari 5 musisi dari MSO (Melbourne Symphony Orchestra) dan 5 musisi dari Yogyakarta. ? Di tahun 2016 mendatang juga akan diselenggarakan pementasan musik kolaborasi antara beberapa musisi yang tergabung dalam MSO Australia dengan peserta Youth Music Camp di Yogyakarta. ? Selain itu akan diselenggarakan sebuah kelas master (short course) untuk pelajar dan seniman di Yogyakarta pada tahun 2017. Dan direncanakan di tahun 2017 sebuah pagelaran music dari seluruh musisi MSO Australia dan seniman dari Yogyakarta di Candi Prambanan atau tempat budaya atau bersejarah lainnya di DIY. ? Sesaat setelah penandatanganan MOU, Gubernur yang didampingi oleh Sekda DIY, Kepala BKPM serta Kepala Dinas Kebudayaan DIY sempat menikmati beberapa symphony syahdu yang disuguhkan oleh 3 orang anggota MSO. (te*) Polisi Ibarat Mencari Ikan di Laut Luas
Gangguan Kamtibmas datang setiap saat tidak pernah ada negosiasi. Antara tindakan dan keputusan hanya memakan waktu terbilang detik. Rumitnya lagi Polisi harus mampu mengungkap kejahatan yang ibarat mencari ikan di laut luas. Polisi bukan hanya siap berhadapan dengan ?Hiu Ganas?, tetapi juga terpaan ?Badai Besar?. Sebelum acara penganugerahan tersebut berlangsung, terlebih dahulu diselenggarakan Upacara Parade Pembinaan Tradisi HUT Brimob Polri ke 70 dengan Inspektur upacara kapolda DIY, Brigjen. Pol. Erwin Triwanto di tempat yang sama. Pada kesempatan tersebut pesan Kapolri, Jendral Poilisi Badrodin Haiti melalui Kapolda DIY menyampaikan antara lain bahwa, proses penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015 ini terdapat berbagai permasalahan sebagai potensi kerawanan atau gangguan yang apabila tidak dikelola dengan baik akan berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata. Polri sebagai penaggung jawab keamanan dalam negeri sebagaimana telah diamanatkan undang-undang, berkewajiban untuk mengamankan menjaga dan mengawal tahapan proses penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. Hal ini perlu dilakukan melalui proses pengamanan terpadu dan komprehensif dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada. Dengan tema ?Melalui Peningkatan Profesionalisme Korps Brimob POLRI Siap Mengamankan Pilkada Serentak 2015?. Tema ini sangatlah tepat karena dapat sukses pengamanan Pilkada serentak merupakan tantangan dan tanggung jawab bagi Polri termasuk, tambahnya. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati walikota se DIY, Jajaran Forkompimda DIY serta tamu undangan. (te*) ? Kunjungan Kerja Pemda Kalimantan Barat ke Pemda DIY
Sekundus,S,Sos, MM Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat ? sebagai Ketua rombongan mengemukakan bahwa, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka silahturahim juga ingin memperoleh informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Sekretariat Daerah guna meningkatkan wawasan serta kinerja di Daerah Provinsi Kalimantan Barat."ungkapnya''? Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Haryanta SH, mewakili pemda DIY mengatakan bahwa pengelolaan keuangan DIY menggunakan sistem Akuntasi Akruel. hal tersebut akan mempermudah administrasi dan SPJ juga efesien tenaga.? Ditambahkan oleh Kepala Biro UHP Setda DIY Haryanta,SH, secara berturut turut Pemerintah Daerah DIY memperoleh WTP, hal tersebut membuktikan bahwa pemda DIY dalam mengelola keuangan berbasis kinerja. Acara dilanjutkan saling tukar informasi guna menambah wawasan yang lebih luas khususnya dalam pengelolaan keuangan, supaya setelah pulang nanti hasil kunjungan dari Pemda DIY bisa diterapkan di Kalbar.? Tukar cenderamata antara Pemda Kalimatan Barat dengan Pemda DIY sebagai tanda mempererat persabatan dua Provinsi? tersebut. Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Menkominfo RI di Bidang PosYOGYAKARTA(12/11/2015) - Sebagai salah satu bentuk sosialisasi kebijakan dan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI di bidang pos, kegiatan Diseminasi ini mampu mewadahi serta menyerap aspirasi masyarakat luas terkait kebijakan-kebijakan tersebut. Sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai umpan balik, serta dapat diimplementasikan secara tepat. Selain itu, dengan adanya kegiatan Diseminasi Kebijakan semacam ini, dapat tercipta sinkronisasi antara peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat dengan peraturan yang disusun oleh Daerah, demikian antara lain sambutan Sekretaris Daerah(Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Drs. Ichsanuri, dalam Pembukaan Pelaksanaan Desiminasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) tentang tarif Layanan Pos Universal dan Formula tarif Layanan Pos Komersial, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perhubungan Udara dan Pos Telekomunikasi, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi DIY, Drs. Munarta,MM di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta Kamis (12/11) ?PT Pos Indonesia sendiri telah memiliki layanan , sekitar 4.075 Kantor Pos Online dan 24.674 unit point of sales, dengan sebarannya mencakup?? 100 persen Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta telah menjangkau hampir seluruh Kecamatan di Tanah Air. di seluruh Indonesia? lanjut Ichsanuri. Layanan oleh PT. Pos Indonesia juga telah sedemikian beragam, mulai dari korespondensi, paket sampai dengan layanan pembayaran online. Menyadari akan datangnya tantangan dan persaingan akibat dari kemajuan teknologi informasi, para penyelenggara jasa pelayanan pos dituntut untuk kerja keras, serta dapat menjangkau target pasar yang sesungguhnya. Kebijakan baru mengenai penyesuaian tarif layanan pos tersebut, bisa jadi belum sepenuhnya diketahui, dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Karena itu, kegiatan Diseminasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan secara komprehensif kepada masyarakat luas, terhadap substansi-substansi pokok yang terkandung dalam kebijakan dimaksud. ?Melalui kegiatan Diseminasi ini, dapat dicapai kesepahaman bersama mengenai berbagai peraturan perundangan yang berlaku di bidang pos, sebagai salah satu sarana pengembangan usaha dan pendidikan bagi masyarakat? pungkasnya. Kepala Seksi? tarif Layanan Pos Komersiil Kementerian Kominfo RI, Dedi Husdiat menjelaskan,? Pelaksanaan Pelaksanaan Desiminasi Peraturan Menteri Kominfo tentang tarif Layanan Pos Universal dan Formula tarif Layanan Pos Komersial, diikuti 100 peserta dari Dinas terkait, serta Mahasiswa. Diselenggarakan? tanggal 12 Nopember 2015 dengan maksud dan tujuan dalam rangka meeberikan pengetahuan dan pemahaman serta wawasan yang kompfrehensif kepada kalangan masyarakat luas tentang kebijakan yang dibuat pemerintah dalm hal ini Kementerian Kominfo, kususnya tentang penataan tarif layanan pos universal. Turut hadir Kepala Subdit Pertarifan Pos ?Kementerian Kominfo, Elzia Taher yang sekaligus bertindak selaku moderator pada acara diskusi, dengan nara sumber Suparno dari Asperindo, Ibrahim dari Kemenkominfo, dan dari PT Pos Indonesia Persero. (i8) |